DETAIL.ID, Batanghari – Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto menggelar rapat bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batanghari terkait penyaluran bantuan bagi masyarakat.
Dwi meminta seluruh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Batanghari harus memahami jenis bantuan. Baik bantuan bersumber dari APBN, APBD, Provinsi, Kabupaten dan desa.
“Para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas dapat memahami jenis bantuan agar para Bhabinkamtibmas dapat menghimbau dan memberi pengertian kepada masyarakat,” kata Dwi dalam arahannya di Ruang Rupatama, Jumat (22/5/2020).
Kapolres meminta Bhanbinkatibmas berperan aktif dalam kegiatan ini agar kejadian pembakaran dan perusakan Kantor Desa di Kabupaten Merangin tidak terulang kembali.
“Kasat Intel agar memerintahkan Kanit yang menangani masalah tersebut untuk mendeteksi setiap kegiatan dan dituangkan dalam produk inteligen. Para personel dilapangan agar dapat memahami yupoksi kerja masing-masing,” ucapnya.
Kabid Perlindungan Penjaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Arahan Sudirman Taoti mengatakan, penerima PKH (Program Keluarga Harapan) tidak akan menerima duplikasi bantuan.
“BBT belum dapat diterima karena masih dilakukan peinjauan dan pendataan ulang. PNS dan TNI- Polri dilarang penerima bantuan ini,” ucapnya.
Taoti berujar bantuan ini masih tahap 1 kelurahan dan untuk tahap berikutnya masih dalam proses. Dia mohon kepada pihak kepolisian untuk mendampingi kegiatan bantuan ini agar kegiatan berjalan dengan baik dan semestinya.
Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama sekira pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 11.20 WIB dipimpin langsung Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto didampinggi Wakapolres Kompol Soekamto. Turut hadir para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Batanghari.Â
Discussion about this post