DETAIL.ID, Sarolangun – Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan PT PLN (Persero) Muara Bungo, Selasa, 14 Juli 2020, yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Sarolangun.
Penandatanganan itu dilakukan antara Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra yang diwakili oleh Wakil Bupati H Hillalatil Badri, dengan Manager PT PLN UP3 Muara Bungo Ridwan Adam terkait Pemungutan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta penandatanganan perjanjian kerja sama dalam pembayaran rekening listrik oleh Sekretaris Daerah Ir Endang Abdul Naser dengan Manager PT PLN UP3 Muara Bungo.
Hadir dalam kesempatan Asisten I Setda Sarolangun Arif Ampera, Kepala BPPRD Sarolangun Drs Ahmad Zaidan, Kabag Hukum Mulya Malik, Kadis Perkim Saipullah, Kasat Pol PP Riduan serta OPD terkait.
Kepala BPPRD Sarolangun Ahmad Zaidan mengatakan bahwa MoU tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan penerimaan pajak pada sektor PPJ dari pihak PLN, serta untuk saling menukar data antara kedua belah pihak.
Selain itu, tentu dalam dukungan pemerintah kabupaten Sarolangun terkait pemenuhan sarana dan prasarana yang memadai, dan tentunya dengan penerimaan pajak PPJ ini akan berpengaruh terhadap pembangunan daerah.
“Kemudian kerja sama ini dalam mengatasi tunggakan pembayaran rekening listrik oleh masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan dengan adanya kerja sama tersebut dalam pencapaian penerimaan pajak pada sektor PPJ ini, tentunya pemerintah akan terus berupaya untuk melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat seperti penerangan lampu jalan dan pemeliharaan lampu jalan.
“Untuk target Pajak penerangan jalan (PPJ) dalam tahun ini lebih kurang sekitar11 miliar dimana tahun sebelumnya hanya Rp10 miliar, dikarenakan ada penambahan jaringan baru daerah Batangasai, kita harap masyarakat untuk taat bayar rekening listrik,” katanya.
Discussion about this post