DETAIL.ID, Batanghari – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Syargawi mengatakan tidak ada peringatan Hari Buruh (May Day) di tengah wabah COVID-19.
Syargawi mengimbau pengusaha, pimpinan perusahaan bisa menjaga hubungan industrial dengan buruh/pekerja sehubungan pelaksanaan May Day 1 Mei 2020.
“Imbauan ini berdasarkan Surat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Nomor Und.750/Disnakertrans-3.3/IV/2020 tanggal 21 April 2020,” katanya kepada detail, Jumat (24/4/2020).
Larangan peringatan May Day seyogyanya digelar dengan beragam aksi melibatkan orang banyak merujuk imbauan Pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi COVID-19.
“Karena kondisi sekarang (COVID-19), maka kegiatan tersebut kita alihkan berupa kegiatan bakti sosial (Baksos),” ujarnya.
Berkaitan hal tersebut, kata Syargawi, untuk memaknai peringatan Hari Buruh (May Day) diharapkan kepada perusahaan untuk berpartisipasi dalam rangka kepedulian perusahaan terhadap pekerja/buruh yang dirumahkan/PHK.
“Ganti kegiatan baksos ke masyarakat sekitar perusahaan akibat dampak COVID-19,” ucapnya.
Discussion about this post