Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Safrial Hadiri Paripurna Kedua Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi

Published

on

Paripurna Kedua

detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Pada Senin, 20 Juli 2020, Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS menghadiri rapat paripurna kedua yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Tanjung Jabung Barat atas Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Bupati Safrial pada rapat paripurna pertama beberapa waktu lalu.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mulyani Siregar ini, juga turut diikuti oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muh Sjafril Simamora dan Ahmad Jahfar SH serta 24 Anggota Dewan, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam pandangan umum Fraksi PDIP, Satria Tubagus mewakili fraksi PDIP menyampaikan setuju atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya. Ia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.

Fraksi PDIP menyarankan agar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta belanja daerah di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan diutamakan demi kepentingan masyarakat.

Fraksi Golkar melalui Khariri mengatakan pada prinsipnya Fraksi Golkar setuju atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Namun menurutnya ada beberapa hal yang menjadi perhatian fraksi Golkar, terkait perolehan opini WTP BPK Perwakilan Jambi, Fraksi Golkar berharap ke depan untuk dapat dipertahankan, serta target PAD harus sesuai dengan potensi yang ada dan kegiatan pembangunan harus terkontrol dengan baik sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari pembangunan.

Melalui Muhammad Zaki ST, Fraksi PKB menyatakan setuju untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya. Pencapaian opini WTP yang diraih Tanjung Jabung Barat, Fraksi PKB merasa bangga. Ia berharap hal-hal kecil yang menjadi catatan BPK Perwakilan Jambi untuk dapat segera ditindak lanjuti sehingga ke depan WTP ini dapat dipertahankan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Fraksi PAN melalui Nova Anggun Sari menyampaikan apresiasi tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019 serta menyetujui untuk pembahasan ke tahap selanjutnya. Dengan diperolehnya opini WTP dari BPK Perwakilan Jambi, Fraksi PAN mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ia berharap Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin maju dan sejahtera serta belanja untuk kepentingan masyarakat harus didahulukan terutama di bidang pendidikan dan kesehatan dan pembangunan untuk dapat dikontrol dengan baik sehingga tidak ada terjadi polemik di masyarakat.

Sementara itu, Sutejo dari Partai Gerindra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena telah meraih WTP dari audit BPK Perwakilan Jambi serta memberikan saran dengan masih bergantungnya bantuan dari dana hasil dari pusat diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat memanfaatkan sumber daya asli daerah terutama di bidang pariwisata.

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu melalui Mariatul Kiftiah menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019 serta apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas pencapaian opini WTP dari BPK Perwakilan Jambi serta memberikan saran tentang BUMD semisal Bank Tanggo Rajo dan PDAM harus dapat ditingkatkan sehingga PAD bisa meningkat.

Fraksi Nasdem PPP, melalui Rayon Nainggolan dalam pemandangan umumnya mengatakan mengapresiasi dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019 untuk dibahas di tingkat selanjutnya. (Advertorial)

ADVERTORIAL

Cegah Penyakit Jantung dengan Langkah Sederhana, JKN Hadir Berikan Perlindungan Kesehatan

DETAIL.ID

Published

on

Yayuk Wahdaniyah menunjukkan layanan mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Penyakit jantung masih menjadi salah satu ancaman kesehatan yang perlu diwaspadai masyarakat.

Selain dapat menurunkan kualitas hidup, penyakit jantung juga menjadi penyakit dengan pembiayaan tertinggi yang dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa penyakit jantung merupakan salah satu penyakit katastropik dengan beban pembiayaan terbesar dalam Program JKN.

Sepanjang periode 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai sekitar 172,3 juta kasus penyakit jantung di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2015 tercatat sebanyak 4,6 juta kasus penyakit jantung dengan biaya Rp4,4 triliun, kemudian meningkat menjadi 29,8 juta kasus pada tahun 2025 dengan pembiayaan mencapai Rp17,4 triliun.

Penyakit jantung bahkan menempati urutan pertama dibandingkan penyakit kronis lainnya dalam hal pembiayaan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

“Data tersebut menunjukkan bahwa penyakit jantung masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Padahal sebagian besar faktor risikonya dapat dicegah melalui perubahan perilaku dan gaya hidup yang lebih sehat. Karena itu, penting bagi kita untuk mulai menjaga kesehatan sejak sekarang, bukan ketika sudah sakit. Selain aktif bergerak, masyarakat juga perlu mengontrol asupan makanan dengan membatasi konsumsi makanan tinggi lemak, gula, dan garam. Pola makan sehat dapat diterapkan dengan memperbanyak konsumsi buah dan sayuran, memilih sumber protein yang sehat, serta mengurangi makanan olahan dan makanan cepat saji yang berisiko meningkatkan kadar kolesterol maupun tekanan darah,” ujar Yessy, Selasa, 29 September 2026.

Yessy menjelaskan bahwa salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan Gerak 3-3-5, yaitu melakukan aktivitas fisik atau olahraga sedikitnya tiga kali dalam seminggu selama 30 menit setiap kali berolahraga, atau total minimal 150 menit aktivitas fisik dalam satu minggu.

Aktivitas tersebut dapat berupa jalan kaki, jogging, bersepeda, senam, maupun olahraga lain yang sesuai dengan kondisi kesehatan masing-masing.

“Kita tidak pernah mengetahui kapan risiko sakit datang. Oleh karena itu, pastikan kepesertaan JKN selalu aktif agar terlindungi dan dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah. Program JKN hadir untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” katanya.

Manfaat Program JKN tersebut dirasakan langsung oleh Yayuk Wahdaniyah (50), warga Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Yayuk merupakan peserta JKN yang telah menjalani pengobatan penyakit jantung dan pemasangan dua ring jantung di RSUD dr. Soebandi Jember.

“Saya sudah menjalani pemasangan dua ring jantung di RSUD dr. Soebandi. Alhamdulillah semua pelayanan yang saya butuhkan dijamin melalui JKN. Kalau harus membayar sendiri, tentu biayanya sangat mahal dan akan sangat memberatkan keluarga,” ujar Yayuk.

Ia juga merasakan kemudahan saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketika kamar sesuai hak kelas rawatnya sedang penuh, pihak rumah sakit menempatkannya sementara di kamar satu tingkat di atas hak kelasnya tanpa dikenakan biaya tambahan.

“Saat itu kamar sesuai hak kelas saya penuh, sehingga saya dititipkan di kamar satu tingkat di atasnya. Tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada saya. Pelayanan yang diberikan juga sangat baik sehingga saya merasa nyaman selama menjalani perawatan,” tuturnya.

Bagi Yayuk, kehadiran Program JKN tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan untuk terus menjalani pengobatan dengan baik.

“Saya sangat bersyukur memiliki JKN. Program ini memberikan perlindungan dan harapan bagi saya. Saat harus menjalani pengobatan jantung, saya bisa fokus untuk sembuh tanpa khawatir memikirkan biaya. Karena itu saya mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan dan memastikan kepesertaan JKN tetap aktif,” ucapnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.

Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.

“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.

Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.

“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.

“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.

Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.

“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET

DETAIL.ID

Published

on

Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.

Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.

Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.

Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.

Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.

“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.

Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.

Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.

“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.

Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.

“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs