Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wabup Amir Sakib Hadiri Rapat Paripurna Keempat Pembahasan Raperda

Published

on

Pembahasan Raperda

detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib menghadiri rapat paripurna keempat DPRD mengenai penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Senin, 3 Agustus 2020.

Agenda paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.

Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap keputusan DPRD hasil pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yqng disampaikan Wakil Bupati, Amir Sakib.

Dalam sambutannya, Amir Sakib mengatakan setelah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019, selanjutnya Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jambi, Fachrori Umar untuk dievaluasi lebih lanjut.

Menurutnya, kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan rangkaian proses berkesinambungan dari kebijakan program dan kegiatan sebelumnya untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Ia berharap dengan pengesahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 ini akan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016-2021.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja kerasnya adalah membahas Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sehingga menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini sebagai amal ibadah kita serta mendapatkan ridho dari Allah,” ujar Amir Sakib.

Usai rapat paripurna keempat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran  2019, dilanjutkan dengan paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH,  Wakil Bupati Amir Sakib menyampaikan akan melakukan penyelarasan penganggaran dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka pencapaian target pelaksanaan pembangunan lima tahunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).

“Maka penganggaran Tahun 2021 difokuskan untuk menyelesaikan target-target yang belum tercapai,” kata Amir Sakib.

Mengakhiri sambutannya, Amir Sakib berharap dalam proses pembahasan nantinya dapat tercipta kesamaan pandangan terhadap permasalahan dan perumusan alternatif pemecahannya.

Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Sekda, Wakil Ketua DPRD, 29 Anggota Dewan, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (advertorial)

ADVERTORIAL

Wagub Sani: Sinergi Dinas dan Pemda Diperkuat untuk Optimal Penerimaan Pajak Daerah

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 14 September 2026 pagi.

Kegiatan ini digelar menyusul evaluasi pelaksanaan Program Pemutihan PKB yang menunjukkan realisasi belum sesuai target hingga 2 September 2026.

Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk memaksimalkan program keringanan PKB dengan memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh pemangku kepentingan.

Tujuannya adalah mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

“Program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, antara lain penghapusan denda keterlambatan, keringanan tunggakan pajak kendaraan, serta kemudahan proses balik nama dan mutasi kendaraan di Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.

Pada kesempatan tersebut Wagub Sani mengapresiasi dukungan perangkat daerah dan pihak terkait yang telah bekerja untuk mensukseskan kegiatan ini.

Selain itu, Wagub Sani juga menyampaikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat. Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang berperan penting dalam pembangunan wilayah, termasuk pembiayaan infrastruktur publik, layanan kesehatan, pendidikan, dan kebersihan lingkungan.

“Penerimaan pajak yang optimal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara merata,” kata Wagub Sani.

Lebih lanjut Wagub Sani mengajak seluruh pihak yang hadir untuk aktif melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat sehingga animo dan partisipasi dalam memanfaatkan Program Keringanan PKB Tahun 2026 meningkat.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang lebih kuat antara instansi terkait agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wagub Sani menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan program. Dengan pelayanan yang lebih baik, masyarakat diharapkan lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga pada akhirnya mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.

Kegiatan Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, Kapolda Jambi yang diwakili Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si, Kepala Kantor Wilayah PT. Jasa Raharja Provinsi Jambi A. A. N Agung Abimanyu, SE, MM, serta perwakilan perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lainnya se-Provinsi Jambi.

Kegiatan ini juga mencakup paparan kebijakan, mekanisme pemanfaatan program, serta sesi tanya jawab dan koordinasi teknis. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Sinyal Kuat Pilgub Jatim, Gus Fawait Tegaskan Kesetiaan Pengabdian untuk Rakyat Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Wacana pengusungan Bupati Jember, Gus Fawait, menuju panggung Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) oleh sejumlah legislator daerah direspon dengan nada santai.

Usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Jember pada Senin, 14 September 2026 siang, ia memilih menepi sejenak dari hingar bingar bursa kepemimpinan provinsi demi menuntaskan janji politiknya di tingkat lokal.

Meskipun menghargai aspirasi yang mengemuka, Gus Fawait menegaskan bahwa konsentrasi utamanya saat ini tidak bergeser dari agenda penanganan kemiskinan, pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan dasar dan pendidikan di Jember.

“Semua doa baik tentu kami aminkan. Tetapi, soal pemilihan gubernur, izinkan saya fokus bekerja terlebih dahulu untuk mewujudkan program-program yang ada di Jember,” kata Gus Fawait.

Ia menekankan bahwa kalkulasi dan rekomendasi mengenai kontestasi Pilkada maupun Pilgub sepenuhnya merupakan ranah pengurus partai tingkat pusat di Jakarta, bukan kewenangannya sebagai pejabat daerah.

“Urusan Pilkada maupun Pilgub itu keputusan beliau-beliau yang ada di Jakarta. Tugas saya sekarang adalah bekerja dan mengentaskan kemiskinan di Jember,” ujarnya.

Sebagai seorang politisi yang bernaung di dalam struktur partai, ia menyatakan siap tunduk pada perintah dan skenario politik apa pun yang ditetapkan pimpinan pusat di masa mendatang.

“Sebagai kader, kami siap ditempatkan di mana saja, baik diminta melanjutkan di Jember, ditugaskan di tempat lain, ataupun tidak mencalonkan diri lagi,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Hadiri Pembukaan MTQ Nasional 2026 di Semarang, Beri Dukungan Langsung untuk Kafilah Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Semarang – Gubernur Jambi, Al Haris bersama Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hesnidar Haris, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional 2026 di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 13 September 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Al Haris tampak menyapa langsung para peserta MTQ Nasional 2026 asal Provinsi Jambi yang mengikuti pawai kafilah.

Sebanyak 54 peserta dari Provinsi Jambi ambil bagian dalam ajang MTQ Nasional 2026. Mereka terbagi dalam tujuh cabang perlombaan, yakni Tilawah, Tahfizh Al-Qur’an, Tafsir Al-Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khatth Al-Qur’an, serta Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an.

Untuk meningkatkan motivasi para peserta, Al Haris menyiapkan bonus bagi kafilah Jambi yang berhasil meraih prestasi pada ajang tingkat nasional tersebut.

Tak tanggung-tanggung, besaran bonus akan dinaikkan pada tahun anggaran 2027. Juara pertama akan mendapatkan Rp100 juta, juara kedua Rp75 juta, juara ketiga Rp50 juta, dan juara keempat Rp30 juta.

Kebijakan tersebut merupakan peningkatan dari bonus yang saat ini telah dianggarkan dalam APBD 2026. Untuk tahun ini, juara pertama mendapatkan Rp50 juta, juara kedua Rp40 juta, dan juara ketiga Rp30 juta.

Sementara itu, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, mengatakan MTQ Nasional 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat keterhubungan antara bacaan Al-Qur’an dengan tindakan, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan keteladanan.

“MTQ ini diharapkan mampu menjadi momentum untuk menyambungkan kembali baac dengan tindakan, hafalan dengan pengamalan, serta pengetahuan dengan tauladan,” kata Menteri Agama.

Menteri Agama menekankan, tantangan para peserta MTQ tidak berhenti pada kemampuan menjadi qari, hafizh, mufasir maupun kaligrafer.

Lebih dari itu, para peserta diharapkan mampu menjadi pribadi yang menghadirkan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah kehidupan masyarakat.

“Tantangan terbesar peserta MTQ bukan hanya menjadi Qori, Hafizh, muafasir, dan kaligrafer. Tetapi juga menjadi pribadi yang menghadirkan al quran di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Menteri Agama juga menyampaikan adanya perubahan pola pelaksanaan agenda musabaqah Al-Qur’an secara nasional.

Kementerian Agama memutuskan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) tidak lagi dilakukan setiap tahun.

“Kemenag memutuskan setiap tahun kita tidak lagi melakukan STQ, tetapi MTQ,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs