Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Masnah Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga Sungai Gelam

Published

on

Sertifikat Tanah

 DETAIL.ID, Muaro Jambi – Binar bahagia terpancar menghiasi wajah ratusan warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Mereka terlihat senang karena pada Selasa (7/1/2020) pagi telah mendapat sertifikat tanah secara massal melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tanah tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busro, SE.

Masnah Busro pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program PTSL. Program sertifikat massal ini dinilai sangat baik memberikan jaminan kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki masyarakat.

“Program ini sangat saya dukung karena dengan program ini menjamin kepastian hukum terhadap aset yang dimiliki oleh masyarakat,” kata Masnah Busro, saat menyampaikan sambutannya di hadapan masyarakat, Selasa (7/1/2020).

Masnah Busro mengingatkan masyarakat untuk selalu pro aktif mengurus sertifikat tanah. Sebab, sertifikat tersebut merupakan jaminan aset bagi keberlangsungan hidup anak dan cucu ke depan.

“Sertifikat yang diterima hari ini agar disimpan di tempat yang aman, sebisa mungkin jangan dijual. Kalau memang butuh dana, lebih baik diagunkan,” ujarnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi, Suharna, S.H mengatakan program PTSL bertujuan untuk melegalisasi aset masyarakat guna meminimalkan sengketa pertanahan. Program PTSL di dalamnya turut memiliki kegiatan untuk menyertifikasi tanah wakaf, UMKM, dan Nelayan.

Khusus untuk Kecamatan Sungai Gelam, program PTSL sebanyak 5.600 SHM. Dan sertifikat yang akan diserahkan sebanyak 500 bidang. Rinciannya adalah di Desa Tangkit sebanyak 300 Bidang, Desa Sei Gelam sebanyak 100 Bidang, Desa Talang Belido sebanyak 50 Bidang, dan di Desa Gambut Jaya sebanyak 50 Bidang.

“Untuk tahun 2020, on progress 10.000 bidang tanah yang akan disertifikasi,” kata Suharna, Selasa (7/1/2020).

Suharna menyampaikan khusus di Kabupaten Muaro Jambi sendiri ada program Gugus Tugas. Program Gugus Tugas ini hanya ada satu-satunya di Provinsi Jambi. “Gugus tugas itu adalah program transmigrasi di Desa Gambut Jaya,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat tanah program PTSL ini turut dihadiri Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K., M.H., Kasdim 0415/BTH Mayor Inf. Beni, Asisten I Setda Kab. Muaro Jambi Drs. Najamuddin Nasir, MM, Asisten II Setda Kab. Muaro Jambi Drs. David Rozano, dan forkopimda Muaro Jambi. Para petinggi di Kabupaten Muaro Jambi itu dilibatkan untuk ikut menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga.

Kegiatan penyerahan sertifikat tanah ini ramai dipenuhi warga dan tamu undangan. Jumlah tamu dan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah ± 1.000 orang. Acaranya dipusatkan di Lapangan Balai Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi. (Advertorial)

ADVERTORIAL

Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.

Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.

“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.

Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.

“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.

Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.

Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.

“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Bidik Pengentaskan Kemiskinan di Kawasan Hutan dan Perkebunan Jember

DETAIL.ID

Published

on

Forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin (13/4/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menetapkan kawasan hutan dan perkebunan sebagai titik kritis penanganan kemiskinan saat menjadi narasumber forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin, 13 April 2026.

Forum yang berlangsung di Gedung Soedjarwo itu dihadiri akademisi dan pemangku kepentingan.

Diskusi mengulas persoalan kemiskinan di wilayah lahan produktif yang belum tertangani optimal.

Gus Fawait menyebut kemiskinan di Jember masih menjadi persoalan dalam satu dekade terakhir meski angkanya menunjukkan tren penurunan.

Ia menguraikan, wilayah pinggir hutan dan perkebunan kini menjadi fokus utama intervensi.

“Kemiskinan di kawasan pinggir hutan dan kebun menjadi tantangan utama hari ini,” kata Fawait.

Ia menyampaikan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2029 dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, keberadaan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu diarahkan untuk mendukung upaya tersebut.

“Harapannya sama, zero kemiskinan ekstrem pada 2029, dan Jember sedang berikhtiar ke arah itu,” ucapnya.

Gus Fawait menilai potensi program hutan sosial dengan luasan puluhan ribu hektare dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan ekstrem.

“Jika dikelola tepat, hutan sosial bisa menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.

Ia memperkirakan puluhan ribu kepala keluarga berpotensi keluar dari kategori tersebut melalui intervensi yang tepat.

Gus Fawait juga mengulas perlunya distribusi lahan dan kesempatan kerja di kawasan perkebunan agar berpihak pada masyarakat sekitar.

“Prioritas harus diberikan kepada warga miskin ekstrem di sekitar hutan dan kebun,” ucapnya.

Ia menilai lahan tidur milik perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi sektor informal, namun pemerintah daerah belum sepenuhnya dilibatkan dalam program kehutanan sosial.

“Kami berharap ada koordinasi kuat agar program tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.

Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Jember, Prof Muhammad Zainuri, menilai persoalan utama terletak pada kurangnya kolaborasi antar pihak.

“Program sudah ada, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa koneksi,” ujarnya.

Ia menguraikan pentingnya integrasi kebijakan, digitalisasi data, serta penerapan reward dan punishment agar program berjalan efektif.

Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak bersifat karitatif semata, melainkan mendorong pemberdayaan berkelanjutan.

“Kolaborasi yang solid membuka peluang percepatan pengentasan kemiskinan di Jember dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.

Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.

Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.

Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.

Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.

Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.

“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs