No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home DAERAH

Pemkab Tebo Tegaskan Surat Atas Nama Desa Rantau Jaya Tidak Sah

Danang by Danang
August 12, 2020
Pemkab Tebo Tegaskan Surat Atas Nama Desa Rantau Jaya Tidak Sah
18
SHARES
87
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Tebo – Pemerintah Kabupaten Tebo, Jambi, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tebo, menyatakan stempel atau surat menyurat atas nama Desa Persiapan Rantau Jaya di wilayah Kecamatan VII Koto merupakan tindakan ilegal atau tidak sah menurut perundang-undangan yang berlaku.

ArtikelTerkait

Polisi Sarolangun Ajak Seluruh Instansi Pemerintah Terlibat Pencegahan Karhutla

Polisi Sarolangun Ajak Seluruh Instansi Pemerintah Terlibat Pencegahan Karhutla

March 5, 2021
Petani Kopi Pemayungan

Hasil Panen Petani Desa Pemayungan Cukup Menggiurkan

March 4, 2021
Tak Bayar Tunggakan 20 Maret, PLN Cabut Meteran Kantor Bupati

Tak Bayar Tunggakan 20 Maret, PLN Cabut Meteran Kantor Bupati

March 4, 2021
Bahas Orang Asing, Kesbangpol se-Provinsi Jambi Rapat Kerja di Sarolangun

Bahas Orang Asing, Kesbangpol se-Provinsi Jambi Rapat Kerja di Sarolangun

March 4, 2021

Apabila ada pihak yang dirugikan oleh Rumah Horbo SH yang mengaku sebagai Kepala Desa Rantau Jaya, maka hal itu diminta agar melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwajib.

Sikap atau pernyataan tegas itu tertuang dalam Surat Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas PMD yang ditujukan kepada Ketua DPP LSM Mawar Indonesia pertanggal 6 Agustus 2020.

Dalam suratnya itu, Nafri Junaidi SH MH, selaku Kadis PMD Tebo menyatakan bahwa Pemkab Tebo belum memprogramkan atau dari kecamatan VII Koto belum ada usulan pemekaran desa-desa dalam Kecamatan VII Koto sampai dengan tahun 2021.

  Baca Juga
Polisi Sarolangun Ajak Seluruh Instansi Pemerintah Terlibat Pencegahan Karhutla March 5, 2021
Interpol Bongkar Sindikat Pemasok Vaksin COVID-19 Palsu di China March 5, 2021
Tottenham, Everton dan Chelsea Kompak Menang 1-0 di Kandang Lawan March 5, 2021
Inter Mampu Mengatasi Parma, Melebarkan Jarak Sebagai Puncak Klasemen Sementara March 5, 2021
Lamaran Kerja Ditolak karena Wajah Jelek, Pria Vietnam Operasi Plastik 9 Kali hingga Tak Dikenali Keluarga March 5, 2021
Link Streaming Siaran Langsung Liga Italia: Parma vs Inter Milan March 5, 2021
Gubernur Riau Tak Ingin Ada Lagi Petani Ditangkap karena Karhutla March 5, 2021
Next
Prev

Nafri berujar Desa-desa definitif dalam Kecamatan VII Koto yang telah mendapatkan kode desa dari Kementerian Dalam Negeri adalah Desa Pucuk Jambi, Kuamang, Teluk Kayu Putih, Sungai Abang, Aur Cino, Muaro Niro, Teluk Lancang, Dusun Baru, Tabun dan Desa Muara Tabun.

Senada dikatakan Alfian, Camat VII Koto, Kabupaten Tebo, dikonfirmasi detail perihal letak Desa Rantau Jaya di Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo.

“Ndak ada desa itu. Saya selaku kepala pemerintahan Kecamatan VII Koto seratus persen menyatakan bahwa Desa Rantau Jaya itu tidak ada,” katanya.

Menurut informasi, inisiatif pemekaran wilayah atas nama Desa Rantau Jaya atau persiapan pembentukan Desa Rantau Jaya yang berlokasi disekitar Desa Tanjung Pucuk Jambi, Kecamatan VII Koto diduga terkait dengan peralihan hak penggarapan tanah, biaya pemukiman, dan lain sebagainya.

“Apabila ada pihak yang dirugikan oleh Rumah Horbo SH yang mengaku sebagai Kepala Desa Rantau Jaya diminta melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib,” ucap Nafri seperti tertulis dalam Surat Pemkab Tebo.

Reporter: Willy    

Tags: Desa Rantau JayaDesa Tanjung PucukPemkab TeboTebo
Next Post
LKS Tripartit Ajak Perusahaan Himpun Data Ketenagakerjaan

LKS Tripartit Ajak Perusahaan Himpun Data Ketenagakerjaan

Opini Wartawan

Opini Wartawan, Tabu?

HUT Pramuka ke-59, Kwarcab Batanghari Gelar Donor Darah

Hari Pramuka ke-59, Kwarcab Batanghari Gelar Donor Darah

Gelombang Baru COVID-19 Tunda Pemilu Selandia Baru

Gelombang Baru COVID-19 Tunda Pemilu Selandia Baru

RUU Cipta Kerja

Ratusan Buruh Jambi Aksi Tolak RUU Cipta Kerja

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA