Connect with us
Advertisement

DAERAH

Sarolangun Gelar FKP Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2017-2022

Published

on

Rancangan Awal Perubahan

detail.id/, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Perubahan RPJMD Tahun 2017-2022 di Aula Bappeda Sarolangun, Selasa (25/2/2020).

Kepala Bappeda Sarolangun, H Lukman dalam laporannya mengatakan pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta  PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Menurutnya, rancangan awal perubahan RPJMD ini dilatar belakangi oleh Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang baru dikeluarkan pada Desember 2019 lalu.

“Tujuan pelaksanaan FKP ini untuk menyerap dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan dan stakeholder sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dimana rancangan perubahan RPJMD dapat diserap melalui FKP,” kata Lukman.

Sementara itu, Sekda Sarolangun, Ir Endang Abdul Naser yang membuka acara itu mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan semua pemangku kepentingan dan stakeholder yang ada untuk dapat memberikan ide/gagasan, sumbang saran dalam rangka perumusan rancangan awal RPJMD.

Sebab sesuai dengan peraturan pemerintah, bahwa perumusan RPJMD ini diawali dengan pembahasan pemangku kepentingan, melalui masukan saran, ide, serta usulan untuk penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022.

“Setelah ini nanti SKPD mengikuti Renja SKPD dengan tim ahli. Program itu harus terukur, misalnya kalau bangun jalan itu jelas, karena sudah adanya perubahan paradigma pembangunan saat ini, jadi nanti setelah program dan kegiatan dijalankan, dilakukan evaluasi apakah sudah tercapai atau belum visi dan misi Bupati Sarolangun. Saya harap kegiatan FKP dapat berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Di sela-sela kegiatan tersebut juga bersamaan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam FKP oleh perwakilan tokoh masyarakat, LSM, para Kepala OPD terkait serta Sekretaris Daerah, Ir Endang Abdul Naser.

Kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dari Kepala Bappeda Sarolangun, H Lukman S. Pd, M. Pd, serta paparan materi dan diskusi bersama para nara sumber mengenai rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2017-2022, dengan menyerap masukan dan saran dari para peserta forum konsultasi publik yang berlangsung dengan tertib dan lancar.

Narasumber DR H Syaparudin, SE, M. Si memberikan apresiasi kepada Bappeda Sarolangun yang telah menunjukkan prestasi dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Sarolangun tahun 2018, yakni berhasil berada pada peringkat kedua kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

“Kita Optimis RPJMD 2017-2022 bisa tercapai, sebab pada evaluasi data yang dilakukan serapan RPJMD tersebut sudah terukur, kondisi terkini dengan memasuki tahun ketiga RPJMD, dimana pencapaiannya sudah memasuki 80 persen, sementara itu masih ada dua tahun lagi merealisasikan RPJMD dengan melakukan pembenahan,” ujarnya.

FKP Ranwal Perubahan RPJMD ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda), Ir Endang Abdul Naser yang mewakili Bupati Sarolangun H Cek Endra. Hadir juga, Asisten II Ir Dedi Hendri, Kepala Bappeda H Lukman, S. Pd. M. Pd, sejumlah Kepala OPD, Kabid Pendanaan Bappeda Hj Maria Susanti SE, tokoh masyarakat, pengurus LSM, Ormas dan para awak media.

FKP Ranwal Perubahan RPJMD 2017-2022 mengangkat tema, menuju Kabupaten Sarolangun yang lebih maju dan sejahtera. Dalam pelaksanaan FKP mendatangkan dua orang narasumber yang berkompeten, yakni DR H Syaparudin, SE, M. Si dan DR Firmansyah.

 

Reporter: Warsun Arbain

DAERAH

Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.

Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.

Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.

“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.

Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.

“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.

Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.

Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.

“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.

Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)

Continue Reading

DAERAH

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

DETAIL.ID

Published

on

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu, 15 Juli 2026. Laporan disampaikan sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tengah diajukan oleh Kementerian Keuangan ke Badan Anggaran DPR RI.

“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73% atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Menteri Nusron di Gedung DPR RI, Jakarta.

Di hadapan Ketua, Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI dan disimak oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang turut mengikuti rapat, Menteri Nusron memaparkan rincian pengelolaan anggaran Kementerian ATR/BPN. Dalam perjalanan tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri Rp22,60 miliar.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahapan. Anggaran tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai dan mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di bidang layanan pertanahan dan tata ruang.

“Tahap pertama Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap dua Rp666,9 miliar untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertahanan dan ruang, sarana prasarana, dan dukungan manajemen PNBP,” ujar Menteri Nusron.

Setelah menerima laporan dari Menteri Nusron, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin sebagai pimpinan rapat meminta agar Kementerian ATR/BPN menguatkan pengelolaan keuangan negara. Ia ingin pengelolaannya berbasis kinerja yang berorientasi pada keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang terukur.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN menerapkan mekanisme check and balance guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara. Terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Zulfikar Arse Sadikin.

Pada rapat tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN hadir dengan didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah juga ikut mengikuti jalannya rapat secara daring. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs