Connect with us

DAERAH

Sebanyak 19,2 Ton Minyak Mentah Ilegal Dieksekusi Kejari Batanghari

DETAIL.ID

Published

on

Sebanyak 19,2 Ton Minyak Mentah Ilegal Dieksekusi Kejari Batanghari

DETAIL.ID, Batanghari – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, Jambi, kali kedua melakukan eksekusi minyak mentah ilegal sebanyak 19.200 liter. Eksekusi minyak mentah ini disaksikan langsung Kepala Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jambi, Armen Zain.

Kepala Kejari Batanghari Dedy Priyo Handoyo melalui Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Bambang Irawan mengatakan, eksekusi minyak mentah ilegal berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Muara Bulian Nomor: 4/Pid.Sus-LH/2020/PN.Mbn Tanggal 4 Maret 2020 An. Terdakwa I Hariyanto Bin Hasan Basri. Terdakwa II Holidi Bin Sulaiman dan Terdakwa III Amir Hamzah Bin Hasan Yunus.

“Dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap barang bukti berupa minyak bumi (minyak mentah) yang amar putusannya minyak bumi yang sebelumnya ada didalam tengki modifikasi tersebut sebanyak kurang lebih 10.200 liter dan 9.000 liter dirampas untuk negara dengan cara diserahkan kepada PT. Pertamina Ep.Asset 1 field jambi di Kenali Asam Atas,” kata Bambang kepada detail, Selasa (16/6/2020).  

Selanjutnya berdasarkan Surat perintah putusan Pengadilan Nomor : Print-141/L.5.11/Eku.3/03/2020 Tanggal 19 Maret 2020 (P.48) atas nama terdakwa I Hariyanto Bin Hasan Basri. Terdakwa II Holidi Bin Sulaiman dan Terdakwa III Amir Hamzah Bin Hasan Yunus.

“Telah menyerahkan barang bukti berupa minyak bumi yang sebelumnya ada didalam tengki modifikasi tersebut sebanyak kurang lebih 10.200 liter dan 9.000 liter kepada Tarmunanto, Nopek 683035, Bagian Operation Production pada PT Pertamina Jambi,” ucapnya.

(DETAIL/Ardian Faisal)

Menurut Bambang, eksekusi minyak mentah hasil pertambangan ilegal pernah dilakukan Kejari Batanghari pada April 2020. Jumlah minyak mentah kala itu mencapai sekira 22 ton. Proses eksekusi turut disaksikan Kasi Pidum Kejari Batanghari Heru Duwi Admojo.

“Dua unit truk pengangkut minyak mentah ilegal turut menjadi barang rampasan negara yang nantinya akan dilelang. Sekarang masi proses,” ucapnya.

Dampak lingkungan dari minyak mentah hasil ilegal driling sangat mengkhawatirkan terhadap lingkungan kantor Kejari Batanghari. Tak hanya itu saja, kata Bambang, dampak kesehatan menjadi prioritas utama penyerahan kepada pihak Pertamina.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” newsticker_animation=”vertical” number_post=”8″ post_offset=”2″]

“Makanya minyak mentah ini kita serahkan kepada negara melalui PT Pertamina Ep. Asset 1 field Jambi di Kenali Asam Atas Kota Jambi agar bisa di produksi Pertamina sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

 

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Dikonfirmasi Soal Dugaan Korupsi, Mantan Kapus Kebun 9 Sebut Sudah Basi Ceritanya: Kalau Memang Ada Bukti Proses

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Mantan Kepala Puskesmas Kebun IX, Dewi Lestari tampak tak terima dengan dugaan korupsi bermodus pemotongan atau pungutan dana TPP dan BOK sebagaimana pemberitaan sebelumnya.

Dewi Lestari menyangkal, dia pun mengklaim bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai Kapus Kebun IX. Dewi nampak kesal, saking kesalnya dia langsung bertanya balik sumber informasi terkait dugaan korupsi tersebut.

“Oh tidak ada. Sekarang dasarnya kamu bicara begitu apa? Siapa orangnya (yang ngasih tahu)? Biar saya lapor balik,” ujar Dewi lewat telepon pasca dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dia tak menampik bahwa dirinya pernah menjalani pemeriksaan di Polres serta Inspektorat Muarojambi. Namun dia tak merinci secara utuh. Dia hanya menekankan bahwa tak hanya dirinya yang menjalani pemeriksaan.

“Sekarangkan konsep bahasa kamu korupsi gitu. Jangan sembarangan bilang korupsi. Kalau saya ada korupsi silakan sesuai prosedur hukum yang berlaku aja,” ujarnya.

Menurutnya, cerita kasus dugaan korupsi yang terjadi semasa kepemimpinannya di Puskesmas Kebun IX adalah cerita lama yang sudah basi dan dipicu oleh ketidaksukaan personal. Soal dugaan bahwa dirinya memerintahkan Bendahara TPP dan Bendahara BOK untuk mengutip sejumlah uang kepada para pegawainya pun turut dibantah.

“Ini sudah basi ceritanya. Ini sudah dari tahun 2022 kemarin. Intinya saya tidak pernah memerintahkan. Kalau memang ada bukti silahkan aja diproses. Jadi kalau kamu angkat lagi ini, kayaknya apa ya cerita lama diungkit terus,” ujarnya.

Dia pun langsung menutup pembicaraan dengan mematikan telfon tak lama setelahnya. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Afifudin, belum merespons pesan konfirmasi awak media terkait persoalan ini, sama seperti Kepala Inspektorat Muarojambi Herlina.

Hingga saat ini awak media masih berupaya menghimpun keterangan lebih lanjut dari berbagai pihak termasuk pihak Tipidkor Satreskrim Polres Muarojambi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Lapas Suliki Gelar Panen Raya Padi Sebagai Perwujudan dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Limapuluh Kota – Lapas Kelas III Suliki melaksanakan panen raya padi di Area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas III Suliki, yang bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Program ini bertujuan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Melalui implementasi program ini, diharapkan tercipta ketahanan pangan yang berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional, menuju Indonesia maju dan sejahtera.

Kegiatan diawali dengan pembukaan panen raya padi, dilanjutkan sambutan dari Kepala Lapas dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Limapuluh Kota. Acara berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan, menegaskan komitmen Lapas dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui kemandirian warga binaan.

Lahan produktif seluas 3.500 m² yang digarap oleh warga binaan Lapas Suliki dalam program pembinaan kemandirian berhasil menghasilkan padi unggul dengan masa tanam hingga panen selama 120 hari.

Kegiatan panen raya padi akan berlangsung selama dua hari, yaitu dimulai pada hari ini dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya, guna memastikan seluruh proses panen berjalan optimal dan melibatkan partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Syukur Akan Tinggalkan Kepala OPD yang Banyak Gaya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur akan meninggalkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banyak gaya. Kepala OPD harus fokus pada pekerjaan teknis nya, tidak usah pura-pura memahami Bupati, karena Bupati tidak suka itu.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati, pada kalimat pamungkas sambutan pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin 2025-2029, di Aula Bappeda Merangin, Selasa, 17 Juni 2025.

“Bapak dan Ibu Kepala OPD, jangan pikirkan nanti bagaimana jabatannya. Rezeki itu akan mengikuti dengan usaha yang dilakukan. Jangan lagi mendengar isu nanti saya diganti, saya dinon-jobkan,:ujar Bupati.

Jika Kepala OPD mempunyai kemampuan tegas Bupati, percayalah tentu akan dipakai untuk bersama-sama membantu Bupati membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai.

“Tapi kalau Kepala OPD-nya banyak gaya, saya tinggalkan. Saya bukan orang yang suka formalitas, yang penting bagi saya Kepala OPD mampu memperjemahkan pekerjaan itu selesai. Lapor Pak Bupati ini selesai, itu yang saya mau,” kata Bupati.

Bupati mengaku paling tidak suka dengan Kepala OPD yang banyak gaya tersebut. Banyak omong-omong sementara pekerjaannya tidak selesai dan tidak becus dalam bekerja.

Untuk itu pinta Bupati, tugas Pemerintah menjalankan tahapan, beri pengertian kepada masyarakat, terhadap hal-hal yang tidak baik dilakukan, bukan main sikat habis seperti itu, kasihan anak dan cucu nanti.

“Saya bicara begini tujuannya hanya satu, ingin Kabupaten Merangin ini berubah, tidak ada maksud lain. Saya dapat informasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita juga saja belum selesai,” ucap Bupati lagi.

Jika RTRW belum selesai sambung Bupati, bagaimana mau mengarahkan pembangunan, padahal setiap tahun dana RTRW itu anggarannya ada. Bupati berharap RTRW harus segera selesai, karena awal dari melakukan perubahan.

“Pemetaan wilayah harus sudah ada, Sungai Manau fokus nya mana, Tabir fokus nya mana, Pamenang fokus nya mana, Jangkat fokus nya mana dan Kota Bangko ini apa yang akan kita harapkan,” tutur Bupati.

Pada Musrenbang itu, Bupati minta setiap Kepala OPD, para Camat, para Lurah/Kades, satu persatu melakukan paparan. Program kerja mereka harus jelas, dengan anggaran segitu apa yang akan dilakukan, harus jelas dan terarah. (*)

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs