DETAIL.ID, Tanjung Jabung Barat – Pada Kamis, 27 Agustus 2020, Dr. Ir. H. Safrial MS menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dari Tri Joko SH, MH kepada Togar Rafilion SH yang diselenggarakan di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Sekretaris Daerah, serta para pejabat tinggi pratama, administrator, kepala instansi vertikal di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sebelum menggantikan Tri Joko yang dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Togar Rafilion menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena.
Selain memperkenalkan diri sebagai Kepala Kejaksaan Negeri yang baru, Togar Rafilion SH dalam sambutannya juga berharap ke depan, kerja sama antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan yang lama Tri Joko, SH, MH didampingi istri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati beserta jajaran Pemkab Tanjung Jabung Barat, serta masyarakat atas kerja sama dan dukungan selama ia menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Bupati Safrial dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Togar Rafilion, SH, yang telah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
“Saya ucapkan selamat bertugas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, semoga senantiasa diberikan kekuatan dan lindungan Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, dalam rangka menjalankan tugas, dan amanah yang mulia ini” ujar Bupati Safrial.
Tak lupa, Bupati Safrial juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan yang lama, Tri Joko, SH atas pengabdian, dedikasi, serta kerja sama yang baik selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan pisah sambut diakhiri dengan penyerahan plakat oleh Bupati yang didampingi Ketua TP PKK Tanjung Jabung Barat kepada Tri Joko beserta istri. (advertorial)
Discussion about this post