Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Beredar KTA Demokrat Fachrori Umar, Nazli: Rekomendasi DPP Gerindra untuk FU Ditinjau Ulang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jambi meradang setelah tahu ada Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat atas nama Fachrori Umar beredar.

“Sehubungan dengan beredarnya KTA Partai Demokrat atas nama Fachrori Umar, maka masyarakat dan simpatisan Gerindra Jambi meminta agar Rekomendasi DPP Gerindra untuk FU ditinjau ulang,” kata Humas DPD Partai Gerindra Jambi, Nazli kepada detail, Minggu 9 Agustus 2020.

Pria akrab disapa Desnat ini tak begitu paham keabsahan KTA Partai Demokrat yang dicetak tanggal 8 Agustus 2020. Sebaiknya langsung dikonfirmasi kepada yang menerima KTA atau yang mengeluarkan KTA.

“Kalau keabsahan KTA, tentu aku tak bisa jawab karena bukan partai kami,” ujarnya.

Namun menurut dia, ada kejanggalan penulisan alamat Jalan rumah Fachrori Umar. Dalam KTA tertulis alamat JL. LEDJEN SUPRATO NO 6B RT.010 RW.000 KEL. TELANAIPURA KEC. TELANAIPURA KOTA JAMBI – JAMBI. Sejatinya penulisan yang benar adalah JL. LETJEN bukan LEDJEN.

“KTA dicetak tanggal 8 Agustus 2020 seperti tertera pada KTA itu. KTA itu menggunakan alamat rumah dinas. Kemudian penulisan Letjen juga salah. Jadi harus fix. Boleh tidak orang berpartai menggunakan rumah negara?,” ucap Desnat dengan nada tinggi.

Partai Gerindra Jambi belum memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur Jambi. Begitu pun dengan pasangan bakal calon Bupati-Wakil Bupati daerah peserta Pilkada 9 Desember 2020.

“Siapa bilang sudah. Kita tak bisa komentar karena rekomendasi itu tidak ada sampai ke DPD dan kita tidak mengetahui itu. Yang jelas, DPD Gerindra tidak bisa mengomentari itu karena surat itu tidak pernah ada ke DPD Gerindra Jambi,” katanya.

Siapa yang memegang surat (Rekomendasi) itu sekarang, kata Desnat, dia lah yang dikonfirmasi. DPD Partai Gerindra Jambi tidak menerima apalagi memegang, tentu no comment soal itu. Seluruh DPC, PAC Gerindra dalam Provinsi Jambi serta pendukung Prabowo Subianto menunggu instruksi dari Ketua DPD Gerindra Jambi, Sutan Adil Hendra.

“Artinya, apa sikap yang akan disampaikan Pak Sutan Adil Hendra itulah nanti yang akan diikuti oleh Gerindra Jambi. Sampai saat ini Pak Sutan Adil Hendra tidak memberikan arahan apapun terkait dalam Pilkada Jambi,” ucapnya.

Desnat kembali mengatakan sampai hari ini DPD Partai Gerindra Jambi belum menyampaikan apapun kepada DPC maupun PAC Gerindra dan masyarakat serta pendukung Prabowo Subianto.

“Pak Sutan Adil Hendra orang yang paling banyak menyalurkan beasiswa di Provinsi Jambi saat menjabat Ketua Komisi X DPR RI. Tentu orang tua murid sangat respek kepada beliau dan sangat menunggu arahan beliau terkait Pilkada. Itu ungkapan dari emak-emak yang anaknya mendapat beasiswa dan orang tua murid yang begitu terbantu program beasiswa yang disalurkan oleh Sutan Adil Hendra,” ujarnya.

KTA Partai Demokrat milik Fachrori Umar yang dilihat detail bernomor 1050108200003952 dilengkapi dengan foto Fachrori Umar berpeci, jas biru dan dasi merah. KTA ini langsung diteken Ketua Umum Partai Demokrat H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., MPA, MA. Pada bagian kiri atas kartu terdapat foto Ketua Umum dan bagian kanan atas lambang partai.

PERISTIWA

SPBU 24.372.23 Milik PT Rimutha Jaya di Tebo Bermasalah, Pertamina Ambil Sikap

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Pemandangan buruk tampak di SPBU 24.372.23, Desa Semabu, Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Bayangkan saja sejumlah mobil yang disinyalir sebagai kendaraan pelansir BBM Subsidi tampak berjejer di kawasan SPBU yang dikelola oleh PT Rimutha Jaya tersebut pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Masalahnya tak berhenti di situ. Di tengah arus listrik yang padam, petugas SPBU malah bersikap layaknya tak peduli terhadap sejumlah konsumen. Antrean kendaraan dibiarkan begitu saja dalam stasiun tanpa ada pemberitahuan dari pihak SPBU.

Ketika dikonfirmasi, pihak petugas SPBU baru berdalih lantaran arus listrik padam maka perlu menyalakan genset lebih dulu.

“Manasin genset dulu, Pak,” ujar salah seorang pria, petugas SPBU tersebut.

Salah seorang warga, yang sedang mengantre BBM pun merasa kecewa dengan pelayanan pihak SPBU 24.372.23. Petugas SPBU tampak bersikap seolah mengabaikan konsumen.

“Ya kenapa enggak dari tadi gitu dikasih tahu, biar kita cari SPBU lain kan. Waktu orang-orang ini terbuang. Nunggu, sudah tu dak do kejelasan itu berapa lama ngisi gensetnyo tuh,” katanya, seraya meninggalkan SPBU 24.372.23.

Selain pelayanan buruk, SPBU 24.372.23 diduga memfasilitasi para pelansir. Hal itu tampak jelas dari BBM solar yang tampak kosong dalam beberapa hari sebelumnya.

Sementara bos PT Rimutha Jaya selaku pengelola SPBU 24.372.23, Yopi Muthalib dikonfirmasi lewat WhatsApp, belum ada merespons hingga berita ini terbit.

Respons Pihak Pertamina

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel lewat Rusminto selaku Manager Communication Relationship merespons dengan klaim bahwa Pertamina telah menindaklanjuti keluhan masyarakat atas pelayanan di SPBU 24.372.23 Tebo.

Lewat keterangan tertulis, Humas Pertamina Jambi tersebut bilang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga layanan SPBU tetap optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya dari hasil pengecekan di lapangan, Pertamina memastikan bahwa gangguan layanan di SPBU 24.372.23 terjadi akibat pemadaman listrik sejak pagi hari sehingga operasional sementara menggunakan genset. Pada saat pergantian shift, genset dihentikan sementara untuk proses pendinginan setelah beroperasi dalam durasi yang cukup panjang, sementara pasokan listrik PLN belum kembali aktif.

Situasi ini menyebabkan pelayanan terhenti untuk sementara waktu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian konsumen yang hadir pada saat bersamaan. Pertamina mengapresiasi pemahaman masyarakat dan memastikan bahwa operasional SPBU telah kembali berjalan normal setelah pasokan listrik pulih dan seluruh peralatan berfungsi sebagaimana mestinya.

“Pertamina berkomitmen menjaga layanan di seluruh SPBU tetap berjalan optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga terus mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar memberikan pelayanan yang transparan dan responsif kepada masyarakat,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.

Sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran, Pertamina memperkuat sistem pengawasan melalui penerapan QR Code Subsidi Tepat, pemantauan transaksi secara digital, serta optimalisasi CCTV di SPBU sebagai alat kontrol operasional. Pertamina juga menjalin koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum setempat agar pengawasan berjalan lebih efektif dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Pertamina menegaskan apabila terdapat penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur, maka Pertamina tidak akan segan untuk memberikan sanksi, baik kepada konsumen maupun oknum petugas hingga lembaga penyalur SPBU.

“Bagi konsumen yang ketahuan menyalahgunakan QR Code yang sudah terdaftar, maka akan dilakukan pemblokiran di sistem Pertamina sehingga tidak dapat lagi digunakan. Sementara untuk lembaga penyalur SPBU yang terbukti melanggar prosedur akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” katanya.

Terakhir Humas Pertamina tersebut menyampaikan, apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan dan pelanggaran di lapangan dapat disampaikan melalui saluran resmi Pertamina, yaitu Pertamina Contact Center 135 atau melaporkannya secara langsung kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Cinta Polisi! GMPC Polri Demo Kasus Oknum PJU Polda Jambi di Kompolnas RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Skandal dugaan hubungan terlarang oknum PJU Polda Jambi dengan oknum Polwan yang dibongkar oleh sang anak, kembali disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC). Kali ini GMPC Polri menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Kepolisian (Kompolnas) RI pada Senin, 1 Desember 2025.

Koorlap aksi, Syachril dalam orasinya menyorot kinerja Divisi Propam Mabes Polri, dimana sejak kasus dugaan pelanggaran etik ini dikawal oleh pihaknya kemudian dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri. Namun seolah tak ada progres berarti.

“Hari ini kita minta Kompolnas RI, untuk turut mengawal kasus oknum PJU Polda Jambi ini, ” ujar Syachril, Senin, 1 Desember 2025.

Syahcril menyandingkan kasus dugaan pelanggaran etik oknum PJU Polda Jambi tersebut dengan kasus yang menimpa eks Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krisna Murti. Dimana Kompolnas, lewat salah satu Komisionernya sempat memberikan perhatian atas penanganan kasus itu, hingga akhirnya yang bersangkutan dimutasi dari jabatan lewat putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dia pun lanjut menekankan, kepada Ketua Kompolnas agar memberikan rekomendasi atau atensi kepada Kapolri agar Divisi Propam Polri bekerja secara profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Oknum PJU Polda Jambi.

Beberapa saat melakukan orasi di depan gedung Kompolnas, perwakilan massa aksi diterima oleh Kompol Nasrul selaku
Kasubag Klarifikasi dan Pengaduan Masyarakat Kompolnas. Nasrul meyakinkan bahwa aspirasi diterima dan bakal diteruskan pada pimpinan.

“Terkait hal ini kami menerima aspirasinya, kemudian nanti akan kami sampaikan pada pimpinan. Baru kita akan klarifikasi kesana,” ujar Nasrul.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Binaan Perkara Narkoba Gantung Diri di Lapas Jambi, Berikut Penjelasan Pihak Lapas…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi inisial HN (52) ditemukan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menyebut HR mengakhiri hidupnya di kamar mandi Lapas pada Minggu dini hari, 30 November 2025.

Kepala Lapas IIA Jambi, Batara Hutasoit mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Batara, HR ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama warga binaan pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.

“Di kamar mandi, jadi teman-temannya itu curiga kenapa lama sekali. Kan terkunci tu dari dalam, didobraklah. Nah dia ditemukan sudah meninggal,” ujar Batara Hutasoit, Minggu 30 November 2025.

Terungkap bahwa sosok HR diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gandung diri menggunakan kain-kain panjang.

“Itu semua sudah kita serahkan pada pihak Kepolisian. Karena tadi juga dari pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi maka jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan hal tersebut. Menurut Jimi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang bersangkutan.

“Tidak ada tanda tanda kekerasan dari luar pada tubuh jenazah,” kata Kompol Jimi.

Adapun HN sendiri merupakan warga komplek Bougenville, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi yang sedang menjalani pidana penjara atas perkara narkotika.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs