ADVERTORIAL
Wabup Amir Sakib Hadiri Rapat Paripurna Keempat Pembahasan Raperda
detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib menghadiri rapat paripurna keempat DPRD mengenai penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Senin, 3 Agustus 2020.
Agenda paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap keputusan DPRD hasil pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yqng disampaikan Wakil Bupati, Amir Sakib.
Dalam sambutannya, Amir Sakib mengatakan setelah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019, selanjutnya Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jambi, Fachrori Umar untuk dievaluasi lebih lanjut.
Menurutnya, kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan rangkaian proses berkesinambungan dari kebijakan program dan kegiatan sebelumnya untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Ia berharap dengan pengesahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 ini akan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016-2021.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja kerasnya adalah membahas Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sehingga menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini sebagai amal ibadah kita serta mendapatkan ridho dari Allah,” ujar Amir Sakib.
Usai rapat paripurna keempat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019, dilanjutkan dengan paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH, Wakil Bupati Amir Sakib menyampaikan akan melakukan penyelarasan penganggaran dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka pencapaian target pelaksanaan pembangunan lima tahunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).
“Maka penganggaran Tahun 2021 difokuskan untuk menyelesaikan target-target yang belum tercapai,” kata Amir Sakib.
Mengakhiri sambutannya, Amir Sakib berharap dalam proses pembahasan nantinya dapat tercipta kesamaan pandangan terhadap permasalahan dan perumusan alternatif pemecahannya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Sekda, Wakil Ketua DPRD, 29 Anggota Dewan, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (advertorial)
ADVERTORIAL
FKIK UNJA Resmi Luncurkan 3 Prodi Dokter Spesialis, Tonggak Baru Layanan Kesehatan Jambi
Jambi – Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Jambi (UNJA) menggelar Peresmian (Launching) Program Pendidikan Dokter Spesialis yaitu Program Studi Bedah, Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif, serta Program Studi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Lantai 6 Kampus FKIK UNJA Telanaipura pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor UNJA, Helmi., Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.i., Sekretaris Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek yang hadir secara daring, Prof. Dr. Med. Setiawan, dr., AIFM., Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNJA, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., Dekan FKIK, Dr. dr. Humaryanto, Sp.OT, M.Kes., para Wakil Dekan FKIK UNJA, dosen serta mahasiswa UNJA.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi sekaligus Plt. Direktur RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, Dr. dr. Hj. Ike Silviana, MKM, Sp.KKLP, FISQua, Pembina PPDS FKIK (Manager Akademik dan Kemahasiswaan Spesialis Fakultas Kedokteran Padjadjaran), Dr. dr. R. Angga Kartiwa, Sp.M(K), M.Kes., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, dr. Shanti Lestari, S.E., M.M., Direktur RSJD H. Muhammad Syukur Provinsi Jambi, dr. Herlina M. Basrie, MKM., Ketua Komkordik, dr. Ade Suwanti, Direktur Utama Bank 9 Jambi, H. Khairul Suhairi, S.E., M.M., dan tamu undangan lainnya.
Rektor UNJA, Helmi menekankan bahwa peresmian tiga program studi baru ini merupakan wujud nyata komitmen UNJA untuk turut berkontribusi dalam pemenuhan akses layanan kesehatan spesialistik yang merata.
“Pencapaian bersejarah ini tentu tidak lepas juga dari dukungan, kerja keras, dan kolaborasi berbagai pihak. Mulai dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Rektor Universitas Padjadjaran dan Rektor Universitas Sumatra Utara, Gubernur dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, serta para Direktur Rumah Sakit Mitra,” ujar Rektor.
Dalam Laporannya, Dekan FKIK, Dr. dr. Humaryanto, Sp.OT, M.Kes., menyampaikan bahwa kegiatan Peresmian (Launching) Program Pendidikan Dokter Spesialis ini bukan sekedar seremonial akademik melainkan tonggakan somasi masyarakat Provinsi Jambi dalam tenaga kesehatan.
“Komitmen ini nantinya, para peserta didik akan ditempatkan pada daerahnya masing-masing, untuk itu kami mengajak seluruhnya untuk bersinergi dan berkolaborasi karena kita yakin bahwa ini bukan hanya milik UNJA melainkan milik bersama untuk memajukan kesehatan masyarakat Jambi,” kata Humaryanto.
Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.i., menyambut baik upaya peningkatan pelayanan kualitas kesehatan dengan pendidikan khususnya melalui Program Pendidikan Dokter Spesialis yang inklusif.
“Besar harapan kita bersama dengan Program Pendidikan Dokter Spesialis ini dapat menciptakan pendidikan inklusif agar mempersiapkan Dokter Spesialis kompeten di masa yang akan datang, supaya bisa menjawab kebutuhan tenaga medis di Provinsi Jambi,” tutur Abdullah Sani.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Penandatanganan MoU dan MoA oleh Pimpinan OPD dan para RS Mitra Kerjasama serta Penyerahan Cinderamata dan Plakat dengan harapan Program Pendidikan Spesialis UNJA ini dapat menjadi pelita harapan bagi ribuan bahkan jutaan jiwa yang membutuhkan layanan kesehatan berkualitas di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Wagub Abdullah Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi
Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani secara resmi mengukuhkan pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Jambi periode 2025-2028 yang bertempat di Ruang Bulian, Grand Hotel Jambi, Selasa, 10 Februari 2026.
Wagub Abdullah Sani menyampaikan bahwa pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Provinsi Jambi yang dilaksanakan pengukuhan kepengurusannya ini merupakan upaya dan langkah yang sangat tepat, apalagi dengan berbagai permasalahan lingkungan, potensi untuk terjadinya bencana semakin besar.
”Melihat kondisi dari tiga provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mengalami bencana banjir bandang dan tanah longsor dengan dampak yang sangat besar, baik korban jiwa maupun materi, serta dampak psikologis. Pada Januari 2026, terjadi banjir dan longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat. Selain itu, beberapa daerah juga mengalami bencana. Bencana-bencana yang sangat memilukan tersebut menjadi pengingat dan pembelajaran bagi kita semua bahwa mitigasi dan pengurangan dan risiko bencana amat penting kita pahami dan lakukan secara kolaboratif,” ungkap Wagub Sani.
Dikatakan Wagub Sani, Provinsi Jambi merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi, baik bencana alam, non alam maupun bencana sosial.
“Kondisi geografis dan demografis ini menuntut kita semua untuk tidak hanya bersikap reaktif saat terjadi bencana, akan tetapi menuntut kita juga proaktif dalam upaya pengurangan risiko bencana,” kata Wagub Sani.
”Untuk itu forum ini memiliki peran yang sangat strategis sebagai wadah kolaborasi lintas sektor/pentahelix, Pemerintah, Akademisi, Dunia usaha, Media, dan Masyarakat dalam membangun ketangguhan daerah. Forum juga diharapkan menjadi motor penggerak dalam edukasi, advokasi, perencanaan serta penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi bencana yang ada di Provinsi Jambi,” ucapnya.
Wagub Sani berharap pengurus forum FPRB juga menjadi penggerak utama dalam membangun budaya sadar risiko bencana, menguatkan koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan, mengedepankan pendekatan partisipatif dan berbasis kearifan lokal serta menghasilkan program-program nyata yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Wagub Sani menambahkan bahwa upaya pengurangan risiko bencana adalah investasi jangka panjang, keberhasilannya tidak selalu terlihat secara instan, namun manfaatnya akan sangat besar dalam melindungi kedidupan, harta benda, dan keberlanjutan pembangunan.
”Akhir kata, marilah kita bersama-sama mendukung keberadaan dan kinerja forum ini, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum FPRB Provinsi Jambi Kurniawan Gotama menyampaikan bahwa FPRB memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi kolaborasi sinergi lintas sektor yang akan menghasilkan utusan-utusan yang aplikatif, realistis, yang berdampak langsung terhadap pencegahan mitigasi maupun pemulihan pasca bencana terhadap suatu daerah.
”Jadi mohon bimbingan dan arahan, mari bekerjasama, berkolaborasi, dalam pencegahan bencana di Provinsi Jambi,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Sampaikan Terkait Kondisi Jalan, Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI
Jambi – Komisi III DPRD Provinsi Jambi pada Selasa, 10 Februari 2026 melakukan Konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU dan Komisi V DPR RI. Komisi III menyampaikan kondisi jalan nasional maupun provinsi di Jambi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi Ansori Hasan mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan Komisi III ke Kementerian PU maupun ke Komisi V DPR RI.
”Kita menyampaikan kondisi jalan nasional dan provinsi di Jambi yang masih menunjukkan tantangan kerusakan, terutama pada jalur lintas timur,” katanya.
Komisi III, kata Ansori, juga menyampaikan bahwa, Pemerintah Daerah memerlukan anggaran yang cukup besar, mengingat kerusakan jalan di Provinsi Jambi cukup memprihatinkan dengan kondisi anggaran yang terbatas.
”Kita juga mempertanyakan apakah ada anggaran yang sudah dialokasikan dari APBN Tahun anggaran 2026 untuk Provinsi Jambi dalam Pembangunan Jalan maupun perbaikan jalan,” ucapnya.
Karena keterbatasan anggaran, Komisi III DPRD Jambi juga menyampaikan kepada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU agar beberapa titik jalan provinsi Jambi statusnya dinaikkan menjadi jalan nasional.
”Biaya perbaikan jalan butuh biaya cukup besar,” tuturnya.


