Connect with us
Advertisement

DAERAH

Sembilan Desa Sarolangun Terima Penghargaan Program Pencegahan Karhutla

Published

on

Pencegahan Karhutla

detail.id/, Sarolangun – Sembilan desa di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi menerima realisasi penghargaan program Desa Makmur Peduli Api (DMPA) dari Sinar Mas Agribusiness and Food melalui anak usahanya yaitu PT Primatama Kreasimas (PKM) dan PT Bahana Karya Semesta (BKS) perusahaan perkebunan kelapa sawit, yang beroperasi di wilayah Kecamatan Air Hitam dan Kecamatan Pauh.

“Warga kita di Kecamatan Air Hitam merasakan manfaat langsung dari program DMPA yang telah dilaksanakan secara kolaboratif. Realisasi pengharagaan program DMPA adalah sebuah komitmen nyata yang telah kami tunggu dan kini kami dapat merasakannya,” kata Camat Air Hitam, Bustra Desman kepada detail, Rabu (15/1/2020).

Bustra Desman mengatakan penghargaan tersebut diberikan bagi desa-desa yang berhasil mencegah terjadinya Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada rentang waktu antara tahun 2016 yang lalu hingga tahun 2019.

“Realisasi penghargaan yang diberikan berupa bantuan sosial bagi masyarakat di sembilan desa senilai Rp250 hingga Rp300 juta berupa infrastruktur, fasilitas pemadam kebakaran maupun program pemberdayaan masyarakat lainnya,” katanya.

Ia menyebut, desa-desa penerima manfaat dari realisasi penghargaan DMPA adalah Desa Kasang Melintang, Kecamatan Pauh. Selebihnya dari Kecamatan Air Hitam yaitu Desa Lubuk Kepayang, Desa Baru, Desa Jernih, Desa Semurung, Desa Lubuk Jering, Desa Pematang Kabau, Desa Mentawak Baru dan Desa Mentawak Ulu.

Ia menjelaskan, selanjutnya lebih dari 300 ekor ternak yang terdiri dari sapi dan bebek diberikan kepada desa-desa terkait sebagai penghargaan atas upaya masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla di area tersebut.

Bantuan tersebut akan digunakan masyarakat untuk mengembangkan potensi usaha ternak secara komunal yang manfaatnya dapat dirasakan bersama-sama.

“Ternak-ternak sapi tersebut akan diintegrasikan dengan program Pertanian Ekologis Terpadu (PET) yang merupakan program dampingan perusahaan. PET merupakan bagian dari DMPA yang memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat mengenai teknik budidaya bertani tanpa membakar,” kata Bustra Desman.

Sementara itu CEO Sinar Mas Agribusiness and Food Wilayah Jambi, Susanto Yap mengatakan selain bantuan untuk meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat melalui aktivitas peternakan, desa-desa juga mendapatkan bantuan berupa pembangunan sarana dan prasarana pemadam kebakaran.

“Bantuan berupa peralatan pemadam kebakaran juga tetap diberikan agar sembilan desa tersebut tetap terbebas dari ancaman Karhutla di tahun-tahun berikutnya secara terus menerus,” kata Susanto ketika dikonfirmasi detail.

Dijelaskan Santo, penghargaan program DMPA merupakan stimulus bagi masyarakat agar lebih terpacu untuk mencegah Karhutla. Kedepan, diharapkan jumlah kejadian karhutla semakin berkurang dan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat dapat semakin baik melalui realisasi penghargaan program DMPA ini.

Susanto menyebutkan, program DMPA di sembilan desa dampingan perusahaan merupakan sebuah program kolaboratif multi pemangku kepentingan yang berfokus pada tiga kegiatan utama.

Pertama, pencegahan Karhutla melalui pembentukan Masyarakat Siaga Api (MSA). Kedua, upaya konservasi dan ketiga, ketahanan pangan melalui program Pertanian Ekologis Terpadu (PET).

“Program ini setidaknya telah berlangsung di beberapa provinsi di Indonesia di bawah naungan Sinar Mas Agribusiness and Food seperti di Jambi, Riau, Bangka-Belitung, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah,” kata Susanto.

Susanto berharap, melalui realisasi penghargaan DMPA ini masyarakat akan semakin siap dalam mencegah terjadinya kembali Karhutla di wilayah mereka, mengingat adanya potensi kemarau yang lebih panjang pada 2020.

“Tentu para pemangku kepentingan terkait, perlu saling bekerjasama untuk berkoordinasi sejak dini agar persiapan menghadapi ancaman Karhutla dapat lebih baik,” katanya.

Selain itu kata Susanto, dengan prediksi panas yang berkepanjangan, tantangan di 2020 akan lebih besar. Maka perlu untuk tetap waspada dan siaga sejak dini, walaupun jumlah titik panas dan titik api semakin menurun sejak dilaksanakan program DMPA di sembilan desa dampingan perusahaan, persiapan dan koordinasi yang matang tetap diperlukan.

“Kami akan mempererat kerja sama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Masyarakat Siaga Api (MSA) sebagai garda terdepan, Manggala Agni serta pemerintah daerah setempat untuk menekan angka Karhutla seminim mungkin,” kata Susanto lagi.

 

Reporter: Warsun Arbain

DAERAH

Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Purwakarta – Mengetahui kapan pastinya bidang tanah akan diukur saat mengurus pendaftaran tanah, membuat masyarakat bisa mengatur waktu secara lebih mudah. Sejak adanya layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui sejak awal tahapan waktu layanan, mulai dari masa tunggu pengukuran hingga penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT).

“Tanggal 4 September hari Jumat saya daftar, hari Senin tanggal 7 September itu sudah dihubungi untuk diukur. Cepat seperti itu,” ujar Puri, saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purwakarta ketika sedang mengurus pendaftaran tanahnya.

Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 462 Kantah di seluruh Indonesia. Kini, setiap masyarakat melakukan pendaftaran tanah pertama kali, secara otomatis akan masuk ke dalam layanan Pengukuran Terjadwal. Proses layanan berjalan dengan rincian waktu tunggu sebelum diukur selama tujuh hari, kemudian proses pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal lima hari sehingga keseluruhan proses Pengukuran Terjadwal berlangsung selama 12 hari.

Puri merasakan layanan yang lebih cepat sejak menggunakan Pengukuran Terjadwal. Setelah pengajuan berkas dan pengukuran tanah dilakukan sesuai jadwal, ia sudah bisa mengambil PBT-nya pada Jumat, 11 September 2026.

“Dua hari (setelah daftar) sudah ditelepon dikabarin mau ngukur. Empat hari kemudian PBT-nya jadi. Alhamdulillah, senang banget. Sudah terprogram ya sekarang mah. Sekarang jauh lebih baik dari dulu,” ujar Puri.

Kepastian waktu inilah yang menjadi titik penting layanan pertanahan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Imam, warga Pasar Minggu, yang sedang mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas nama ibunya di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, merasa terbantu dengan adanya layanan Pengukuran Terjadwal

“Saya merasa terbantu banget dengan Pengukuran Terjadwal karena dengan adanya Pengukuran Terjadwal ini (jadi) efisien. Waktu saya untuk mengambil berkas itu jadi lebih ringkas dan saya jadi bisa mengatur waktu lebih mantap lagi,” kata Imam.

Kemudahan juga Imam rasakan dalam proses pengambilan produk setelah pengukuran selesai. Informasi yang jelas dari petugas membuat dirinya gampang menyesuaikan waktu kedatangan, tanpa perlu datang berulang kali hanya untuk memastikan PBT-nya telah selesai.

“Biasanya nanti bakal ada tim yang bakal menghubungi saya apakah saya bisa ambil PBT, infoinnya juga tidak dadakan, ya tentu saya akan datang dengan segera untuk ambil PBT,” kata Imam menceritakan pengalamannya.

Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal baru bisa digunakan untuk pendaftaran tanah pertama kali. Informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut dapat diperoleh langsung melalui Kantah kabupaten/kota setempat. (*)

Continue Reading

DAERAH

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.

Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Depok – Kepastian waktu proses pengukuran tanah adalah informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat saat sedang mengurus sertipikat. Kejelasan mengenai tahapan yang akan dilalui masyarakat coba dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal yang kini bisa didapati di 466 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui pasti kapan jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan dokumen hasil pengukuran.

“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah dengan alamat di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.

Kejelasan prosedur tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses yang harus dilalui dalam pengurusan layanan pertanahan. “Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” ujar Yulianti Azhari.

Pengalaman serupa dirasakan Venty, ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat miliknya. Ia mengaku puas karena proses pengukuran hingga pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diambil berlangsung dalam waktu singkat.

“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.

Venty menceritakan, ia menerima informasi bahwa PBT telah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari satu minggu sejak proses pengukuran dilakukan. “Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” katanya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs