Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wabup Amir Sakib Hadiri Rapat Paripurna Keempat Pembahasan Raperda

Published

on

Pembahasan Raperda

detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib menghadiri rapat paripurna keempat DPRD mengenai penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Senin, 3 Agustus 2020.

Agenda paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap keputusan DPRD hasil pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yqng disampaikan Wakil Bupati, Amir Sakib.

Dalam sambutannya, Amir Sakib mengatakan setelah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019, selanjutnya Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jambi, Fachrori Umar untuk dievaluasi lebih lanjut.

Menurutnya, kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan rangkaian proses berkesinambungan dari kebijakan program dan kegiatan sebelumnya untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Ia berharap dengan pengesahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 ini akan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016-2021.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja kerasnya adalah membahas Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sehingga menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini sebagai amal ibadah kita serta mendapatkan ridho dari Allah,” ujar Amir Sakib.

Usai rapat paripurna keempat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran  2019, dilanjutkan dengan paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH,  Wakil Bupati Amir Sakib menyampaikan akan melakukan penyelarasan penganggaran dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka pencapaian target pelaksanaan pembangunan lima tahunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).

“Maka penganggaran Tahun 2021 difokuskan untuk menyelesaikan target-target yang belum tercapai,” kata Amir Sakib.

Mengakhiri sambutannya, Amir Sakib berharap dalam proses pembahasan nantinya dapat tercipta kesamaan pandangan terhadap permasalahan dan perumusan alternatif pemecahannya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Sekda, Wakil Ketua DPRD, 29 Anggota Dewan, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (advertorial)

ADVERTORIAL

Gaya Kepemimpinan Terbuka, Gus Fawait Uji Publik Program Unggulan Lewat Livestreaming di Wadul Guse

DETAIL.ID

Published

on

Livestreaming saat berlangsung di channel YouTube Wadul Guse. (Foto: Tangkapan layar)

DETAIL.ID, Jember – Era baru transparansi pemerintahan di Kabupaten Jember telah dimulai melalui terobosan livestreaming bertajuk “Gus Bupati Menjawab” di channel YouTube Wadul Guse pada Jumat, 10 April 2026 malam.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, dengan berani membuka ruang diskusi terbuka untuk menjawab langsung keraguan, kritik, hingga isu miring yang beredar di masyarakat.

Di hadapan penonton digital, ia membuktikan bahwa komunikasi antara pemerintah dan rakyat kini dapat dilakukan secara inklusif tanpa sekat birokrasi yang kaku.

Dalam forum tersebut, Gus Fawait didampingi jajaran pakar, mulai dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember Iqbal Reza Nugraha, Kepala Bapenda Jember Achmad Imam Fauzi, hingga akademisi lintas universitas seperti Prof. Agus Trihartono dan Dr. Irfan Kharisma Putra.

Kehadiran para ahli ini memperkuat basis data dan objektivitas dalam membedah setiap kebijakan daerah yang sedang berjalan.

Membuka sesi tersebut, Gus Fawait menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi.

“Kami hadir di sini bukan untuk retorika atau hiburan semata, tapi untuk memberikan kepastian. Publik berhak tahu apa yang sedang kita kerjakan dan mengapa kebijakan itu diambil,” ujarnya lugas.

Sorotan utama dalam diskusi ini tertuju pada efektivitas program Mlijo Cinta dan Bunga Desaku.

Program Mlijo Cinta yang fokus pada pemberdayaan pedagang sayur keliling sempat dihujani pertanyaan kritis mengenai distribusinya di akar rumput.

Namun, Gus Fawait menjelaskan bahwa program ini adalah ekosistem yang menghubungkan produsen lokal dengan pasar domestik secara langsung, bukan sekadar bantuan modal biasa.

Di sisi lain, program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) juga memicu perdebatan mengenai urgensinya di era digital.

Menanggapi keraguan masyarakat terkait efisiensi anggaran program tersebut, Gus Fawait memberikan argumen yang sangat rasional mengenai pentingnya penyelesaian masalah di lapangan.

“Bunga Desaku adalah cara kami menjemput masalah sebelum menjadi bom waktu. Banyak persoalan di desa yang tidak bisa dipahami hanya dari balik meja di kantor kabupaten. Dengan hadir langsung, keputusan bisa diambil dalam hitungan jam, bukan minggu,” kata Gus Fawait tegas saat menjawab interaksi salah satu netizen.

Selain membedah program populer, Gus Fawait juga memaparkan langkah konkret dalam menangani kemiskinan dan optimalisasi infrastruktur bandara.

Meski menghadapi pertanyaan-pertanyaan tajam, bupati tetap tenang dan secara transparan mengakui kendala di lapangan sembari menawarkan solusi jangka panjang.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kemenkumham Jatim Kawal Perda Jember, Jamin Aturan Tetap Utuh Hingga ke Tangan Dewan

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Jumat (10/4/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, terjun langsung memastikan penyusunan regulasi di Kabupaten Jember berjalan sesuai jalur.

Dalam pertemuan di Kantor Pemkab Jember pada Jumat, 10 April 2026, Haris mengatakan bahwa naskah akademik bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan dasar utama agar sebuah peraturan tepat sasaran.

Haris mengingatkan agar setiap rancangan peraturan daerah diawali dengan perencanaan matang.

Hal ini bertujuan agar fungsi dan substansi dari peraturan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jember.

“Penyusunan naskah akademik ini sangat penting bagi proses pembentukan peraturan daerah. Semuanya harus diawali dengan perancangan yang matang. Pokok-pokok pikiran dalam perancangan ini harus tepat agar fungsi substansi dari perda tersebut terpenuhi sepenuhnya,” ujar Haris Sukamto.

Tujuan utama dari pengawalan ini adalah kepastian hukum.

Haris ingin memastikan produk hukum yang lahir memiliki kualitas yang terjaga, sehingga siapapun yang menjalankan aturan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.

“Semangat kami adalah memastikan Perda yang terbentuk mampu menjamin kepastian hukum. Mutu dan kualitas produknya harus terjaga dengan baik, sehingga siapapun pelaksananya nanti, mereka memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan aturan tersebut,” ucapnya.

Meski tugas teknis Kemenkumham biasanya selesai di tahap harmonisasi, Haris berkomitmen memantau perkembangan regulasi hingga ke pembahasan politik di DPRD.

Ia meminta pihak eksekutif tetap konsisten menjaga isi draf agar tidak berubah atau terpotong akibat kepentingan politik yang dominan di legislatif.

“Kami berharap proses ini tetap on the track. Saat masuk ke ranah politik di DPRD, pemerintah daerah sebagai penggagas harus mampu mempertahankan substansi perda tersebut agar hasilnya utuh, tidak terpotong-potong, dan kepentingan politiknya tidak terlalu mendominasi,” tutur Haris.

Pj. Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Ratno C. Sembodo; Kepala Bagian Hukum Ervan Setiawan; serta sejumlah pimpinan OPD terkait hadir dalam kegiatan tersebut.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Berharap Estafet Kepemimpinan Fatmawati Bawa Perubahan Positif di DPRD Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji PAW di Gedung DPRD Jember, Jumat (10/4/2026). (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menghadiri langsung momen pelantikan Fatmawati sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung Utama DPRD Jember, Jumat, 10 April 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait memberikan atensi besar pada penguatan kolaborasi antarlembaga.

Ia memandang keharmonisan antara dewan dan pemerintah daerah sebagai kunci utama akselerasi program kerja di lapangan.

“Kepada Ibu Fatma, saya ucapkan selamat datang. Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa membuat sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa lebih erat lagi, sehingga betul-betul bisa membawa Jember Baru, Jember Maju,” tutur Gus Fawait.

Gus Fawait juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Dedy Dwi Setiawan atas jasa dan dedikasinya selama mengemban amanah sebagai pimpinan dewan.

Menurutnya, kerja sama yang telah dibangun oleh Dedy selama ini merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Pelantikan ini merupakan respons atas instruksi restrukturisasi dari DPP Partai NasDem.

Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan bahwa pengisian kekosongan kursi pimpinan ini telah dilakukan melalui tahapan yang transparan dan legal.

“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan partai dan telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku mengenai susunan pimpinan DPRD,” ucap Ahmad Halim.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs