DETAIL.ID, Muaro Jambi – Ombudsman RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (6/2/2020). Kehadiran mereka dalam rangka melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dengan Pemkab Muaro Jambi dan Pemkab Merangin. Poin dari MoU itu terkait peningkatan kualitas pelayanan publik percepatan penyelesaian laporan masyarakat.
Penandatanganan MoU dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Muaro Jambi. MoU itu ditandatangani langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai dan Wakil Bupati Merangin, Mashuri.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Sekda Muaro Jambi, M Fadhil Arief, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad, para kepala OPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi, anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Camat, serta Kepala Desa di lingkup Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam kesempatan ini, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengatakan bahwa untuk Kabupaten Muaro Jambi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) sudah lebih baik. Untuk itulah perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan MoU antara Pemkab dan Ombudsman untuk mempermudah hubungan.
“MoU ini kan penting, kemudian ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama, sekarang masyarakat banyak yang melapor dulu, dan kita punya kewajiban untuk menerima laporan itu, tapi tetap akan ditindak lanjuti sesuai dengan pasal 36 Undang-undang Nomor 37 tahun 2008,” kata Amzulian, Kamis (6/2/2020).
Amzulian menyebut, saat ini budaya masyarakat yaitu hanya mengeluh tanpa memberikan dasar untuk menindaklanjuti keluhan itu. Hal ini lantaran memang kemajuan pemerintah ditentukan partisipasi publik.
“Jadi di satu sisi, kesempatan mengeluh banyak, sarana mengeluh banyak, jadi masyarakat budayanya ngeluh aja dulu, urusan belakang. Budaya ini yang harus diubah. Karena dukungan partisipasi masyarakat ini penting, jadi jangan hanya bisa menyalahkan, tetapi dilihat secara fair,” ujarnya.
Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro menjelaskan bahwa MoU Pemkab Muaro Jambi dengan Ombudsman RI sangatlah penting guna peningkatan kualitas pelayanan publik di Muaro Jambi. Karena itu, Masnah sangat berterima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI.
Masnah mengatakan, untuk meningkatkan pelayanan publik dan percepatan penyelesaian laporan masyarakat, Pemkab Muaro Jambi selalu berkoordinasi dengan Ombusman perwakilan Provinsi Jambi.
“Dengan kehadiran Ketua Ombudsman RI ini, OPD di lingkup Pemkab Muaro Jambi kita harapkan semakin memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik,” katanya.
Pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi telah mendapatkan zona hijau. Predikat zona hijau menurut penilaian lembaga tersebut memiliki arti kepatuhan tinggi. (Advertorial)
Discussion about this post