DETAIL.ID, Muaro Jambi – Tersangka kasus pembacokan anggota TNI yang terjadi di Cafe Ledis, Jalan Lintas Babat Supat, Desa Letang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, telah berhasil dibekuk kepolisian. Tersangka itu ditangkap di salah satu rumah yang berada di Jalan Lintas Jambi – Tungkal, KM 33 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi.
Tersangka yang diamankan itu atas nama Heriyanto Bin A.Bakri (35), warga Dusun II, Kelurahan Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin. Selain tersangka Heri, kepolisian turut mengamankan teman tersangka bernama Lidya Binti Abu Ali (30), Warga Kebun Kelapa, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan.
Penangkapan terhadap tersangka Heriyanto berlangsung sekira jam 13.00 WIB pada Selasa (7/1/2020). Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi turun langsung menangkap tersangka pembacokan itu dengan bekerja sama dengan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Satreskrim Polres Musi Banyuasin Polda Sumatra Selatan.
“Ya, penangkapannya tadi siang. Kita kerja sama dengan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi dan Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin,” kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP George Alexander Pakke saat dikonfirmasi detail pada Selasa (7/1/2020).
Baca Juga: Utang Sapi Tak Dibayar, Celurit yang Menagih Leher
George mengatakan penangkapan tersangka berjalan kondusif. Tersangka sama sekali tidak melakukan perlawanan saat diamankan di rumah temannya yang berada di Desa Bukit Baling.
“Tersangka ini kabur ke Jambi sejak 4 Januari. Setelah diketahui keberadaannya langsung kita tangkap,” ujarnya.
Tersangka itu kemudian digelandang ke Polres Muaro Jambi. Pelaku kemudian diinterogasi dan pelaku mengakui perbuatannya. Tidak hanya itu, kepolisian turut mengamankan barang bukti dari tersangka. Barang bukti yang diamankan itu berupa satu unit motor Suzuki Satria Fu warna hitam merah tanpa nomor polisi.
“Tadi kita amankan dulu di Polres Muaro Jambi, setelah itu baru dibawa ke Polres Musi Banyuasin,” ujarnya.
Kasus pembacokan anggota TNI ini terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2019 sekitar pukul 10.00 WIB. TKP pembacokan itu berada di Cafe Ledis, Batas Desa Letang, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.
Tersangka Heri ini ketika itu membacok korban atas nama Kopda EW. Bacokan dari tersangka ini mengenai leher sebelah kiri dan lengan sebelah kiri korban. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian leher sebelah kiri dan luka robek di lengan sebelah kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke Polsek Babat Supat.
Reporter: Franciscus Simanjuntak
Discussion about this post