DETAIL.ID, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi bersiap melakukan rekrutmen badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Jambi 2020. Proses rekrutmen meliputi 11 Kecamatan dengan jumlah PPK sebanyak 55 orang.
“Sesuai regulasi, proses rekrutmen akan dilaksanakan tanggal 15 Januari 2019,” kata Komisioner KPU Kota Jambi, Abdul Rahim dikonfirmasi detail, Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: KPU Kota Jambi Coret 55 Calon PPK
Rahim berkata pihaknya telah menggelar rapat kordinasi internal pembentukan tim dan penyiapan dokumen.
“Jadi rekrutmen ini dilakukan terbuka dengan pendaftaran, penyiapan tes tertulis dan wawancara,” ujarnya.
KPU Kota Jambi mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Jambi, berusia 17 tahun ke atas agar mendaftar sebagai calon PPK.
“Namun ada catatan yang perlu diperhatikan, bahwa calon PPK ini tidak boleh terlibat partai politik,” ucapnya.
Nantinya pada proses rekrutmen PPK, kata Rahim, KPU Kota Jambi akan dibantu Bawaslu dalam proses pengawasan.
“Kami menyambut baik hal ini karena bagian dari sinergitas untuk mencari teman-teman PPK yang terjaga integritasnya dengan baik,” katanya.
Reporter: Muhammad Fayzal
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post