OPINI
COVID-19 di Antara Manusia dan Perekonomian
KALAU KITA berbicara tentang ekonomi suatu negara, maka hal pertama yang kita bahas adalah Sumber Daya Manusia (SDM). SDM adalah istilah yang merujuk pada individu atau orang-orang yang aktif dalam menjalankan suatu fungsi baik dalam institusi, perusahaan maupun negara. Oleh karena itu, SDM merupakan kunci kesuksesan perekonomian termasuk di level negara.
Suatu negara berpotensi mengembangkan perekonomiannya apabila SDM usia produktifnya tinggi dan berkualitas. Ada dua tipe SDM yang banyak diketahui yaitu makro dan mikro. SDM makro adalah penduduk produktif yang ada di suatu wilayah yang luas seperti provinsi atau negara. Sementara SDM mikro mengacu pada individu produktif di cakupan perusahaan atau organisasi. Paling tidak ada 7 fungsi SDM dalam perekonomian antara lain: Tenaga Kerja, Tenaga Ahli, Pimpinan Perusahaan, Tenaga Usaha, Pengembangan IPTEK, Produsen dan Konsumen.
Mengingat SDM memegang peran penting dalam perekonomian, kasus pandemi COVID-19 yang merebak sejak awal bulan ini di tanah air, memberikan dampak terhadap perekonomian di Indonesia, seperti indeks bursa saham rontok, rupiah terperosok dan pelaku di sektor riil berteriak susah berusaha. Lembaga keuangan dunia, ekonom dan otoritas pemerintah membuat sejumlah prediksi yaitu ekonomi Indonesia bisa masuk dalam skenario terburuk jika tidak mengatasi dengan benar pandemi ini. Pada hari Senin (23/3/2020), harga jual dolar Amerika Serikat di lima bank besar menembus Rp17.000.
Mengutip Bloomberg, pelemahan rupiah menjadi yang terdalam di Asia. Angka itu juga merupakan yang terendah sejak krisis Juli 1998. Kemerosotan ini tampaknya belum akan berhenti karena wabah Covid-19 di Indonesia semakin luas. Secara garis besar, Indonesia menghadapi risiko kenaikan equity risk premium, penurunan suplai tenaga kerja, biaya produksi, penurunan permintaan dan kenaikan anggaran belanja.
McKibbin dan Fernando menyebutkan dampak terjadinya wabah penyakit ini terhadap pasokan tenaga kerja tidak sebatas kematian. Sebab, selain penderita menjadi tidak produktif, kinerja anggota keluarga yang merawat mereka akan terdampak. Apa lagi sekitar 70% pekerja perempuan juga bertanggungjawab atas kelangsungan rumah tangga, termasuk kesehatan rumah tangganya.
Dalam kasus COVID-19, kebijakan karantina kesehatan, seperti isolasi diri, karantina rumah, karantina wilayah (lockdown) dan social distancing serta dengan masa waktu lebih dari 14 hari melebihi jatah cuti tahunan karyawan juga berdampak pada kegiatan ekonomi dan perekonomian.
Melihat dampak dari kebijakan karantina kesehatan (sosial distancing) atau lockdown, berupaya untuk mengurangi kontak individu demi menurunkan potensi penyebaran virus dalam kapasitas memadai. Perbedaannya jika lockdown, maka semua wilayah akan ditutup pintu masuk dan keluar, sedangkan social distancing, masyarakat masih dapat beraktivitas meski sudah sangat berkurang intensitasnya.
Penerapan social distancing sebagai contoh yang dilaksanakan di Jerman dan di New York. Di Jerman, seluruh warga dilarang melakukan kontak fisik, di tempat umum orang harus menjaga jarak 1,5 meter dan warga diperbolehkan untuk bekerja dan perusahaan harus memastikan pegawainya secara higienis. Aturan di Jerman ini disertai denda berat bagi pelanggarnya dan polisi dikerahkan untuk melakukan penegakan aturan tersebut.
Di kota New York, social distancing diterapkan dengan mengirim tentara nasional berikut dengan tank dan perlengkapan perangnya, warga dilarang bekerja, restoran, kafe, taman dan pantai ditutup, tidak ada pengiriman paket via kurir dan stimulus ekonomi diberikan kepada semua orang karena mereka berhenti bekerja. Sementara di Indonesia social distancing diterapkan melalui study/work from home.
Semua diimbau untuk tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain. Tidak ada sanksi terhadap pelanggarnya dan tidak ada kompensasi bagi mereka yang berhenti aktivitas ekonominya, setidaknya sampai saat ini. Social distancing di Indonesia hanya diikuti oleh kelompok menengah atas sementara kelompok menengah bawah tidak mematuhinya sama sekali.
Pengemudi ojek online tetap keluar rumah karena penghasilan mereka adalah harian, buruh bangunan, penjual kaki lima, tukang bakso dorongan dan kelontongan tetap di jalan. Perilaku seperti ini akan mengorbankan kelompok bawah lebih banyak. Mereka akan sangat mudah terpapar COVID-19 karena tidak ada pelindung fisik sama sekali. Otoritas tidak mendesain social distancing secara komprehensif sehingga membiarkan kelompok bawah ini terpapar Covid-19.
Apakah kebijakan social distancing sudah tepat saat ini dalam kaca mata kebijakan publik? Bagaimana politik ekonomi social distancing dan apa dampak kebijakan social distancing saat ini? Dalam bingkai kebijakan publik, setiap kebijakan pemerintah selalu ada the winners dan the losers. Kebijakan yang baik adalah marginal of benefit dari the winners dapat mengompensasi marginal of cost dari the losers. D
Dengan kata lain, manfaat agregat kebijakan harus lebih besar daripada biaya agregat kebijakan. Kebijakan social distancing di Indonesia perlu di revisi. Pemerintah mengambil alih kewajiban terkait dengan logistik, bahan makanan dan kebutuhan dasar untuk melindungi kelas menengah bawah.
Negara dapat memberikan kompensasi minimal sebesar Rp150 ribu per hari per KK kepada semua warga negara untuk tetap tinggal di rumah. Perlindungan total kepada petugas medis, keamanan dan bila negara memutuskan tetap mengizinkan ada transportasi online untuk mengirimkan makanan, maka pengemudi harus dilindungi dengan test kitmasif dan perlengkapan masker, helm dan jaket yang baik.
Mereka yang berada digaris terdepan yang harus segera diberlakukan rapid test, bukan anggota dewan dan pejabat yang kontroversial. Terlepas pilihan social distancing atau lockdown, koordinasi antar pemangku kepentingan justru hal yang lebih utama untuk diprioritaskan. Hilangkan semua perbedaan, tidak konsisten, mencla-mencle, arogan dan tidak mau disalahkan, khususnya pertimbangan politik dengan menempatkan kepentingan dan keselamatan masyarakat di atas segalanya. Karena masyarakat adalah sumber daya manusia yang terpenting dalam core economy.
Sebagai penutup penulis mengutip pernyataan presiden Ghana Nana Akufo Addo, “Saya yakinkan Anda, bahwa kami tahu apa yang harus dilakukan untuk menghidupkan kembali perekonomian. Apa yang kita tidak tahu adalah bagaimana menghidupkan orang kembali.”
*Akademisi UIN STS Jambi
PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?
Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.
Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.
Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.
Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.
Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.
Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.
Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.
Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.
Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.
Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?
Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun



