DETAIL.ID – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global setelah virus korona menyebar dengan cepat ke seluruh dunia.
WHO menyatakan penyakit Covid-19 yang disebabkan virus korona sebagai pandemi global setelah virus yang pertama kali diketahui di Wuhan, China akhir Desember 2019 lalu itu menyebar cepat ke lebih dari 100 negara dalam waktu tiga bulan.
Virus ini telah menginfeksi lebih dari 121.000 orang di Asia, Eropa, Timur Tengah dan Amerika, Pernyataan pandemi global virus korona disampaikan oleh Sekretaris Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.
“Selama dua minggu terakhir jumlah kasus di luar China telah meningkat tiga belas kali lipat dan jumlah negara yang terkena dampak telah meningkat tiga kali lipat,” kata Tedros di Jenewa, Swiss, seperti dilansir dari CNBC(11/3/2020).
“Dalam beberapa hari dan minggu ke depan, kami memprediksi jumlah kasus, jumlah kematian dan jumlah negara yang terkena dampak bisa naik lebih tinggi,” ujarnya.
Beberapa negara telah menunjukkan kemampuan untuk menekan dan mengendalikan wabah virus korona, Setelah dia menekan beberapa pemimpin negara untuk bertindak cepat dan tegas dalam menahan merebaknya virus.
“Kami telah membunyikan bel alarm dengan keras dan jelas,” ujar Tedros.
Tedros mengatakan ini adalah pertama kalinya virus korona menyebabkan pandemi, Dr. Mike Ryan, direktur eksekutif program kedaruratan kesehatan WHO, mengatakan bahwa pejabat kesehatan menanggapi kejadian virus korona dengan sangat serius dan memahami implikasi dari penyataan pandemi global.
Discussion about this post