PERISTIWA
Kisah Pilu Dua Warga Indonesia Tertular Virus Corona di Philadelphia
detail.id/, Philadelphia – Tiba-tiba warga Indonesia di Philadelphia dikejutkan oleh berita duka yang memilukan. Dua orang ibu meninggal dunia akibat virus COVID-19. Tak satu pun yang menyangka bahwa mereka bisa terpapar virus mematikan itu. Sebab, banyak di antara warga setempat mengenal kedua korban karena bekerja di dua perusahaan berbeda.
Cerita kedua ibu itu beredar luas di media sosial kalangan warga Indonesia Pantai Timur AS. Awalnya, Pastor Aldo, salah satu pemuka agama di Philadelphia, memasang berita tentang wafatnya seorang ibu berusia 65 tahun, di Rumah Sakit Methodist Hospital, Philadelphia pada hari Jumat 1 Mei 2020 akibat COVID-19.
Disusul kemudian dengan berita dari Sinta Penyami salah satu warga setempat, tentang meninggalnya seorang ibu lain pada hari Sabtu 2 Mei 2020 pukul 17.00. Penyebabnya virus COVID-19 ditambah komplikasi penyakit diabetes dan lainnya.
Salah satu korban bekerja di sebuah perusahaan plastik, yang banyak mempekerjakan warga Indonesia. Dari pengusutan sementara, ibu tersebut terpapar virus Corona karena harus berdesakan di mobil jemputan yang membawa para pekerja ke lokasi bekerja di luar Philadelphia. Tragisnya, di dalam mobil jemputan itu ada dua pegawai baru dari luar negara bagian, yang diduga telah terpapar dan menjadi carrier virus Corona.
Maka penularan tak bisa dihindarkan lagi. Lebih-lebih, kini banyak warga Indonesia dari berbagai negara bagian lain pindah Philadelphia untuk mencari kerja. Mereka – yang mayoritas tak punya izin kerja atau tanpa dokumen resmi itu – harus berjuang menyambung hidup. Tentu saja mereka akan diam tak akan mengaku dirinya sakit atau tertular virus COVID-19 karena takut kehilangan pekerjaan barunya.
Apalagi, perusahaan plastik tempat korban bekerja, memproduksi Face Shield, plastik penutup wajah yang saat ini dibutuhkan para pekerja kesehatan dan rumah sakit dan pihak lain.
‘’Salah satu jemaat saya baru tahu bahwa pekerja baru itu seharusnya melakukan karantina mandiri. Tapi mereka mengaku sehat. Sekarang jadi begini,’’ tulis Pendeta Lukas Kusuma di media sosial. ‘’Intinya, para pekerja diminta melakukan karantina mandiri agar tidak menular ke pekerja lain,’’ kata Lukas Kusuma.
Daisy Margono Wijaya, salah satu warga Indonesia menceritakan di media sosial bahwa satu buah mobil jemputan, biasanya jenis Van panjang, memuat paksa 10 orang pekerja agar hemat ongkos transportasi. Karena itu, resiko tertular penyakit sangat tinggi. Sementara, warga lain ada yang mengusulkan agar para agen tenaga kerja Indonesia mengedarkan formulir isian kepada calon pekerjanya untuk mengisi sejujurnya tentang kondisi badannya.
Karena itu diimbau kepada warga Indonesia yang ada di manapun: Bila harus pindah lokasi untuk bekerja, diminta untuk melakukan ‘Karantina Mandiri’ selama 14 hari. Menahan diri untuk tetap tinggal di apartemen atau tempat tinggal masing-masing, dan tidak melakukan kegiatan di luar. Dengan demikian, kita tidak menulari pekerja lain!
Tapi kami butuh uang untuk menyambung hidup? Resiko itu memang harus ditanggung untuk sementara waktu. Tidak bekerja selama beberapa bulan memang membuat uang simpanan terkuras habis. Predikat tanpa dokumen resmi, menyebabkan para pekerja tak bisa mendapatkan tunjangan penganggur (unemployment benefit) yang diberikan pemerintah pusat. Kondisi itu memang tidak bisa terhindarkan.
Bagi yang membutuhkan kebutuhan sehari-hari, anda bisa mendapatkan sumbangan gratis dari sejumlah badan dan organisasi pemerintah. Termasuk bantuan pangan Gereja Bethany Miracle Center pimpinan Pastor Lukas Kusuma, Masjid Al Falah di S. 7th Street, Gereja Praise Center, pimpinan Pastor Aldo Siahaan dan gereja-gereja Kristen dan Katolik warga Indonesia di Philadelphia. Anda tinggal menelepon salah satu dari organisasi agama itu sehingga jadwal pengiriman bisa ditetapkan.
Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York juga telah mengirimkan sejumlah bantuan sembako bagi warga yang memerlukannya. KJRI New York selalu menyebarkan selebaran untuk mendaftarkan diri, sehingga bantuan dapat segera dikirim.
Untuk sementara ini, hampir seluruh agen tenaga kerja Indonesia menghentikan rekrutmen pekerja baru. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi korban COVID-19 di antara para warga Indonesia.
Menurut data Konsulat Jenderal RI New York, sampai akhir April lalu, jumlah warga Indonesia yang meninggal tercatat 11 orang, dan yang melakukan karantina mandiri 13 orang. Warga yang sembuh 9 orang dan mereka yang dirawat di rumah sakit ada 8 orang, dilansir dari indonesianlantern.com
PERISTIWA
Pengembalian Bayi Diwarnai Polemik, Ibu Kandung Tolak Syarat dan Ngaku Diancam Dibunuh
DETAIL.ID, Jambi – Proses pengembalian bayi berinisial GVE (8 bulan) yang sebelumnya dibawa sekelompok masyarakat pedalaman dari Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari masih diwarnai polemik. Pemi (27) selaku ibu kandung bagi GVE menolak adanya syarat dalam penyerahan anaknya dan mengaku mendapat ancaman pembunuhan.
Melalui kuasa hukumnya, Prayogi Yulisti Pemi menyatakan hanya ingin bayinya diserahkan melalui pihak kepolisian tanpa harus dipertemukan dengan kelompok yang selama ini menguasai bayinya.
”Kami tidak bersedia apabila penyerahan bayi harus disertai pertemuan dengan kelompok tertentu. Pertimbangannya murni demi keamanan ibu korban karena sebelumnya sudah ada intimidasi hingga ancaman pembunuhan,” kata Prayogi, Senin kemarin, 27 Juli 2026.
Kasus ini bermula dari dugaan penjualan bayi oleh ayah kandung GVE yakni Tedi (27) senilai Rp 20 juta. Dalam perkembangannya, polisi berhasil mengamankan kembali bayi tersebut dan untuk sementara dititipkan di Rumah Aman UPTD PPA Batanghari.
Prayogi mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi bahwa kelompok yang selama ini mengasuh GVE meminta tetap diberi kesempatan bertemu atau menjenguk bayi tersebut setelah dikembalikan kepada ibu kandungnya. Namun, permintaan itu ditolak karena dinilai tidak memiliki dasar hukum.
”Ibu kandung adalah pihak yang memiliki hak atas anak tersebut. Karena itu kami menolak segala bentuk syarat maupun negosiasi dalam proses pengembaliannya,” ujarnya.
Pihak keluarga juga meminta kepolisian menyerahkan bayi secara langsung tanpa melibatkan pihak lain demi menjamin keselamatan korban.
Sementara itu, Pemi mengaku masih trauma dan menolak berkomunikasi dengan kelompok yang menguasai anaknya karena pernah mendapat ancaman saat hendak bertemu bayinya.
”Saya hanya ingin anak saya kembali tanpa syarat apa pun. Saya masih takut karena pernah diancam akan dibunuh,” kata Pemi.
Pemi mengatakan sudah berpisah dengan bayinya sejak 7 Juli 2026. Selama itu ia belum pernah bertemu maupun mengetahui secara langsung kondisi anaknya.
Ia berharap aparat penegak hukum segera menyerahkan bayinya kepadanya serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polres Tanjab Timur
DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjungjabung Timur. Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang fakta dan kronologis kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa atas nama pimpinan, Polda Jambi turut menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.
”Atas kejadian ini, sekali lagi atas nama pimpinan Polda Jambi turut belasungkawa sungkawa dan prihatin. Kami mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu, 22 Juli 2026.
Ia menjelaskan, perkara tersebut menjadi perhatian Polda Jambi dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Dalam penanganannya, saat ini perkara akan di tangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berkolaborasi Polres Tanjungjabung Timur.
Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara tersebut.
Namun, kata dia, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan.
Lebih lanjut, Polda Jambi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala setelah proses penyelidikan memperoleh fakta-fakta dan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan.
”Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian, nantinya akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa,” ujarnya.
Polda Jambi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara jelas fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Usai Final Piala Dunia, Fortuner Hilang Kendali Tabrak Motor di Telanaipura, Seorang Ibu Meninggal di Tempat
DETAIL.ID, Jambi – Kecelakaan lalu lintas terjadi usai laga Final Piala Dunia 2026. Sebuah mobil Toyota Fortuner bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat di Jalan Dr Siwabessy, tepatnya di dekat TPU Umum Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Senin, 20 Juli 2026.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 2921 SJA yang dikemudikan Nanda Saputra (23) melaju dari arah Simpang Buluran menuju Masjid Abu Bakar bersama seorang penumpang, Aditya Riski Ramadani (20).
”Sesampainya di dekat TPU Umum Buluran, mobil diduga hilang kendali hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah Masjid Abu Bakar menuju Simpang Buluran melaju sepeda motor Honda Beat BH 2410 YX,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Siregar.
Tabrakan pun tak dapat dihindari. Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor Maria Esti (51) mengalami luka berat dan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polresta Jambi bilang berdasarkan pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi mobil Toyota Fortuner belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Sementara pengendara sepeda motor diketahui tidak memiliki SIM C.
Reporter: Juan Ambarita



