Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Safrial Hadiri Paripurna Kedua Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi

Published

on

Paripurna Kedua

detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Pada Senin, 20 Juli 2020, Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS menghadiri rapat paripurna kedua yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Tanjung Jabung Barat atas Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Bupati Safrial pada rapat paripurna pertama beberapa waktu lalu.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mulyani Siregar ini, juga turut diikuti oleh Wakil Ketua DPRD, H. Muh Sjafril Simamora dan Ahmad Jahfar SH serta 24 Anggota Dewan, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam pandangan umum Fraksi PDIP, Satria Tubagus mewakili fraksi PDIP menyampaikan setuju atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya. Ia mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.

Fraksi PDIP menyarankan agar mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta belanja daerah di bidang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan diutamakan demi kepentingan masyarakat.

Fraksi Golkar melalui Khariri mengatakan pada prinsipnya Fraksi Golkar setuju atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 untuk dibawa ke tahap selanjutnya. Namun menurutnya ada beberapa hal yang menjadi perhatian fraksi Golkar, terkait perolehan opini WTP BPK Perwakilan Jambi, Fraksi Golkar berharap ke depan untuk dapat dipertahankan, serta target PAD harus sesuai dengan potensi yang ada dan kegiatan pembangunan harus terkontrol dengan baik sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari pembangunan.

Melalui Muhammad Zaki ST, Fraksi PKB menyatakan setuju untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya. Pencapaian opini WTP yang diraih Tanjung Jabung Barat, Fraksi PKB merasa bangga. Ia berharap hal-hal kecil yang menjadi catatan BPK Perwakilan Jambi untuk dapat segera ditindak lanjuti sehingga ke depan WTP ini dapat dipertahankan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Fraksi PAN melalui Nova Anggun Sari menyampaikan apresiasi tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019 serta menyetujui untuk pembahasan ke tahap selanjutnya. Dengan diperolehnya opini WTP dari BPK Perwakilan Jambi, Fraksi PAN mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ia berharap Kabupaten Tanjung Jabung Barat semakin maju dan sejahtera serta belanja untuk kepentingan masyarakat harus didahulukan terutama di bidang pendidikan dan kesehatan dan pembangunan untuk dapat dikontrol dengan baik sehingga tidak ada terjadi polemik di masyarakat.

Sementara itu, Sutejo dari Partai Gerindra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena telah meraih WTP dari audit BPK Perwakilan Jambi serta memberikan saran dengan masih bergantungnya bantuan dari dana hasil dari pusat diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat memanfaatkan sumber daya asli daerah terutama di bidang pariwisata.

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu melalui Mariatul Kiftiah menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019 serta apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas pencapaian opini WTP dari BPK Perwakilan Jambi serta memberikan saran tentang BUMD semisal Bank Tanggo Rajo dan PDAM harus dapat ditingkatkan sehingga PAD bisa meningkat.

Fraksi Nasdem PPP, melalui Rayon Nainggolan dalam pemandangan umumnya mengatakan mengapresiasi dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2019 untuk dibahas di tingkat selanjutnya. (Advertorial)

ADVERTORIAL

Kawal Kualitas Makan Gratis, Pemkab Jember Terjunkan Tim ke 209 SPPG

DETAIL.ID

Published

on

Pemkab Jember sidak dapur SPPG, Jumat (29/5/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunjukkan komitmennya dalam mengawal kesuksesan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui instruksi langsung dari Bupati Jember dan Sekretaris Daerah, pemerintah daerah menggelar Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di seluruh wilayah Jember.

Berbeda dari evaluasi biasa, supervisi kali ini menggunakan metode door-to-door untuk menyisir total 209 SPPG di 31 kecamatan.

Fokus utama dari gerakan massal ini adalah memastikan standardisasi kualitas pelayanan telah berjalan sesuai parameter yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tujuannya adalah untuk memotret kondisi eksisting Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini secara objektif. Kami ingin memastikan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik, sehingga ke depannya dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi masalah, seperti kasus keracunan makanan atau kendala operasional lainnya,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, Jumat, 29 Mei 2026.

Indra memaparkan bahwa kunci keberhasilan standardisasi ini berada di tangan kepala dapur dan ahli gizi sebagai personel bentukan BGN.

Seluruh petugas dapur diminta untuk bekerja profesional, mematuhi SOP secara ketat, serta tidak berkompromi dengan mitra kerja jika ditemukan hal yang menyimpang dari standar kesehatan.

“Tercatat ada sebanyak 209 SPPG yang tersebar di 31 kecamatan yang dikunjungi,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember (kanan) menerima piagam penghargaan predikat WTP dari BPK RI. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.

“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.

“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.

Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.

“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.

“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.

Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.

Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.

Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs