ADVERTORIAL
Cegah Penyebaran COVID-19, Bupati Safrial Perketat Pengawasan Kawasan Pelabuhan
detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai 1 April lalu secara resmi telah memberlakukan pembatasan akses Pelabuhan Roro sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona atau COVID-19. Pembatasan akses Pelabuhan Roro adalah larangan kapal angkutan penumpang, sedangkan untuk kebutuhan logistik sembako masih diperbolehkan.
Selain itu, Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS juga menegaskan akan berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan, Subdenpom, Pol Airud, KSOP, serta Kodim untuk memperketat pengawasan dan pengamanan di kawasan pelabuhan kecil di luar LLASDP dan Roro. Hal ini disampaikan Bupati Safrial melalui Kepala Dinas Perhubungan, Samsul Jauhari.
“Di luar Pelabuhan Roro dan LLASDP itu maksudnya pelabuhan tikus, itu namanya Dermaga Untuk Kepentingan Sendiri (DUKS) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Takutnya ada ABK atau penumpang yang masuk dan lolos dari pemeriksaan kesehatan oleh petugas. Ini tujuannya untuk memperketat pengawasan,” katanya, Senin (13/4/2020).
Menurutnya yang punya pelabuhan diminta mengikuti imbauan pemerintah. “Kita minta kerja samanya, seperti wajib pakai masker setiap orang, cuci tangan kalau dari luar pulau jangan berkeliaran dulu, setidaknya harus isolasi mandiri di rumah dengan waktu sesuai ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Safrial dalam wawancaranya dengan salah satu stasiun TV Nasional Senin (13/4/2020) sore, menjelaskan pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan dan antisipasi penyebaran COVID-19, seperti aktivasi posko COVID-19, sosialisasi ancaman COVID-19 dan pembatasan sosial, penyemprotan disinfektan di area publik, serta mengoptimalkan APBD untuk penguatan penanggulangan COVID-19.
“Kami juga sudah siapkan embung disinfektan di posko penanggulangan COVID-19. Setiap RT, desa atau kelurahan yang membutuhkan disinfektan bisa mengambil di posko,” kata Safrial.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Lebih lanjut Safrial mengatakan sampai saat ini Pemkab Tanjung Jabung Barat sudah menyiapkan 377 set Alat Perlindungan Diri (APD), dengan rincian 167 di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, sebanyak 90 set di Dinas Kesehatan, dan donasi dari OPD sebanyak 120 set.
“Persediaan APD saat ini ada 167 set di RSUD, 90 set di Dinas Kesehatan dan donasi dari OPD sebanyak 167 set. Jumlah keseluruhan persediaan APD sebanyak 377 set. Saat ini masih ada APD yang masih dalam proses pengiriman, jumlahnya 330 set,” ujar Safrial.
Ditanya terkait isu pemulangan santri asal Tanjung Jabung Barat dari luar daerah, Safrial menegaskan pihaknya melalui Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 telah melakukan pemeriksaan dan pendataan serta terus melakukan pemantauan terhadap santri-santri tersebut.
Menurutnya, para santri telah diberikan pengarahan untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dengan pengawasan wali santri dan pihak kecamatan. (Advertorial)
ADVERTORIAL
Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.
Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.
“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.
Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.
“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.
Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.
Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.
“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Bidik Pengentaskan Kemiskinan di Kawasan Hutan dan Perkebunan Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menetapkan kawasan hutan dan perkebunan sebagai titik kritis penanganan kemiskinan saat menjadi narasumber forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin, 13 April 2026.
Forum yang berlangsung di Gedung Soedjarwo itu dihadiri akademisi dan pemangku kepentingan.
Diskusi mengulas persoalan kemiskinan di wilayah lahan produktif yang belum tertangani optimal.
Gus Fawait menyebut kemiskinan di Jember masih menjadi persoalan dalam satu dekade terakhir meski angkanya menunjukkan tren penurunan.
Ia menguraikan, wilayah pinggir hutan dan perkebunan kini menjadi fokus utama intervensi.
“Kemiskinan di kawasan pinggir hutan dan kebun menjadi tantangan utama hari ini,” kata Fawait.
Ia menyampaikan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2029 dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak.
Menurutnya, keberadaan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu diarahkan untuk mendukung upaya tersebut.
“Harapannya sama, zero kemiskinan ekstrem pada 2029, dan Jember sedang berikhtiar ke arah itu,” ucapnya.
Gus Fawait menilai potensi program hutan sosial dengan luasan puluhan ribu hektare dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan ekstrem.
“Jika dikelola tepat, hutan sosial bisa menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.
Ia memperkirakan puluhan ribu kepala keluarga berpotensi keluar dari kategori tersebut melalui intervensi yang tepat.
Gus Fawait juga mengulas perlunya distribusi lahan dan kesempatan kerja di kawasan perkebunan agar berpihak pada masyarakat sekitar.
“Prioritas harus diberikan kepada warga miskin ekstrem di sekitar hutan dan kebun,” ucapnya.
Ia menilai lahan tidur milik perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi sektor informal, namun pemerintah daerah belum sepenuhnya dilibatkan dalam program kehutanan sosial.
“Kami berharap ada koordinasi kuat agar program tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Jember, Prof Muhammad Zainuri, menilai persoalan utama terletak pada kurangnya kolaborasi antar pihak.
“Program sudah ada, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa koneksi,” ujarnya.
Ia menguraikan pentingnya integrasi kebijakan, digitalisasi data, serta penerapan reward dan punishment agar program berjalan efektif.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak bersifat karitatif semata, melainkan mendorong pemberdayaan berkelanjutan.
“Kolaborasi yang solid membuka peluang percepatan pengentasan kemiskinan di Jember dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi
Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.
Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.
Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.
Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.
Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.
Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.
“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)



