Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Tangkal Covid-19, Polri Siapkan Pasal Berlapis Jerat Warga Bandel Berkumpul

Published

on

Covid

detail.id/, Jakarta – Mabes Polri turut berupaya melakukan langkah penanganan penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19. Tidak segan-segan, akan ada jerat pidana lewat pasal berlapis untuk warga yang masih bandel keluyuran dan berkumpul di ruang publik.

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menyatakan akan ada tindakan tegas saat masyarakat bergeming saat diminta kembali ke rumah masing-masing. Hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” number_post=”7″]

“Apabila ada masyarakat yang bandel, tidak mengindahkan personel bertugas untuk kepentingan negara dan msyarakat, kami akan menindak tegas dengan 212 KUHP, barang siapa yang tidak mengindahkan petugas berwenang dapat dipidana. Pasal 216 dan 218 juga,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Adapun isi Pasal 212 KUHP adalah “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”.

Menurut Iqbal, dikaitannya dengan pasal 214 KUHP, jika hal tersebut dilakukan oleh dua orang atau lebih maka ancaman pidananya maksimal menjadi tujuh tahun penjara.

“Kepolisian Negara Republik Indonesia senantiasa mengacu pada asas keselamatan rakyat. Saya ulangi, asas keselamatan rakyat yang menjadi hukum tertingginya,” ujar dia.

Kemudian isi Pasal 216 ayat (1) berbunyi “Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah”.

Selanjutnya, isi Pasal 218 KUHP adalah “Barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah”.

“Polri tidak ingin akibat berkerumunan apalagi hanya kongko-kongko penyebaran virus Covid-19 ini bertambah. Kami akan melakukan pembubaran, bila perlu dengan sangat tegas. Tetapi ingat bahasa persuasif humanis itu tetap kami kedepankan,” kata Iqbal.

Bubarkan Muda-Mudi Nongkrong

Di tengah wabah Covid-19, nampaknya masih ada muda-mudi yang tak mengindahkan seruan pemerintah untuk tetap berada di dalam rumah.

Terbukti dalam video viral yang ada dimedia sosial, Minggu (22/3/2020) menunjukkan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono membubarkan sekelompok anak muda yang sedang nongkrong di kawasan Taman Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Padahal virus coroan covid-19 tengah mengintai Jakarta.

Di video itu menunjukkan Kapolres meminta para muda-mudi yang nampak tengah asik ngobrol untuk membubarkan diri. Ia mengatakan, “Yo adek-adek yang sudah tidak ada kegiatan bisa kembali. Tidak berkumpul lagi, kembali ke rumah masing-masing,” ujar Budi Santoso di lokasi.

Mereka yang awalnya tengah asyik nongkrong dan ngobrol langsung bergegas berdiri untuk meninggalkan lokasi tersebut. Dalam video yang berdurasi 30 detik itu juga menunjukkan Kapolres tidak sendirian, ia melakukan hal itu bersama sejumlah personel kepolisian lainnya.

Sampai berita ini ditulis, Kapolres Budi Santoso belum bisa dimintai keterangannya soal video tersebut. Pesan yang dikirimkan melalui WA belum dibalas, begitu pun saat dihubungi, belum dijawab oleh Kapolres.

 

[jnews_carousel_3 show_nav=”true” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ number_post=”7″]

NASIONAL

Belajar dari Alam, Bertumbuh untuk Sesama

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Di lereng utara Kabupaten Sleman, tepatnya di Pambregan, Kadisobo, Turi, berdiri sebuah ruang belajar yang berbeda dari ruang kelas pada umumnya. Hamparan hijau, udara pegunungan yang sejuk, serta suasana yang tenang menjadikan Laboratorium Alam dan Rumah Studi SMA Kolese De Britto Yogyakarta sebagai tempat di mana pembelajaran tidak hanya berlangsung melalui buku dan papan tulis, tetapi juga melalui pengalaman, refleksi, dan perjumpaan dengan alam.

Laboratorium Alam dan Rumah Studi ini merupakan salah satu wujud komitmen SMA Kolese De Britto dalam menghadirkan pendidikan yang utuh. Tempat ini dirancang sebagai sarana pengembangan pengetahuan sekaligus pembentukan karakter siswa, sejalan dengan tradisi pendidikan Jesuit yang menekankan keseimbangan antara kompetensi intelektual, kepekaan sosial, dan kedalaman spiritual.

Di sinilah para siswa diajak belajar secara kontekstual. Alam menjadi laboratorium terbuka untuk mengembangkan rasa ingin tahu, melatih kemampuan berpikir kritis, bekerja sama, memecahkan persoalan, hingga membangun kepedulian terhadap lingkungan hidup. Beragam kegiatan akademik, pelatihan kepemimpinan, rekoleksi, dinamika kelompok, penelitian sederhana, maupun pembelajaran lintas mata pelajaran dapat dilaksanakan dalam suasana yang jauh dari hiruk pikuk kota.

Selain itu yang paling penting, tempat ini menjadi ruang untuk mengalami nilai-nilai Ignatian secara nyata. Pendidikan di SMA Kolese De Britto tidak berhenti pada pencapaian akademik, melainkan mengajak setiap siswa untuk terus bertumbuh menjadi pribadi yang utuh melalui proses pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Alam menghadirkan kesempatan bagi siswa untuk mengenal dirinya lebih dalam, belajar menghargai sesama, serta menyadari tanggung jawabnya terhadap ciptaan dan masyarakat.

Seluruh proses tersebut diarahkan untuk membentuk profil lulusan SMA Kolese De Britto yang dikenal sebagai 1L + 5C, yaitu menjadi pribadi yang terus belajar sepanjang hayat, sekaligus kemampuan Ledearship, yang memiliki Competence, Conscience, Compassion, Commitment, dan Consistency. Nilai-nilai tersebut tidak hanya dipelajari sebagai konsep, tetapi dihidupi melalui pengalaman nyata selama pembelajaran diluar kelas yang dilaksanakan di laboratorium alam ini.

Keberadaan fasilitas ini juga menjadi bukti bahwa pendidikan karakter memerlukan ruang yang memungkinkan peserta didik mengalami langsung proses belajar. Di tengah perubahan zaman yang semakin cepat, kemampuan beradaptasi, bekerja sama, berpikir kritis, serta memiliki kepekaan terhadap sesama justru tumbuh ketika seseorang berani keluar dari zona nyaman dan belajar dari kehidupan itu sendiri.

Tempat ini tidak hanya menjadi pusat pembelajaran bagi warga SMA Kolese De Britto, Laboratorium Alam dan Rumah Studi juga terbuka bagi masyarakat luas. Berbagai instansi pendidikan, komunitas, organisasi, perusahaan, maupun kelompok masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sebagai lokasi pelatihan, rapat, retret, rekoleksi, kemah pendidikan, outbound, maupun kegiatan pengembangan sumber daya manusia.

Didukung lingkungan yang asri, area terbuka yang luas, fasilitas penginapan, ruang pertemuan, serta berbagai sarana pendukung lainnya, tempat ini menawarkan suasana yang kondusif bagi kegiatan yang membutuhkan ketenangan, kebersamaan, dan refleksi. Kehadiran Laboratorium Alam dan Rumah Studi diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan berbagai pihak untuk belajar, berbagi pengalaman, dan bertumbuh bersama.

Bagi SMA Kolese De Britto, Laboratorium Alam dan Rumah Studi bukan sekadar aset fisik. Tempat ini merupakan bagian dari misi pendidikan yang ingin melahirkan generasi pemimpin yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berhati nurani, berbela rasa, mampu bekerja sama, serta memiliki keberanian untuk mengabdi kepada sesama.

Di tengah alam yang tenang, setiap langkah menjadi pelajaran, setiap pengalaman menjadi refleksi, dan setiap perjumpaan menjadi kesempatan untuk bertumbuh menjadi manusia yang semakin utuh. Sebab, pendidikan terbaik bukan hanya mengisi pikiran, melainkan juga membentuk hati dan menggerakkan seseorang untuk menghadirkan kebaikan bagi dunia. (*)

Continue Reading

PERKARA

Kasus Dugaan Ancaman dan Kekerasan Fisik di Jambi Berlanjut, Penyidik Periksa Sejumlah Saksi

DETAIL.ID

Published

on

dugaan ancaman dan kekerasan fisik di Jambi

DETAIL.ID, JAMBI – Penanganan laporan dugaan ancaman dan kekerasan fisik yang sebelumnya dilaporkan seorang warga Jambi berinisial AR terus berlanjut. Pada perkembangan terbaru, penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut untuk memperkuat rangkaian fakta dalam proses penyelidikan.

Korban kembali mendatangi pihak kepolisian guna menindaklanjuti laporan yang telah dibuat sebelumnya. Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi di salah satu lokasi usaha di Kota Jambi.

Korban berharap seluruh proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Harapan kami sederhana, seluruh fakta yang terjadi dapat terungkap secara terang dan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar korban.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para saksi yang berada di lokasi kejadian telah memberikan keterangan mengenai apa yang mereka lihat, dengar, dan alami saat peristiwa berlangsung.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan fakta yang sedang dilakukan oleh penyidik untuk mendalami laporan yang telah diterima.

Hingga saat ini, proses penyelidikan dan pemeriksaan masih terus berjalan. Belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik terkait kesimpulan maupun penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

DETAIL.ID menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penilaian atas fakta-fakta yang ada kepada aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara ini juga menjadi perhatian publik karena pihak-pihak yang terlibat memiliki latar belakang profesi yang dikenal luas oleh masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum hingga diperoleh kepastian hukum yang sah.

Continue Reading

NASIONAL

Ngopi Malam: PIKI dan GMKI Jambi Diskusi Sejumlah Isu Bersama Puspolkam Indonesia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Isu geopolitik, penegakan hukum, dan nasionalisme menjadi topik utama dalam diskusi yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Provinsi Jambi bersama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi dengan Ketua Dewan Pembina Pusat Kajian Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia, Firman Jaya Daely, Kamis malam 18 Juni 2026.

‎Kegiatan yang berlangsung di salah satu resto di Kota Jambi tersebut membahas perkembangan situasi nasional dan internasional yang dinilai berpengaruh terhadap kondisi politik, hukum, serta kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh.

‎Dalam kesempatan itu, Firman Jaya Daely yang juga merupakan Anggota Dewan Penasehat DPP PIKI mengukap dinamika geopolitik global yang terus berkembang dan berpotensi memberikan dampak terhadap berbagai sektor di Indonesia. Ia menekankan pentingnya seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan intelektual dan mahasiswa, untuk memahami perkembangan tersebut secara objektif dan kritis.

‎Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan dan nasionalisme menjadi hal yang penting di tengah berbagai tantangan global maupun domestik. Selain itu, penegakan hukum yang berkeadilan serta penguatan institusi demokrasi juga menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas nasional.

‎Firman juga mengajak generasi muda untuk aktif mengikuti perkembangan isu-isu strategis nasional dan internasional serta berkontribusi melalui pemikiran yang konstruktif demi kemajuan bangsa.

‎Sementara itu, Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi, Robinson Hutapea mengatakan diskusi tersebut menjadi ruang bertukar gagasan antara kalangan intelektual kristen, mahasiswa, dan tokoh nasional terkait berbagai persoalan yang tengah dihadapi bangsa.

‎Menurut Robinson, kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman peserta terhadap isu-isu geopolitik, hukum, dan kebangsaan, sekaligus mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran yang dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun nasional. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs