Connect with us

PERISTIWA

Nasib Ijazah 664 Murid Menemui Jalan Buntu

DETAIL.ID

Published

on

Jalan Buntu

DETAIL.ID, Batanghari – Konsultasi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Jambi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia terkait nasib ijazah 664 murid menemui jalan buntu.

“Pada saat itu kita memang konsultasi ke Kemendikbud dan sangat disayangkan ini terjadi dalam waktu jeda terlalu lama. Hasil konsultasi, solusi yang tepat belum ada,” kata anggota Komisi I Fraksi Demokrat, Camelia Puji Astuti kepada detail, Kamis (13/2/2020).

Komisi I mendapat informasi bahwa usaha dan kerja keras yang dilakukan memang harus penuh kehati-hatian. Karena satu murid hanya memiliki satu ijazah, jangan sampai menandatangani ijazah orang yang salah, sehingga ijazah murid-murid tidak diakui.

“Permasalahannya sekarang kejadian ini sudah lama. Kemendikbud mempunyai solusi apabila terjadi pada saat yang sama. Komisi I akan melakukan konsultasi lagi ke Pengawasan Mutu Pendidikan. Pastinya target dua pekan tidak bisa tercapai oleh Dinas PDK,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Ketua DPC Partai Demokrat Batanghari ini berujar, Komisi I akan mendatangi Badan Penilaian Mutu Sekolah (BPMS). Ia dan seluruh anggota Komisi I akan tetap komitmen seperti di awal, akan melakukan apa pun agar 664 murid segera mendapatkan Ijazah.

“Kami akan kaji ini secara hati-hati, agar pekerjaan kami selesai dan anak-anak bisa mendapatkan hak. Kami akan menyurati Mendikbud Nadim Makarim supaya ada perlakuan khusus dalam situasi seperti ini. Karena ini sudah terlanjur terjadi, tapi solusinya harus kita cari sampai dapat, sampai ijazah tertanda tangani dan anak-anak bisa mendapatkan ijazah yang sah,” ujarnya.

Dinas PDK Kabupaten Batanghari tidak ikut serta Komisi I DPRD konsultasi dengan Kemendikbud. Mereka menilai memang ada khilaf dan tidak menguasai permasalahan. Permasalahan penting adalah, Plt Kepala sekolah sudah berganti beberapa kali.

“Pada dasarnya ini manusiawi. Ini kesalahan yang mungkin tidak disengaja, tapi dampaknya ke mana-mana. Nanti kita kaji lagi bagaimanapun solusinya. Karena kita sekarang tidak ingin bicara di masa lampau,” katanya.

Bagi perempuan akrab disapa Lia ini, ke-664 murid yang belum memiliki ijazah adalah generasi masa depan bangsa. Mereka sangat wajib menerima hak pendidikan sebagai anak bangsa. Apalagi jumlah itu sangat banyak. Karena 664 murid bukan jumlah sedikit, bahkan satu generasi.

“Saya pikir apa yang mereka (Dinas PDK) dapatkan sama seperti yang kami dapatkan. Kemendikbud pasti punya jawaban yang standar. Jadi sekarang yang harus kita lakukan mencari celah, supaya ini bisa tertangani. Karena waktu UNBK tidak mungkin mundur,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari, Patoni berkata konsultasi bersama Dirjen PAUD dan Dikdas Kemdikbud RI, Asyanti, tidak menemukan solusi. Ia akan segera menyurati Mendikbud Nadim Makarim. Komisi I akan memanggil kembali Dinas PDK dan Kabag Hukum.

“Kita khawatir kalau sembarang tandatangan, kalau di kemudian hari jadi masalah, kasihan murid-murid. Yang pasti, ketika pelaksanaan UNBK harus menggunakan Ijazah. Kami selaku anggota Komisi I DPRD Kabupaten Batanghari meminta pemerintah segera cari regulasi agar anak-anak jangan sampai terlantar,” ucapnya.

Politisi PKB berusia 59 tahun ini mengecam keteledoran Dinas PDK Kabupaten Batanghari. Jumlah murid tanpa ijazah sejak 2016 mencapai 664 murid. Permasalahan-permasalahan seperti ini sangat mendasar.

“Jangan sampai miskomunikasi antara atasan dengan bawahan menyediakan kerugian bagi murid-murid. DPRD tidak mau seperti itu,” kata Patoni.

 

Reporter: Ardian Faisal

PERISTIWA

Masyarakat Lima Desa di Jambi Geruduk Kanwil ATR/BPN, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Ratusan warga dari lima desa di Provinsi Jambi mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jambi untuk menuntut penyelesaian konflik agraria yang berlarut-larut.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena surat permohonan audiensi mereka tidak direspons oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Jambi yang baru, Drs. Agustin Samosir, M.Eng.Sc. Warga didampingi oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi serta jaringan advokasi lainnya dalam perjuangan mendapatkan hak atas tanah mereka.

Salah satu desa yang mengalami konflik agraria adalah Desa Pandan Sejahtera, di mana penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PT Indonusa Agromulia diduga dilakukan tanpa pengecekan lapangan yang memadai. Akibatnya, terjadi tumpang tindih dengan lahan masyarakat yang telah lama menggarap tanah tersebut, sehingga menimbulkan ketidakpastian dan ancaman terhadap kehidupan mereka.

Di Desa Gambut Jaya, warga menghadapi masalah serius karena tanah mereka di kawasan permukiman Trans Swakarsa Mandiri diduga telah dikuasai oleh mafia tanah. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan BPN Muarojambi dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dianggap tidak sah. Hal ini membuat masyarakat kehilangan akses terhadap tanah yang seharusnya menjadi hak mereka.

Sementara itu, warga Desa Mekar Sari menghadapi situasi di mana mereka memiliki SHM atas lahan usaha transmigrasi mereka, tetapi tanah tersebut telah beralih ke pihak lain yang diduga merupakan mafia tanah. Meski memiliki bukti legal kepemilikan, masyarakat tetap tidak bisa menggunakan tanah mereka, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakadilan yang berkepanjangan.

Di Desa Tebing Tinggi, warga mendesak Kanwil BPN Jambi untuk melakukan pengecekan ulang dan menetapkan koordinat lahan usaha mereka. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah konflik kepemilikan tanah di masa depan dan memastikan hak-hak masyarakat tidak terusik oleh klaim pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Sedangkan di Desa Rawa Mekar, yang merupakan kawasan eks-transmigrasi, masyarakat menuntut realisasi hak atas tanah yang seharusnya diberikan oleh negara. Sesuai dengan ketentuan, setiap kepala keluarga berhak mendapatkan lahan seluas 2 hektare, tetapi hingga kini hak tersebut belum dipenuhi. Warga merasa diabaikan dan meminta kejelasan dari pemerintah terkait hak mereka yang telah lama tertunda.

Direktur Walhi Jambi, Abdullah, menegaskan bahwa konflik agraria yang terjadi ini merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menilai negara telah melakukan pembiaran dan penghilangan hak atas tanah yang seharusnya menjadi milik masyarakat. “Negara seharusnya hadir untuk melindungi hak rakyat, bukan justru membiarkan mereka kehilangan tanah akibat permainan para pemodal dan mafia tanah,” katanya.

Abdullah juga mengkritik peran BPN yang seharusnya bertanggung jawab dalam memastikan kejelasan lokasi lahan transmigrasi. Namun, dalam praktiknya, BPN justru diduga mengalihkan lahan untuk kepentingan pihak lain, yang semakin memperparah konflik agraria. Ia menilai lembaga ini gagal menjalankan tugasnya secara transparan dan justru menjadi bagian dari masalah yang dihadapi masyarakat.

Masyarakat bersama Walhi Jambi menuntut Kanwil ATR/BPN Jambi segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria ini. Mereka mendesak agar hak atas tanah masyarakat dikembalikan secara adil dan transparan, serta meminta pemerintah pusat turun tangan jika permasalahan ini terus diabaikan. Aksi ini menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam hingga hak mereka benar-benar dipenuhi oleh negara.

Reporter: Andrey

Continue Reading

PERISTIWA

Forum Pemuda Batin IX Ilir Pertanyakan Dana CSR, Manajemen PT KDA Tak Bisa Ditemui

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Keterbukaan pengelolaan dana CSR dipertanyakan Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang. Pasalnya selama ini masyarakat belum merasakan kehadiran perusahaan atas pemberdayaan masyarakat, baik pendidikan ekonomi dan kesehatan.

Namun sayangnya tiga kali bersurat kepada manajemen PT KDA, belum satupun yang ditanggapi. Bahkan saat Ketua Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang, Mahyudin mendatangi pabrik PT KDA yang berada di Desa Langling tapi tak satupun pihak manajemen PT KDA yang bisa ditemui.

“Jujur saja kami kecewa terhadap perilaku yang ditunjukkan oleh petinggi di PT Kresna Duta Agroindo (KDA) Langling, padahal sudah tiga kali bersurat untuk beraudensi dengan kami,” kata Mahyudin pada Selasa, 18 Februari 2025.

Menurutnya selama ini mereka hanya ingin mengetahui, pengelolaan CSR terhadap desa desa sekitar perusahaan.

“Kami ingin mengetahui pengelolaan dana CSR, bagi warga desa di seputaran perusahaan, jangan mereka malah seperti takut menemui kami,” ujarnya.

Terkait dengan tidak diresponsnya surat dan kedatangan Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang, Mahyudin menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan aksi di kantor KDA Langling.

“Mereka sudah tidak menghargai cara-cara kami yang prosedural, dan saya pastikan akan membuat aksi di kantor KDA,” tuturnya.

Sementara itu Ibnu, Humas PT KDA saat dikonfirmasi mengaku tidak berada di tempat, sementara RC PT KDA juga masih cuti.

“Saya lagi tidak di tempat, dan Pak RC masih cuti,” kata Ibnu.

Forum Pemuda Batin IX Ilir Pamenang sudah berkumpul sesuai dengan surat mereka pukul 10.00 WIB untuk melakukan audiensi tetapi gagal sebab tidak satupun manajemen yang menemui mereka,bahkan sebelum pulang mereka sempat melakukan orasi di pintu masuk pabrik PT KDA.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa, Sorot Upaya Kejaksaan Dalam Pelayanan Kesehatan

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi dan peresmian gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin 17 Februari 2025.

Kemas Faried Alfarelly, menilai pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa Jambi menjadi kebanggaan karena merupakan rumah sakit Adhyaksa pertama di Sumatera dan keempat di Indonesia. Dan yang terpenting menurut Kemas yaitu upaya Kejaksaan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota dan Provinsi Jambi.

“Saya mendengarkan secara langsung penyampaian Jaksa Agung, ini membanggakan. Ini pertama di Sumatera, dan keempat di Indonesia,” kata Kemas, saat menghadiri acara di gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin 17 Februari 2025.

Menurut Ketua DPRD Kota Jambi tersebut, kehadiran RS Adhyaksa di Kota Jambi bakal berperan penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat Jambi. Terlebih lagi, mengurangi jumlah masyarakat yang harus berobat keluar Jambi, bahkan hingga ke luar negeri.

“Cukup di Jambi saja, di Kota Jambi dan seberang Kota Jambi. Saya rasa ini perlu diapresiasi dan didukung baik oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota,” katanya.

Continue Reading
Advertisement