DAERAH
LBH Pena Keadilan Menang Lelang Posbakum PN Muara Bulian

DETAIL.ID, Batanghari – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pena Keadilan berhasil menang lelang Pos layanan hukum (Posbakum) tahun 2020 dan meneken Memorendum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman Posbakum dengan Pengadilan Negeri Muara Bulian Kelas II.
Ketua PN Muara Bulian, Enan Sugiarto, S.H., M.H mengatakan tujuan penekenan MoU Posbakum dengan LBH Pena Keadilan pimpinan Damai Idianto, S.H, untuk melaksanakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
“PN Muara Bulian menyediakan ruangan Posbakum. Dalam ruangan Posbakum nanti advokat-advokat piket setiap hari akan memberikan layanan bagi masyarakat,” kata Sugiarto kepada detail, Kamis (23/1/2020).
Mantan Wakil Ketua PN Banyumas ini berujar, advokat yang berada di Posbakum tentunya advokat yang sudah mempunyai kualifikasi. Kualifikasi ini berdasarkan data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
“Setiap tahun merilis LBH yang terverifikasi di Provinsi Jambi. Kegiatan Posbakum juga didukung anggaran dari Mahkamah Agung Republik Indonesia dan setiap tahun dianggarkan,” ujar hakim kelahiran Banyumas 12 Oktober 1977.
Penerima sertifikasi Hakim Anak (SPPA), Hakim Hubungan Industrial dan Hakim Lingkungan Hidup berkata Posbakum setiap tahun diperbaharui dengan cara lelang. Hasil lelang Posbakum setiap tahun diumumkan.
“Dan tahun ini berdasarkan LBH yang merespon adanya kesempatan mengisi Posbakum, setelah dilakukan verifikasi oleh tim dipimpin Wakil Ketua, LBH Pena Keadilan lolos verifikasi,” ucap Hakim Tingkat Pertama PN Sarolangun tahun 2008 hingga 2011.
Enan bilang Posbakum telah hadir sejak 2018. Tim verifikasi menilai LBH Pena Keadilan mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. “Setiap hari mereka piket, tiga jam sampai empat jam dan itu sangat efektif. Karena bisa juga diakses terdakwa dan keluarga terdakwa. Sebab ruangannya bersebelahan,” katanya.
Menurut Enan, banyak LBH di Provinsi Jambi yang sudah terverifikasi Kemenkumham RI, salah satunya LBH Pena Keadilan. “Kemarin dari pengumuman ada dua LBH, yakni LBH Pena Keadilan dan LBH lain yang berdomisili di Muara Bulian,” ujarnya.
Calon Hakim PN Banyumas 2001-2004 silam berucap, intinya semua masyarakat di hadapan hukum itu sama. Untuk kepentingan pemeriksaan persidangan, terdakwa maupun keluarga terdakwa berhak untuk menunjuk penasehat hukum mendampingi apabila sedang tersangkut masalah pidana. Dan berhak didampingi apabila mempunyai sengketa perdata.
“Bagi masyarakat yang tidak mampu, bisa meminta advis, pendapat untuk menegakkan hak maupun kewajiban selama berperkara melalui Posbakum. Karena kami tidak bisa yakin bahwa masyarakat paham hak dan kewajibannya,” ujarnya.
Dengan adanya Posbakum, kata Enan, masyarakat bisa berkonsultasi apa yang harus dilakukan. Supaya ketika masyarakat mempunyai masalah hukum, mereka bisa mempertahankan haknya.
“Apabila masyarakat mempunyai perkara perdata namun tidak mampu, bisa mengajukan permohonan ke PN Muara Bulian dan semua badan peradilan. Apabila setelah dilakukan penelitian apa betul masyarakat tidak mampu, dia bisa berperkara prodeo atau cuma-cuma,” ucapnya.
Semua biaya ditanggung oleh negara. Keberadaan Posbakum memberikan pos layanan hukum, operasionalnya ditanggung DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Mahkamah Agung.
“Dan LBH punya kewajiban juga secara organisasi memberikan layanan cuma-cuma kepada masyarakat,” katanya.
Reporter: Ardian Faisal
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)
DAERAH
Transformasi Pesantren Kauman Jadi Inspirasi PDM Langkat dalam Kelola Amal Usaha Muhammadiyah

DETAIL.ID, Padang Panjang — Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang menerima kunjungan silaturahmi dan studi tiru dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Rombongan berjumlah 29 orang ini dipimpin langsung oleh Ketua PDM Langkat, Abdi Sukamto, M.Si.
Kunjungan diawali dengan sesi motivasi oleh Abdi Sukamto kepada lebih dari 300 santri baru Pesantren Kauman.
“Kami bangga dengan para santri yang sudah memilih Pesantren Kauman sebagai tempat menimba ilmu,” ujarnya.
Usai foto bersama dengan pimpinan pesantren, acara dilanjutkan dengan pertemuan formal di ruang majelis guru.
Dalam sambutannya, ayahanda Abdi Sukamto menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari PDM Pabasko (Padang Panjang-Batipuh-Sepuluh Koto) dan civitas akademika pesantren.
“Tujuan kami ke Padang Panjang adalah mempelajari teknik pengelolaan Amal Usaha Muhammadiyah, khususnya pesantren yang sudah maju seperti Pesantren Kauman,” ucapnya.
Ia juga mendoakan agar Pesantren Kauman semakin berkembang.
“Silaturahmi ini harus terus terjalin, dan kami berharap bisa membalas kunjungan ke Langkat,” ujarnya didampingi Sekretaris PDM Pabasko, Drs. Yandri Naga.
Dalam sesi ekspos tentang pesantren KAUMAN, Mudir Pesantren Kauman, Dr. Derliana, MA., memaparkan sejarah transformasi pesantren dari Tabligh School hingga menjadi Kulliyatul Muballighien.
“Dengan lahan terbatas, kami terus berinovasi meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Dr. Derliana, MA juga mendorong sekolah-sekolah Muhammadiyah untuk terus berkembang, terutama di era pemerintahan yang didukung tokoh-tokoh Muhammadiyah.
Kegiatan ditutup dengan pertukaran cenderamata dan kunjungan ke unit usaha pesantren. Rombongan PDM Langkat diajak melihat langsung praktik pengelolaan amal usaha yang menjadi contoh keberhasilan Pesantren Kauman.
Reporter: Diona
DAERAH
Polres Sarolangun Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Siginjai 2025, Ini Sasarannya

DETAIL.ID, Sarolangun – Wakapolres Sarolangun Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H membuka latihan Pra Operasi Patuh Siginjai 2025 Polres Sarolangun, yang bertempat di Aula Rupatama Mapolres, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kegiatan latihan pra operasi ini merupakan salah satu tahapan penting dan sangat strategis dalam manajemen operasi sebelum pelaksanaan operasi dimulai, guna mempersiapkan strategi dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan tugas dalam operasi.
Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2025 dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’. Operasi ini juga memiliki tujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, menurutkan angka kejadian laka lantas, menurunkan angka fatalitas korban laka lantas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Siginjai 2025 ini diharapkan dapat membawa perubahan yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta meningkatkan Kepatuhan, Ketertiban dan Disiplin Masyarakat dalam Berlalu Lintas di Kabupaten Sarolangun,” ucap Wakapolres.
Adapun sasaran operasi ini meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas.
“Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 dilakukan juga pengoptimalisasian tilang Etle di wilayah Hukum Polres Sarolangun, serta mengedepankan himbauan untuk mematuhi aturan lalu lintas secara humanis kepada pengguna jalan,” ujarnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Kabag Ops AKP Angga Luvyango, M.H., Kasat Intelkam AKP Tarjono, S.H.,M.H., Kasubbag Dal Ops AKP Yurizal, S.E., KBO Sat Lantas IPDA Benhard Pandiangan, S.H., para perwira serta para Peserta Lat pra Ops Patuh Siginjai 2025.
Diketahui bahwa Operasi Patuh Siginjai 2025 tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 14 Juli 2025 sampai 27 Juli 2025.
Reporter: Daryanto