PERISTIWA
Perampas Motor Pencari Burung Diringkus Unit Reskrim Polsek MSI di Pasar Tembesi
DETAIL.ID, Batanghari – Kepolisian sektor (Polsek) Maro Sebo Ilir (MSI), Polres Batanghari, Jambi berhasil meringkus pelaku perampasan sepeda motor pencari burung bernama Hermanto alias Man Dajal Bin Saini.
Kapolsek MSI Iptu Amran mengatakan pelaku berusia 39 tahun, warga RT 10 Desa Rantau Kapas Mudo, Kecamatan Muara Tembesi. Aksi perampasan dilakukan pelaku bersama rekannya berisial MD, usia 35 tahun, warga RT 4 Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi.
“Pelaku bekerja sebagai sopir, sedangkan rekannya bekerja buruh dengan status DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Amran melalui keterangan tertulis diterima detail, Jumat malam (17/7/2020).
Amran berujar penangkapan pelaku berdasarkan laporan Riba Haniah Binti Asmawi, RT 006/002, Desa Tidar Kuranji, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari. Laporan korban tercatat pada LP/B-06/VII/2020/Jambi/SPK/Sek Maro Sebo Ilir/Res Batanghari, taggal 2 Juli 2020.
“TKP perampasan berada di Hamp. 43 Warung Pojok, Desa Tidar Kuranji Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan pelapor yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan, kata Amran, kejadian bermula pada Rabu, 1 Juli 2020 sekira pukul 17.30 WIB. Kala itu anak pelapor sedang mencari burung bersama temannya di TKP, membawa sepeda motor matic tanpa nomor polisi.
“Pelaku bersama rekannya kemudian menghentikan anak pelapor dan langsung mengambil kunci motor sembari mengancam agar memberikan motor,” kata Amran.
Ancaman pelaku membuat ciut nyali anak pelapor. Sebab pelaku mengancam akan menembak bila anak pelapor tak memberikan sepeda motor. Dalam kondisi ancaman, anak pelapor menyerahkan sepeda motor kepada dua pelaku.
Berbekal laporan Riba Haniah, Unit Reskrim Polsek Maro Sebo Ilir langsung melakukan penyelidikan. Usaha ini menemukan titik terang pada tanggal 17 Juli 2020 sekira pukul 17.30 WIB. Pelaku berhasil di ringkus petugas dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Rustam Effendi.
“Penangkapan pelaku Hermanto berlangsung di Pasar Muara Tembesi tanpa perlawanan,” ucapnya.
Tim Polsek MSI selanjutnya melakukan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Muara Tembesi, guna penyitaan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan pelaku. Lokasi sepeda motor hasil kejahatan pelaku berada di Desa Ampelu, Kecamatan Muara Tembesi.
“Pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor tanpa nopol dengan spakbor belakang pecah warna hitam langsung di bawa ke Mapolsek MSI guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
PERISTIWA
Cinta Polisi! GMPC Polri Demo Kasus Oknum PJU Polda Jambi di Kompolnas RI
DETAIL.ID, Jambi – Skandal dugaan hubungan terlarang oknum PJU Polda Jambi dengan oknum Polwan yang dibongkar oleh sang anak, kembali disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC). Kali ini GMPC Polri menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Kepolisian (Kompolnas) RI pada Senin, 1 Desember 2025.
Koorlap aksi, Syachril dalam orasinya menyorot kinerja Divisi Propam Mabes Polri, dimana sejak kasus dugaan pelanggaran etik ini dikawal oleh pihaknya kemudian dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri. Namun seolah tak ada progres berarti.
“Hari ini kita minta Kompolnas RI, untuk turut mengawal kasus oknum PJU Polda Jambi ini, ” ujar Syachril, Senin, 1 Desember 2025.
Syahcril menyandingkan kasus dugaan pelanggaran etik oknum PJU Polda Jambi tersebut dengan kasus yang menimpa eks Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krisna Murti. Dimana Kompolnas, lewat salah satu Komisionernya sempat memberikan perhatian atas penanganan kasus itu, hingga akhirnya yang bersangkutan dimutasi dari jabatan lewat putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dia pun lanjut menekankan, kepada Ketua Kompolnas agar memberikan rekomendasi atau atensi kepada Kapolri agar Divisi Propam Polri bekerja secara profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Oknum PJU Polda Jambi.
Beberapa saat melakukan orasi di depan gedung Kompolnas, perwakilan massa aksi diterima oleh Kompol Nasrul selaku
Kasubag Klarifikasi dan Pengaduan Masyarakat Kompolnas. Nasrul meyakinkan bahwa aspirasi diterima dan bakal diteruskan pada pimpinan.
“Terkait hal ini kami menerima aspirasinya, kemudian nanti akan kami sampaikan pada pimpinan. Baru kita akan klarifikasi kesana,” ujar Nasrul.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Binaan Perkara Narkoba Gantung Diri di Lapas Jambi, Berikut Penjelasan Pihak Lapas…
DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi inisial HN (52) ditemukan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menyebut HR mengakhiri hidupnya di kamar mandi Lapas pada Minggu dini hari, 30 November 2025.
Kepala Lapas IIA Jambi, Batara Hutasoit mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Batara, HR ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama warga binaan pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.
“Di kamar mandi, jadi teman-temannya itu curiga kenapa lama sekali. Kan terkunci tu dari dalam, didobraklah. Nah dia ditemukan sudah meninggal,” ujar Batara Hutasoit, Minggu 30 November 2025.
Terungkap bahwa sosok HR diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gandung diri menggunakan kain-kain panjang.
“Itu semua sudah kita serahkan pada pihak Kepolisian. Karena tadi juga dari pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi maka jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan hal tersebut. Menurut Jimi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang bersangkutan.
“Tidak ada tanda tanda kekerasan dari luar pada tubuh jenazah,” kata Kompol Jimi.
Adapun HN sendiri merupakan warga komplek Bougenville, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi yang sedang menjalani pidana penjara atas perkara narkotika.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.
Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.
Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.
“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.
Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.
Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.
Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.
“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.
Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.
“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.
Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:
- Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
- Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
- Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.
Reporter: Juan Ambarita

