Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Tanjung Jabung Barat Terima Penghargaan dari BPS Pusat

Published

on

Penghargaan

detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Bupati Dr. Ir. H. Safrial menerima penghargaan atas partisipasi dalam sensus penduduk online dengan capaian response rate yang melebihi target dalam pelaksanaannya. penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Kepala  Badan Pusat Statistik (BPS), Dr. Suhariyanto ini diserahkan oleh Kepala BPS Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Bupati pada Rabu, 19 Agustus 2020.

Turut hadir mendampingi Bupati Safrial, Asisten III Jetter Simamora S. IP, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanjung Jabung Barat Ir. Firdaus Khatab, serta pihak BPS Tanjung Jabung Barat.

Kepala Badan Pusat Statistik Tanjung Jabung Barat, Wasi Riyanto, S.ST, M.E. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menyukseskan sensus online di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Wasi Riyanto juga berharap dukungan dan partisipasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam proses pendataan atau sensus secara manual pada September mendatang dengan melibatkan Camat, Kepala Desa dan RT.

“Berkat bantuan dan partisipasi yang aktif dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, hasil sensus penduduk online di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat melampaui target yang telah ditetapkan BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Per 29 Mei 2020, tercatat 8.382 keluarga yang telah melakukan sensus penduduk online dimana angka ini melampaui 5.000 keluarga yang menjadi target BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Wasi.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Namun, menurutnya, sensus penduduk belum berakhir, akibat pandemi COVID-19, sensus penduduk yang semula direncanakan menggunakan metode wawancara dari rumah ke rumah mengalami perubahan metode menjadi antar-jemput dokumen. Masyarakat yang belum melakukan pengisian sensus penduduk online akan diberikan dokumen untuk diisi.

“Oleh karena itu, BPS Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekali lagi berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dapat menyukseskan Sensus Penduduk Online (SPO) 2020 dan menghasilkan data kependudukan yang berkualitas demi Indonesia Maju,” ucap Wasi Riyanto.

Sementara itu, Bupati Safrial sendiri juga menyampaikan apresiasinya atas kinerja dari BPS Tanjung Jabung Barat atas realisasi target sensus penduduk online yang mencapai 8.382 Kepala Keluarga dari target 5.000 Kepala Keluarga. Terkait proses pendataan secara manual oleh BPS, Bupati Safrial mengaku sangat mendukung langkah tersebut. Bupati juga sarankan BPS dapat melibatkan peran para camat, Kepala Desa, dan RT, untuk menyukseskan pendataan warga yang belum terdata di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pada hari yang sama, Bupati Tanjung Jabung Barat juga menerima penghargaan dari panglima Komando Daerah Militer II / Sriwijaya atas kerja sama dan dukungan dalam pelaksanaan tugas-tugas Kodam II/Sriwijaya. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Dandim 0419 Tanjung Jabung, Letkol. Inf. Erwan Susanto, S.I.P. (advertorial)

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs