DETAIL.ID, Jambi – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyerahkan data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Penyerahan DP4 ini berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 270 daerah yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020.
“Kita sebenarnya pada posisi menunggu di provinsi serta kabupaten/kota terkait berapa sebenarnya jumlah data DP4 yang diturunkan untuk Provinsi Jambi, 5 kabupaten/kota yang sedang melaksanakan Pilkada serentak, kita belum mendapatkan info yang valid,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi dikonfirmasi detail, Selasa (4/2/2020).
Sanusi menjelaskan pihaknya diminta oleh KPU RI saat ini melakukan proses pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.
“Dalam konteks melakukan efisiensi kita kembali menuju TPS pada saat Pilgub 2015, tetapi ini juga setelah pemetaannya selesai dan real-nya nanti pada proses coklit baru ketahuan jumlah TPS kita berapa,” ujarnya.
Sanusi melanjutkan pihaknya berharap proses yang dijalankan ini dapat berjalan dengan baik tanpa halangan. “Ini sangat besar hubungannya dengan Dukcapil setempat dalam rangka untuk memantapkan data-data penduduk yang sudah direkam. Ini tentu akan diakomodir dalam DPS pada saatnya nanti, hasil coklit bisa jadi ditemukan karena data dari Dukcapil ini belum sampai di Jakarta pada saat penyerahan kemarin,” ucapnya.
Sanusi menambahkan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi dengan KPU kabupaten/kota untuk persiapan proses pemuktahiran.
“Karena tentu ini akan kita gali persoalan-persoalan yang ada di masing-masing kabupaten/kota,” katanya.
Reporter: Muhammad Fayzal
Discussion about this post