ADVERTORIAL
Bupati Safrial Hadiri Paripurna Kedua Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi
detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Pada Senin, 20 Juli 2020, Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS menghadiri rapat paripurna kedua yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Tanjung Jabung Barat atas Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Bupati Safrial pada rapat paripurna pertama beberapa waktu lalu.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mulyani Siregar ini, juga turut diikuti oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muh Sjafril Simamora dan Ahmad Jahfar SH serta 24 Anggota Dewan, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam pandangan umum Fraksi PDIP, Satria Tubagus mewakili fraksi PDIP menyampaikan setuju atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya. Ia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.
Fraksi PDIP menyarankan agar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta belanja daerah di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan diutamakan demi kepentingan masyarakat.
Fraksi Golkar melalui Khariri mengatakan pada prinsipnya Fraksi Golkar setuju atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Namun menurutnya ada beberapa hal yang menjadi perhatian fraksi Golkar, terkait perolehan opini WTP BPK Perwakilan Jambi, Fraksi Golkar berharap ke depan untuk dapat dipertahankan, serta target PAD harus sesuai dengan potensi yang ada dan kegiatan pembangunan harus terkontrol dengan baik sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari pembangunan.
Melalui Muhammad Zaki ST, Fraksi PKB menyatakan setuju untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya. Pencapaian opini WTP yang diraih Tanjung Jabung Barat, Fraksi PKB merasa bangga. Ia berharap hal-hal kecil yang menjadi catatan BPK Perwakilan Jambi untuk dapat segera ditindak lanjuti sehingga ke depan WTP ini dapat dipertahankan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Fraksi PAN melalui Nova Anggun Sari menyampaikan apresiasi tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019 serta menyetujui untuk pembahasan ke tahap selanjutnya. Dengan diperolehnya opini WTP dari BPK Perwakilan Jambi, Fraksi PAN mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ia berharap Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin maju dan sejahtera serta belanja untuk kepentingan masyarakat harus didahulukan terutama di bidang pendidikan dan kesehatan dan pembangunan untuk dapat dikontrol dengan baik sehingga tidak ada terjadi polemik di masyarakat.
Sementara itu, Sutejo dari Partai Gerindra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena telah meraih WTP dari audit BPK Perwakilan Jambi serta memberikan saran dengan masih bergantungnya bantuan dari dana hasil dari pusat diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat memanfaatkan sumber daya asli daerah terutama di bidang pariwisata.
Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu melalui Mariatul Kiftiah menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019 serta apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas pencapaian opini WTP dari BPK Perwakilan Jambi serta memberikan saran tentang BUMD semisal Bank Tanggo Rajo dan PDAM harus dapat ditingkatkan sehingga PAD bisa meningkat.
Fraksi Nasdem PPP, melalui Rayon Nainggolan dalam pemandangan umumnya mengatakan mengapresiasi dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019 untuk dibahas di tingkat selanjutnya. (Advertorial)
ADVERTORIAL
BPJS Kesehatan dan Polije Siapkan Talenta Unggul untuk Mendukung Program JKN di Wilayah Tapal Kuda
DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan memperkuat kerja sama dengan Politeknik Negeri Jember (Polije) untuk mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki daya saing di dunia kerja.
Kolaborasi tersebut berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026 di Kampus Polije.
Kolaborasi tersebut melibatkan BPJS Kesehatan Cabang Jember dan BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi sebagai bentuk kerja sama antarcabang di wilayah Tapal Kuda.
Selain memperluas edukasi mengenai Program JKN kepada mahasiswa, kolaborasi ini juga diarahkan untuk membangun talent pool sebagai wadah menjaring mahasiswa yang berpotensi dikembangkan menjadi sumber daya manusia BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membekali generasi muda dengan kompetensi dan kemampuan berinovasi agar siap menghadapi dunia kerja.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin mahasiswa tidak hanya mengenal Program JKN dan manfaatnya bagi masyarakat, tetapi juga memahami seperti apa kompetensi dan integritas yang dibutuhkan di dunia kerja. Kami berharap pengalaman ini dapat memberi gambaran kepada mahasiswa mengenai semangat pelayanan yang menjadi bagian penting dalam bekerja di BPJS Kesehatan,” kata Yessy.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Muhammad Masrur Ridwan, menegaskan bahwa kerja sama lintas wilayah menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia di kawasan Tapal Kuda.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih luas kepada mahasiswa mengenai peran BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengenal dunia kerja sekaligus membuka peluang lahirnya talenta muda yang siap berkontribusi dalam penyelenggaraan Program JKN,” ujarnya.
Direktur Politeknik Negeri Jember, Saiful Anwar, menyambut baik kolaborasi dengan BPJS Kesehatan yang dinilai dapat memperkaya pengalaman mahasiswa.
Menurutnya, keterlibatan praktisi dan institusi pelayanan publik dalam kegiatan kampus memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengenal kebutuhan dan tuntutan dunia kerja secara lebih dekat.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polije memperkuat keterkaitan antara dunia pendidikan dan dunia industri. Sebanyak 45 industri nasional hadir untuk membuka peluang kerja bagi 699 wisudawan, sekaligus mempertemukan lulusan dengan kebutuhan tenaga kerja di dunia industri,” ucap Saiful.
BPJS Kesehatan berharap kolaborasi dengan perguruan tinggi dapat terus diperkuat sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.
Kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Jember, BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, dan Politeknik Negeri Jember diharapkan dapat mendorong lahirnya generasi muda yang siap berkontribusi dalam pelayanan publik dan mendukung keberlanjutan Program JKN. (*)
ADVERTORIAL
BPJS Kesehatan Pastikan Perubahan FKTP Tidak Mengurangi Hak Peserta JKN
DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan Cabang Jember memastikan perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan mengurangi hak maupun akses peserta terhadap pelayanan kesehatan.
Perubahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan layanan kesehatan primer tetap optimal dan berkesinambungan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, mengatakan bahwa kerja sama antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan hanya dapat dilakukan apabila fasilitas kesehatan tersebut memenuhi persyaratan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk memiliki dokumen perizinan yang masih berlaku.
“Setiap fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan wajib memenuhi seluruh persyaratan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk memiliki dokumen perizinan yang masih berlaku. Ketentuan ini penting untuk menjamin mutu layanan sekaligus memastikan peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal,” ujar Yessy, Rabu, 26 Agustus 2026.
Yessy menegaskan bahwa penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Operasional (SIO) merupakan tanggung jawab fasilitas kesehatan melalui mekanisme perizinan yang melibatkan instansi berwenang.
Dengan demikian, BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan dalam proses tersebut dan hanya dapat menjalin atau melanjutkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan yang telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk memiliki izin operasional yang masih berlaku.
“Perlu dipahami bahwa BPJS Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan maupun memperpanjang izin operasional fasilitas kesehatan. Proses tersebut menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan bersama instansi yang berwenang. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan hanya dapat menjalin atau melanjutkan kerja sama dengan fasilitas kesehatan yang telah memenuhi seluruh persyaratan, termasuk memiliki izin operasional yang masih berlaku. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan pelayanan kepada peserta JKN tetap sesuai regulasi dan terjamin mutunya,” katanya.
Lebih lanjut, Yessy memastikan bahwa perubahan maupun berakhirnya kerja sama dengan suatu fasilitas kesehatan tidak akan mengurangi hak peserta JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Ia mengatakan BPJS Kesehatan akan melakukan penyesuaian layanan dengan mengalihkan kepesertaan ke fasilitas kesehatan lain yang telah memenuhi persyaratan kerja sama, sehingga akses pelayanan kesehatan peserta tetap terjamin.
“Yang menjadi prioritas utama kami adalah memastikan hak peserta JKN untuk memperoleh pelayanan kesehatan tetap terpenuhi. Oleh karena itu, apabila terjadi perubahan kerja sama dengan suatu fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan akan mengalihkan kepesertaan ke FKTP lain yang bekerja sama sehingga peserta tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa kendala,” katanya.
Menurut Yessy, pengalihan peserta ke FKTP lain bukan merupakan kebijakan yang dilakukan secara sepihak, melainkan telah memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang terakhir diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.
“Pada prinsipnya, setiap kebijakan BPJS Kesehatan selalu berorientasi pada perlindungan hak peserta JKN. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperoleh informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Yessy.
BPJS Kesehatan juga mengajak seluruh fasilitas kesehatan mitra untuk memastikan kelengkapan persyaratan administrasi dan perizinan agar kerja sama tetap berjalan sesuai ketentuan serta pelayanan kepada peserta JKN dapat terus berlangsung secara optimal. (*)
ADVERTORIAL
Bingung Urusan Layanan JKN? BPJS SATU Siap Membantu
DETAIL.ID, Jember – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tengah menjalani pelayanan di rumah sakit tidak perlu ragu ketika membutuhkan informasi maupun menghadapi kendala.
Petugas BPJS SATU (Siap Membantu) siap memberikan pendampingan secara langsung.
Kehadiran BPJS SATU menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan mendekatkan layanan kepada peserta.
Petugas tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membantu menyampaikan dan menindaklanjuti persoalan yang dialami peserta selama memperoleh pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa BPJS SATU merupakan transformasi sekaligus optimalisasi peran Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit.
“BPJS SATU kami hadirkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan dan memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan yang baik di rumah sakit,” ujar Yessy, Kamis, 27 Agustus 2026.
Dalam menjalankan tugasnya, petugas BPJS SATU juga melakukan Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung (SiBling).
Melalui kegiatan tersebut, petugas turun langsung untuk memantau pelayanan, berkomunikasi dengan pasien rawat inap maupun rawat jalan, serta memastikan pelayanan berlangsung sesuai standar.
Petugas juga rutin melakukan customer visit di rumah sakit.
Peserta yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan dapat mendatangi loket pelayanan informasi BPJS SATU yang tersedia di rumah sakit.
Selain bertemu langsung, peserta juga dapat menghubungi petugas melalui WhatsApp.
Nomor kontak petugas tersedia melalui poster yang dipasang di sejumlah titik layanan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kami ingin memastikan peserta tidak merasa sendirian ketika menghadapi kendala dalam mengakses pelayanan kesehatan. Karena itu, petugas BPJS SATU hadir untuk memberikan pendampingan, informasi, dan membantu menindaklanjuti persoalan yang dihadapi peserta,” kata Yessy.
Layanan BPJS SATU dapat dimanfaatkan peserta JKN di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Jember, Lumajang, dan Bondowoso.
Khusus di Jember, layanan tersebut tersedia antara lain di RSD dr. Soebandi, RSD Balung, RSU Baladhika Husada, RSU Kaliwates, RS Bina Sehat, RS Siloam, dan RSD Kalisat.
Manfaat pendampingan tersebut dirasakan Ningsih (39), peserta JKN asal Kabupaten Jember yang menjalani perawatan di RSD Balung.
Ia mengaku mendapat penjelasan dari petugas BPJS SATU mengenai sejumlah layanan yang sebelumnya belum dipahaminya.
Salah satunya penggunaan aplikasi Mobile JKN. Setelah mendapatkan pendampingan, Ningsih kini dapat mengecek keaktifan kepesertaannya sekaligus melakukan pendaftaran secara online.
“Petugas BPJS SATU mengajari saya mengunduh Aplikasi Mobile JKN. Dari situ saya jadi tahu cara mengecek keaktifan kartu dan melakukan pendaftaran secara online, jadi waktu tunggu saya saat kontrol bisa lebih singkat,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut membuat Ningsih menilai keberadaan BPJS SATU sangat membantu peserta ketika membutuhkan informasi selama menjalani pelayanan kesehatan.
“Semoga Program JKN terus dipertahankan dan semakin baik ke depannya. Menurut saya, setiap orang sebaiknya terdaftar sebagai peserta JKN,” tutur Ningsih. (*)



