DETAIL.ID, Jakarta – Derek Chauvin, mantan perwira polisi Minneapolis yang diduga melakukan pembunuhan terhadap George Floyd akan menjalani sidang perdana pada Senin sore (8/6/2020) waktu setempat.
Dikutip dari CNN, Chauvin ditangkap akhir bulan lalu dan disangkakan pasal pembunuhan tingkat tiga yang kemudian diperberat menjadi pembunuhan tingkat dua. Dia terancam dipenjara selama 40 tahun.
Tiga anggota polisi lainnya yang terlibat dalam kematian Floyd, Thomas Lane, J. Alexander Kueng dan Tou Thao disangkakan membantu serta bersekongkol dalam pembunuhan tingkat dua.
George Floyd tewas pada 25 Mei lalu karena kehabisan napas usai lehernya diinjak dengan lutut oleh Derek Chauvin selama delapan menit 46 detik dalam proses penangkapan.
Floyd awalnya ditangkap dengan sangkaan ringan karena diduga menggunakan uang palsu untuk belanja di sebuah toko swalayan.
Dalam video itu, polisi menjatuhkan tubuh George ke tanah sementara petugas lain menginjakkan lututnya ke leher. “Lututmu di leherku. Saya tidak bisa bernapas. Mama. Mama,” kata Floyd meminta ampun. Tak lama kemudian dia diam dan dinyatakan meninggal.
Insiden tersebut langsung memicu kemarahan di seluruh negeri. Tuntutan keadilan diserukan. Usai kematian Floyd dikonfirmasi, Chauvin dipecat.
Kematian Floyd memicu demonstrasi besar anti-rasisme di penjuru Amerika Serikat selama sembilan hari terakhir.
Demonstrasi pertama kali pecah di Minneapolis sehari setelah kematian Floyd hingga akhirnya menyebar ke seluruh penjuru AS, bahkan dunia.
Hasil autopsi mengungkap George Floyd tewas akibat kardiopulmoner atau henti jantung. Laporan Dr. Andrew Baker menyatakan leher Floyd tertekan selama lebih dari delapan menit ketika ‘dikunci’ oleh anggota polisi.
Kendati demikian, Baker mengatakan kesimpulan tersebut tidak bisa dikatakan sebagai penyebab utama kematiannya.
Autopsi yang dilakukan oleh keluarga Floyd menunjukkan sejumlah memar dan luka di kepala, wajah, mulut, bahu, lengan dan kaki. Tidak ditemukan bukti bahwa luka-luka tersebut secara langsung menjadi penyebab kematiannya
Rencananya George Floyd akan dimakamkan pada Selasa 9 Juni di Houston, Texas.
Discussion about this post