DETAIL.ID, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi membakar lembaran soal ujian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pemilihan gubernur Jambi 2020, disaksikan anggota Bawaslu Kota Jambi.
“Tes tertulis telah selesai dilaksanakan, maka seluruh soal yang telah dicetak kemarin kita musnahkan agar tidak menimbul praduga-praduga di masyarakat, jadi hari ini juga kita musnahkan,” kata Ketua KPU Kota Jambi, Yatno ketika dikonfirmasi detail, Jumat (31/1/2020).
Baca Juga: KPU Kota Jambi Coret 55 Calon PPK
Pembakaran lembaran soal ujian PPK telah disupervisi KPU Provinsi Jambi. “Ada 11 orang yang tidak hadir saat tes tertulis, jadi bagi yang tidak hadir ini dinyatakan gugur,” ujarnya.
Pengumuman 10 besar calon PPK untuk setiap kecamatan akan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 5 Februari 2019. “Tanggapan masyarakat juga sudah kita sampaikan. Jadi silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan bila ada tanggapan untuk para calon PPK ini,” ucapnya.
Reporter: Muhammad Fayzal
Discussion about this post