DETAIL.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima surat resmi persetujuan pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima daerah di Jabar yang merupakan wilayah penyangga DKI Jakarta, pada Sabtu (11/4) malam.
Hal itu berdasarkan keterangan pers Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Jabar, Hermansyah, Sabtu (11/4) malam. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan sudah menyetujui penerapan PSBB di lima wilayah di Jabar, Seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Sebagai tidak lanjut dari surat itu, Pemprov Jabar segera berkordinasi dengan lima kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jabar.
Ridwan Kamil mengatakan surat keputusan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu menyebutkan menerima pengajuan PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi
“Untuk itu, besok (Minggu, 12/4) siang, insyaallah saya akan memberikan keterangan pers bersama Forkopimda,” katanya di Bandung, Sabtu (11/4).
Terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku belum menerima surat resmi persetujuan PSBB itu. Namun, ia memastikan wilayahnya siap secara sarana dan prasarana menjalankan protokol PSBB.
Discussion about this post