Provinsi yang berjuluk “sepucuk jambi sembilan lurah” itu, hingga pekan ketiga belum terkonfirmasi pasien positif virus corona. Namun, provinsi dengan jumlah penduduk sekitar 3,5 juta jiwa itu terus meningkatkan kesiapsiagaannya.
Dalam menghadapi situasi sekarang ini Provinsi Jambi telah menetapkan status siaga yang telah ditandatangi oleh Fachrori Umar. Dasar penetapan status ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.
“Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sudah ditandatangani, saat ini dengan level yang lebih tinggi yang diketuai Gubernur Jambi dan wakil ketua Kapolda Jambi,” kata Johansyah.
Berdasarkan SK Gubernur Jambi Nomor 292/KEP.GUB/DISKES 4.2/2020Pemerintah Provinsi (Pempov) Jambi telah menetapkan 5 rumah sakit rujukan yang berada di daerah untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) kategori PDP.
Kelima rumah sakit tersebut diantaranya, Rumah Sakit H. Abdul Manap Kota Jambi, Rumah Sakit Daud Arif Kuala Tungkal, Rumah Sakit Hanafie Bungo, Rumah Sakit Hamba Batang Hari dan Rumah Sakit H. A. Thalib Kerinci.
Selain itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar mengimbau masyarakat agar tidak panik, namun harus tetap waspada menghadapi pandemi virus corona itu. Masyarakat juga diminta untuk sementara waktu tidak melakukan atau menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Masyarakat sebaiknya menunda penyelenggaraan kegiatan perayaan hari-hari besat keagamaan baik di rumah ibadah maupun di tempat umum,” kata Fachrori Umar.



