ADVERTORIAL
Bupati Masnah Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga Sungai Gelam
DETAIL.ID, Muaro Jambi – Binar bahagia terpancar menghiasi wajah ratusan warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Mereka terlihat senang karena pada Selasa (7/1/2020) pagi telah mendapat sertifikat tanah secara massal melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tanah tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, SE.
Masnah Busro pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program PTSL. Program sertifikat massal ini dinilai sangat baik memberikan jaminan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki masyarakat.
“Program ini sangat saya dukung karena dengan program ini menjamin kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki oleh masyarakat,” kata Masnah Busro, saat menyampaikan sambutannya di hadapan masyarakat, Selasa (7/1/2020).
Masnah Busro mengingatkan masyarakat untuk selalu pro aktif mengurus sertifikat tanah. Sebab, sertifikat tersebut merupakan jaminan aset bagi keberlangsungan hidup anak dan cucu ke depan.
“Sertifikat yang diterima hari ini agar disimpan di tempat yang aman, sebisa mungkin jangan dijual. Kalau memang butuh dana, lebih baik diagunkan,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, Suharna, S.H mengatakan program PTSL bertujuan untuk melegalisasi aset masyarakat guna meminimalkan sengketa pertanahan. Program PTSL di dalamnya turut memiliki kegiatan untuk menyertifikasi tanah wakaf, UMKM, dan Nelayan.
Khusus untuk Kecamatan Sungai Gelam, program PTSL sebanyak 5.600 SHM. Dan sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 500 bidang. Rinciannya adalah di Desa Tangkit sebanyak 300 Bidang, Desa Sei Gelam sebanyak 100 Bidang, Desa Talang Belido sebanyak 50 Bidang, dan di Desa Gambut Jaya sebanyak 50 Bidang.
“Untuk tahun 2020, on progress 10.000 bidang tanah yang akan disertifikasi,” kata Suharna, Selasa (7/1/2020).
Suharna menyampaikan khusus di Kabupaten Muaro Jambi sendiri ada program Gugus Tugas. Program Gugus Tugas ini hanya ada satu-satunya di Provinsi Jambi. “Gugus tugas itu adalah program transmigrasi di Desa Gambut Jaya,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat tanah program PTSL ini turut dihadiri Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H., Kasdim 0415/BTH Mayor Inf. Beni, Asisten I Setda Kab. Muaro Jambi Drs. Najamuddin Nasir, MM, Asisten II Setda Kab. Muaro Jambi Drs. David Rozano, dan forkopimda Muaro Jambi. Para petinggi di Kabupaten Muaro Jambi itu dilibatkan untuk ikut menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga.
Kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini ramai dipenuhi warga dan tamu undangan. Jumlah tamu dan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah ± 1.000 orang. Acaranya dipusatkan di Lapangan Balai Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi. (Advertorial)
ADVERTORIAL
Kawal Kualitas Makan Gratis, Pemkab Jember Terjunkan Tim ke 209 SPPG
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunjukkan komitmennya dalam mengawal kesuksesan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui instruksi langsung dari Bupati Jember dan Sekretaris Daerah, pemerintah daerah menggelar Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di seluruh wilayah Jember.
Berbeda dari evaluasi biasa, supervisi kali ini menggunakan metode door-to-door untuk menyisir total 209 SPPG di 31 kecamatan.
Fokus utama dari gerakan massal ini adalah memastikan standardisasi kualitas pelayanan telah berjalan sesuai parameter yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tujuannya adalah untuk memotret kondisi eksisting Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini secara objektif. Kami ingin memastikan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik, sehingga ke depannya dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi masalah, seperti kasus keracunan makanan atau kendala operasional lainnya,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, Jumat, 29 Mei 2026.
Indra memaparkan bahwa kunci keberhasilan standardisasi ini berada di tangan kepala dapur dan ahli gizi sebagai personel bentukan BGN.
Seluruh petugas dapur diminta untuk bekerja profesional, mematuhi SOP secara ketat, serta tidak berkompromi dengan mitra kerja jika ditemukan hal yang menyimpang dari standar kesehatan.
“Tercatat ada sebanyak 209 SPPG yang tersebar di 31 kecamatan yang dikunjungi,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.
“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.
“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.
Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.
“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.
“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.
Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.
Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.
Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.
Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)



