DAERAH
Sembilan Desa Sarolangun Terima Penghargaan Program Pencegahan Karhutla
detail.id/, Sarolangun – Sembilan desa di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi menerima realisasi penghargaan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) dari Sinar Mas Agribusiness and Food melalui anak usahanya yaitu PT Primatama Kreasimas (PKM) dan PT Bahana Karya Semesta (BKS) perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Air Hitam dan Kecamatan Pauh.
“Warga kita di Kecamatan Air Hitam merasakan manfaat langsung dari program DMPA yang telah dilaksanakan secara kolaboratif. Realisasi pengharagaan program DMPA adalah sebuah komitmen nyata yang telah kami tunggu dan kini kami dapat merasakannya,” kata Camat Air Hitam, Bustra Desman kepada detail, Rabu (15/1/2020).
Bustra Desman mengatakan penghargaan tersebut diberikan bagi desa-desa yang berhasil mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada rentang waktu antara tahun 2016 yang lalu hingga tahun 2019.
“Realisasi penghargaan yang diberikan berupa bantuan sosial bagi masyarakat di sembilan desa senilai Rp250 hingga Rp300 juta berupa infrastruktur, fasilitas pemadam kebakaran maupun program pemberdayaan masyarakat lainnya,” katanya.
Ia menyebut, desa-desa penerima manfaat dari realisasi penghargaan DMPA adalah Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh. Selebihnya dari Kecamatan Air Hitam yaitu Desa Lubuk Kepayang, Desa Baru, Desa Jernih, Desa Semurung, Desa Lubuk Jering, Desa Pematang Kabau, Desa Mentawak Baru dan Desa Mentawak Ulu.
Ia menjelaskan, selanjutnya lebih dari 300 ekor ternak yang terdiri dari sapi dan bebek diberikan kepada desa-desa terkait sebagai penghargaan atas upaya masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla di area tersebut.
Bantuan tersebut akan digunakan masyarakat untuk mengembangkan potensi usaha ternak secara komunal yang manfaatnya dapat dirasakan bersama-sama.
“Ternak-ternak sapi tersebut akan diintegrasikan dengan program Pertanian Ekologis Terpadu (PET) yang merupakan program dampingan perusahaan. PET merupakan bagian dari DMPA yang memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat mengenai teknik budidaya bertani tanpa membakar,” kata Bustra Desman.
Sementara itu CEO Sinar Mas Agribusiness and Food Wilayah Jambi, Susanto Yap mengatakan selain bantuan untuk meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat melalui aktivitas peternakan, desa-desa juga mendapatkan bantuan berupa pembangunan sarana dan prasarana pemadam kebakaran.
“Bantuan berupa peralatan pemadam kebakaran juga tetap diberikan agar sembilan desa tersebut tetap terbebas dari ancaman Karhutla di tahun-tahun berikutnya secara terus menerus,” kata Susanto ketika dikonfirmasi detail.
Dijelaskan Santo, penghargaan program DMPA merupakan stimulus bagi masyarakat agar lebih terpacu untuk mencegah Karhutla. Kedepan, diharapkan jumlah kejadian karhutla semakin berkurang dan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat dapat semakin baik melalui realisasi penghargaan program DMPA ini.
Susanto menyebutkan, program DMPA di sembilan desa dampingan perusahaan merupakan sebuah program kolaboratif multi pemangku kepentingan yang berfokus pada tiga kegiatan utama.
Pertama, pencegahan Karhutla melalui pembentukan Masyarakat Siaga Api (MSA). Kedua, upaya konservasi dan ketiga, ketahanan pangan melalui program Pertanian Ekologis Terpadu (PET).
“Program ini setidaknya telah berlangsung di beberapa provinsi di Indonesia di bawah naungan Sinar Mas Agribusiness and Food seperti di Jambi, Riau, Bangka-Belitung, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah,” kata Susanto.
Susanto berharap, melalui realisasi penghargaan DMPA ini masyarakat akan semakin siap dalam mencegah terjadinya kembali Karhutla di wilayah mereka, mengingat adanya potensi kemarau yang lebih panjang pada 2020.
“Tentu para pemangku kepentingan terkait, perlu saling bekerjasama untuk berkoordinasi sejak dini agar persiapan menghadapi ancaman Karhutla dapat lebih baik,” katanya.
Selain itu kata Susanto, dengan prediksi panas yang berkepanjangan, tantangan di 2020 akan lebih besar. Maka perlu untuk tetap waspada dan siaga sejak dini, walaupun jumlah titik panas dan titik api semakin menurun sejak dilaksanakan program DMPA di sembilan desa dampingan perusahaan, persiapan dan koordinasi yang matang tetap diperlukan.
“Kami akan mempererat kerja sama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Masyarakat Siaga Api (MSA) sebagai garda terdepan, Manggala Agni serta pemerintah daerah setempat untuk menekan angka Karhutla seminim mungkin,” kata Susanto lagi.
Reporter: Warsun Arbain
DAERAH
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
DETAIL.ID, Cimahi – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Jawa Barat menyepakati penguatan kerja sama dalam pencegahan korupsi, perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang, serta penguatan ekonomi daerah. Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah Wilayah Jawa Barat, di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa, 4 Agustus 2026.
“Hari ini kami datang bukan hanya sekadar untuk penandatanganan, tapi kami ingin menyatukan komitmen, data, sistem, sumber daya, dan kewenangan agar layanan pertanahan dan tata ruang menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujar Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto.
Dony Erwan Brilianto menjelaskan, rencana aksi dalam kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pendapatan daerah, memberikan kepastian hukum atas aset, sekaligus menutup celah penyimpangan dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang.
Ia menjelaskan, terdapat sembilan paket program kerja sama yang dapat dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, yaitu Integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP); Integrasi Layanan Pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik; Percepatan Pendaftaran Tanah; Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Terintegrasi dalam Online Single Submission (OSS); Sensus Pertanahan Berbasis Geospasial; Integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW; Optimalisasi Peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA); Pengembangan dan Pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT); serta Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Daerah.
“Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi pertama di Pulau Jawa setelah sebelumnya kami melaksanakan program ini di Sulawesi dan Lampung. Dengan kebutuhan yang beragam dan saling berkaitan, Jawa Barat sangat tepat menjadi ruang kolaborasi untuk penguatan ekonomi daerah, kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta pencegahan korupsi,” tutur Dony Erwan Brilianto.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, penataan pertanahan yang baik akan mendukung perlindungan lahan pertanian, penyelamatan aset, serta menciptakan tertib administrasi yang berdampak bagi pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan pertemuan ini melahirkan tertib administrasi seluruh aset pemerintah bisa tersertipikatkan, aset warga bisa tersertipikatkan, NOP disusun berdasarkan asas kepatutan dan kelayakan, dan ada perlindungan pada areal pertanian, areal perhutanan, perkebunan, mata air, serta seluruh areal publik yang memang diperuntukkan untuk publik,” katanya.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mempercepat sertipikasi aset daerah yang belum memiliki kepastian hukum. “Provinsi Jawa Barat masih memiliki sekitar 3.200 bidang tanah yang belum bersertipikat. Tahun 2027 harus sudah selesai, termasuk jalan-jalan milik pemerintah. Kalau tidak disertipikatkan, nanti akan semakin sulit melindungi aset tersebut,” ucap Dedi Mulyadi.
Dalam kesempatan ini, penandatanganan komitmen kerja sama dilakukan oleh Gubernur dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Barat. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Dony Erwan Brilianto; Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto.
Adapun isi komitmen tersebut antara lain memperkuat pencegahan korupsi melalui implementasi MCSP; meningkatkan sinergi dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang; mendorong implementasi sembilan paket kerja sama sesuai potensi masing-masing daerah; memperkuat koordinasi antara Pemda, Kementerian ATR/BPN, dan KPK; serta menindaklanjuti komitmen kerja sama melalui program kolaboratif dan aksi nyata secara transparan dan juga akuntabel. (*)
DAERAH
Buka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten, Profesional dan Berintegritas
DETAIL.ID, Cikeas – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor. Ujian tahun ini diselenggarakan di tiga lokasi, yakni BPSDM Kementerian ATR/BPN; Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta; dan Politeknik Agraria STPN di Sleman, Provinsi D.I. Yogyakarta, dengan total pendaftar sebanyak 7.886 peserta.
“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Karena pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Wamen Ossy.
Dari data pendaftar Ujian PPAT tahun 2026, terdapat 2.929 peserta notaris dan 4.957 peserta non-notaris. Para peserta non-notaris mengikuti ujian ini untuk mengisi kuota 1.743 formasi PPAT yang tersebar di 270 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Seleksi melalui materi ujian yang disusun secara komprehensif, mencakup organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi. Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” kata Wamen Ossy.
Untuk menjaga dan meningkatkan kualitas profesi PPAT, Kementerian ATR/BPN terus melakukan penyempurnaan regulasi terkait jabatan PPAT sekaligus sistem pembinaan bagi PPAT.
“Penyempurnaan ini diarahkan agar regulasi semakin sesuai dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, dan memperjelas hak dan kewajiban PPAT sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan. Selain itu, Kementerian juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama IPPAT (Ikatan PPAT) agar lebih objektif dan proporsional,” tutur Wamen Ossy.
Ujian PPAT tahun 2026 akan berlangsung pada tanggal yang berbeda-beda tergantung lokasi penyelenggaraan. Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian akan berlangsung pada 3-5 Agustus dan diikuti oleh 2.482 peserta. Kemudian, di Universitas Al-Azhar Indonesia, Jakarta, ujian akan diikuti oleh 2.397 orang pada 11-13 Agustus 2026, sedangkan di Politeknik Agraria STPN, D.I. Yogyakarta diikuti 3.007 orang pada 18-20 Agustus 2026.
Dalam acara Pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026 ini, Wamen Ossy turut didampingi oleh Kepala BPSDM, Agustyarsyah; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Ketua Umum IPPAT, Hapendi Harahap. Acara pembukaan juga disaksikan oleh sejumlah jajaran IPPAT Pusat.
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
DETAIL.ID, Jakarta – Kantor Pertanahan yang menerapkan Pengukuran Terjadwal jumlahnya terus ditingkatkan. Per 3 Agustus 2026, Pengukuran Terjadwal diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia. Penerapan kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang diusung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. Kalau ada masyarakat datang ke kantor BPN mengajukan permohonan pengukuran tanah, sekarang sudah ada kepastian. Masa tunggunya paling lama tujuh hari,” ujar Menteri ATR/Kepala, Nusron Wahid, dalam konferensi pers, di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Dengan layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat dapat mengetahui kepastian kapan petugas ukur akan datang ke lokasi bidang tanah dari awal permohonan diajukan ke Kantor Pertanahan. Setelah pengukuran selesai dilakukan, Peta Bidang Tanah (PBT) harus diselesaikan maksimal dalam waktu lima hari.
Berdasarkan hasil evaluasi, rata-rata masa tunggu layanan pengukuran secara nasional telah berada di bawah target maksimal tujuh hari. Namun, masih terdapat sekitar 10 Kantor Pertanahan yang belum memenuhi target tersebut dan akan diperkuat dengan penambahan sumber daya manusia. Sementara itu, rata-rata durasi penyelesaian hasil pengukuran secara nasional tercatat 6,2 hari dan akan terus didorong agar mencapai target lima hari.
“Target kami masa tunggunya paling lama tujuh hari, sedangkan setelah dikerjakan target penyelesaiannya lima hari. Yang belum memenuhi target akan kami dorong dengan penambahan petugas agar pelayanan semakin baik,” kata Menteri Nusron.
Menteri Nusron menegaskan, transformasi layanan ini bertujuan memberikan kepastian kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan. Evaluasi terhadap pelaksanaan pengukuran terjadwal akan dilakukan secara berkala sebagai dasar penyempurnaan kualitas pelayanan di seluruh Kantor Pertanahan.
“Jadi tujuan kami adalah memberikan karpet merah buat rakyat yang mengurus tanah, jangan sampai ada ketidakpastian, pelayanan itu kata kuncinya kepuasan pelanggan,” tutur Menteri Nusron.
Dalam konferensi pers kali ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga, Bagas Agung Wibowo.



