Connect with us
Advertisement

DAERAH

RSUD Chatib Quzwain Sarolangun Uji Swab Ratusan Tenaga Kesehatan

Published

on

Uji Swab

detail.id/, Sarolangun – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr H M Chatib Quzwain Sarolangun, Jambi mengambil langkah cepat dengan melakukan uji swab terhadap 434 tenaga kesehatan. Alhasil, 434 tenaga kesehatan dinyatakan negatif alias bebas dari COVID-19.

“Ini kita lakukan untuk menciptakan sterilisasi tenaga kesehatan terhadap penularan wabah Corona Virus Disease (COVID-19) dalam melayani kesehatan masyarakat,” kata Direktur RSUD Chatib Quzwain Sarolangun, dr H Bambang Hermanto, ketika dikonfirmasi, Kamis, 27 Agustus 2020.

Ia mengatakan, pengujian swab yang dilakukan terhadap 434 tenaga kesehatan tersebut dilakukan di laboratorium biomedik (Riset Terpadu) pusat diagnostik dan riset penyakit infeksi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (UNAND) Padang.

Menurut Direktur RSUD CQ Sarolangun, uji swab yang dilakukan atas arahan Bupati Sarolangun, H Cek Endra. Dalam hal ini RSUD CQ menjalin kerja sama dengan FK UNAND Padang, laboratorium biomedik (Riset Terpadu) pusat diagnostik dan riset penyakit infeksi.

“Hasil uji swab yang kami terima merujuk pada surat resmi dari FK Kedokteran UNAND Padang, yang mana pemeriksaan dilakukan pada tanggal 25 Juli 2020 dan tanggal 07 Agustus 2020 ditandatangani oleh Dekan FK UNAND, Dr dr Rika Susanti, Sp.FM(K) dan ditandatangani oleh Kepala pusat diagnostik dan riset penyakit infeksi, Dr dr Andani Eka Putra, M.Sc,” katanya.

Dijelaskan dr H Bambang Hermanto, tujuan dilakukan uji swab terhadap tenaga kesehatan RSUD CQ, yakni untuk menumbuhkan rasa kenyamanan dan kepercayaan terhadap masyarakat di Negeri Sepucuk Adat Serumpun Peseko Kabupaten Sarolangun dalam sisi pelayanan kesehatan, sehingga tidak ada keraguan dan rasa takut bagi masyarakat ketika ingin berkunjung, berobat atau menjalani proses perawatan di RSUD CQ.

“Sebagai pimpinan RSUD CQ, tentu saja tidak mau mendengar adanya isu miring yang berhembus di tengah masyarakat yang menyatakan adanya salah satu tenaga dokter yang bekerja di RSUD CQ terkonfirmasi dengan penularan wabah Covid-19, itu adalah tidak benar. Buktinya, hasil uji swab yang sudah kami terima dari FK UNAND Padang,” ujarnya.

Diakui dr Bambang, jika uji swab yang dilakukan terhadap 434 tenaga kesehatan, itu kesemuanya yang senantiasa berinteraksi langsung dengan pasien dan berkaitan dengan pelayanan masyarakat, mulai dari Dokter Umum, Dokter Spesialis, Perawat, Satpam, Cleaning Servis, medis di UGD, medis di Poli, medis pada masing-masing ruangan zaal dan lainnya.

“Memang ada pegawai yang belum dilakukan uji swab, tapi mereka itu bekerja di bagian Sekretariat dan TU, dimana mereka tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat atau risiko terhadap penularan wabah COVID-19 sangat kecil, adapun jumlahnya tinggal sedikit. Insya Allah dalam waktu dekat ini mereka tersebut juga akan dilakukan uji swab,” katanya.    

Tak tanggung-tanggung, dr H Bambang Hermanto tetap optimal menekan penularan wabah COVID-19 di lingkungan RSUD, misalkan di pintu masuk Poli dan UGD telah disiapkan tenaga kesehatan melakukan skrining terhadap para pengunjung rumah sakit, mewajibkan para pengunjung rumah sakit untuk memakai masker, sebaliknya juga menyediakan air kran untuk pencuci tangan pengunjung yang disertai dengan sabun pembersih dan hand sanitizer, bahkan pada semua lini pintu masuk dan ruangan juga disediakan hand sanitizer.

“Proses skirining yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di rumah sakit dilakukan secara non stop satu kali 24 jam dengan menerapkan sistem pembagian shift,” ucapnya.

Di samping itu, kata Direktur RSUD setiap tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Sarolangun selalu dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 dengan mematuhi ptotokol kesehatan sesuai dengan SOP, bahkan minimal satu kali dalam seminggu di semua ruangan dilakukan penyemprotan disenfektan.

“Seluruh tenaga kesehatan di rumah sakit selalu berhati-hati dalam melaksanakan perkerjaannya, selain menggunakan APD lengkap COVID-19, tenaga kesehatan juga selalu menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Reporter: Warsun Arbain

DAERAH

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.

“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.

PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.

Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.

“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.

Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.

Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan

Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.

“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.

Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.

“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.

Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.

Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.

Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs