ADVERTORIAL
Wabup Amir Sakib Hadiri Rapat Paripurna Keempat Pembahasan Raperda
detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib menghadiri rapat paripurna keempat DPRD mengenai penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Senin, 3 Agustus 2020.
Agenda paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap keputusan DPRD hasil pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yqng disampaikan Wakil Bupati, Amir Sakib.
Dalam sambutannya, Amir Sakib mengatakan setelah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019, selanjutnya Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jambi, Fachrori Umar untuk dievaluasi lebih lanjut.
Menurutnya, kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan rangkaian proses berkesinambungan dari kebijakan program dan kegiatan sebelumnya untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Ia berharap dengan pengesahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 ini akan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016-2021.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja kerasnya adalah membahas Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sehingga menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini sebagai amal ibadah kita serta mendapatkan ridho dari Allah,” ujar Amir Sakib.
Usai rapat paripurna keempat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019, dilanjutkan dengan paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH, Wakil Bupati Amir Sakib menyampaikan akan melakukan penyelarasan penganggaran dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka pencapaian target pelaksanaan pembangunan lima tahunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).
“Maka penganggaran Tahun 2021 difokuskan untuk menyelesaikan target-target yang belum tercapai,” kata Amir Sakib.
Mengakhiri sambutannya, Amir Sakib berharap dalam proses pembahasan nantinya dapat tercipta kesamaan pandangan terhadap permasalahan dan perumusan alternatif pemecahannya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Sekda, Wakil Ketua DPRD, 29 Anggota Dewan, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (advertorial)
ADVERTORIAL
Wagub Sani Apresiasi Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial, Kota Jambi Siap Jadi Percontohan Nasional
Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dalam Wilayah Hukum Kota Jambi yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Wali Kota Jambi, Jumat, 13 Februari 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah awal implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional. Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, serta Komando Distrik Militer 0415 Jambi.
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e yang mengatur pidana pokok berupa pidana kerja sosial.
“Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh pelaksanaan pidana kerja sosial yang tentunya telah dirumuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek. Untuk efektivitasnya, diperlukan koordinasi dan kerja sama yang solid antar seluruh pihak,” ujar Wagub Sani.
Wagub Sani juga berharap implementasi pidana kerja sosial dapat sukses dilaksanakan di Kota Jambi dan selanjutnya direplikasi di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi, lanjutnya, akan mengoordinasikan para bupati dan wali kota untuk menyiapkan fasilitas umum maupun fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.
“Kita harus menyamakan persepsi dan memastikan pelaksanaannya sesuai ketentuan perundang-undangan, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki nilai strategis sebagai landasan bersama dalam menyatukan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan KUHP baru menandai perubahan besar dalam sistem pemidanaan di Indonesia, dengan pendekatan yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat.
“Pidana kerja sosial merupakan salah satu pidana pokok yang bertujuan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna. Oleh karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, termasuk standar operasional prosedur, kriteria lokasi, serta mekanisme penilaian,” ucapnya.
Irwan juga mengungkapkan bahwa saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, terdiri dari masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan.
“Penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan (pilot project) tingkat nasional menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama ini. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi dalam menyediakan berbagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial, mulai dari masjid, sekolah, kantor camat hingga kantor lurah.
Menurutnya, pelaksanaan kerja sosial tidak hanya menjadi bagian dari proses hukum, tetapi juga momentum pembinaan karakter dan akhlak, khususnya jika dilaksanakan di lingkungan rumah ibadah maupun sekolah.
“Kita ingin pelaksanaannya dekat dengan domisili yang bersangkutan agar tidak menimbulkan beban tambahan. Dengan dukungan camat, lurah, dan seluruh jajaran, insya Allah Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” ujar Wali Kota Maulana.
Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh para pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah hukum Kota Jambi, sekaligus menjadi model implementasi di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
ADVERTORIAL
Wagub Sani: BK Festival Perkuat Kolaborasi dan Inovasi Adaptif Relevan dengan Perkembangan Zaman
Jambi – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I membuka BK (Bimbingan Konseling) Festival Program Studi Bimbingan dan Konseling Jurusan Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jambi, dengan tema “Metamorf: Dua Era Menuju Warna Baru”, bertempat di Gedung Teater Taman Budaya Jambi, Kota Jambi, Jumat, 13 Februari 2026.
Hadir pada kesempatan itu, Rektor Universitas Jambi, Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP Universitas Jambi, Pembina Himpunan Mahasiswa Bimbingan dan Konseling (HIMABIKONS) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jambi, Ketua Himpunan Mahasiswa Bimbingan dan Konseling (HIMABIKONS) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Jambi serta undangan lainnya.
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan bahwa Bimbingan dan Konseling memiliki peranan strategis sebagai ilmu dan profesi yang memberikan sumbangan besar bagi dunia pendidikan serta berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, yang membimbing setiap manusia agar berkembang secara optimal, memiliki kepribadian yang matang, dan mengenal potensi dirinya secara menyeluruh.
“Di tengah dinamika perubahan sosial, perkembangan teknologi, serta tantangan globalisasi yang semakin kompleks, peran bimbingan dan konseling yang profesional dan adaptif, menjadi semakin penting dalam mendampingi dan membimbing masyarakat terutama generasi muda, supaya tumbuh menjadi pribadi yang tangguh, berdaya saing, dan berakhlak mulia, serta siap menghadapi berbagai perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri dan nilai-nilai budaya bangsa,” ucap Wagub Sani.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Ketua Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Jambi dan jajaran atas terselenggaranya BK Festival ini, yang menjadi ajang kreativitas dan unjuk potensi mahasiswa, serta edukasi tentang pentingnya peran bimbingan dan konseling yang profesional dan beretika dalam membangun generasi yang sehat secara mental, emosional, dan sosial.
“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung kegiatan kemahasiswaan seperti ini, karena sejalan dengan upaya dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing, yang sesuai dengan Visi Pembangunan Provinsi Jambi, yakni Terwujudnya Jambi MANTAP Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di bawah ridho Allah SWT, melalui misi ketiga yakni Memantapkan Keberlanjutan Pembangunan dan Kualitas Sumber Daya Manusia,” ucapnya.
Wagub Sani berharap melalui kegiatan ini dan kegiatan-kegiatan akademik dan kemahasiswaan lainnya, akan lahir para pendidik, konselor, dan tenaga profesional yang mampu menjadi pendamping, pembimbing, sekaligus agen perubahan dalam membangun generasi yang sehat mental, berakhlak mulia, dan berdaya saing.
“Oleh karena itu, saya berharap momentum BK Festival ini, dapat dimanfaatkan secara maksimal, bukan hanya mahasiswa mahasiswi sebagai peserta festival dalam meningkatkan kompetensinya, tetapi juga jajaran pimpinan Universitas Jambi serta pemangku kebijakan dalam memperkuat kolaborasi serta inovasi dalam memberikan edukasi tentang bimbingan dan konseling yang adaptif dan relevan dengan perkembangan zaman,” katanya.
“Mahasiswa juga dilatih untuk peka terhadap persoalan sosial, kreatif dalam mencari solusi, serta siap menjadi pendamping dan penggerak generasi muda di masa depan. Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas, tangguh, dan berkarakter,” tuturnya lebih lanjut.
Selain itu, Wagub Sani juga berharap dari event ini akan lahir gagasan-gagasan segar dalam semangat kolaborasi lintas generasi.
“Harapannya melalui event ini akan lahir warna baru pembangunan dunia pendidikan di Provinsi Jambi yang berdampak positif terhadap pembangunan sumber daya manusia Provinsi Jambi,” katanya.
Sementara itu, Syamsul Rizal, S.H.,M.H selaku akademisi UNJA menyambut baik dilaksanakannya kegiatan ini yang dinilainya sebagai lompatan maju dari Prodi ini. Menurutnya, sebagaimana yang disampaikan tadi bahwa kegiatan ini dalam rangka mengembangkan minat bahkan potensi mahasiswa sekaligus sebenarnya mengembangkan seni budaya di Pemerintah Provinsi Jambi.
“Karena itu tadi sudah kita dengar seluruhnya adalah mengajak mahasiswa untuk berkompetisi bagaimana mengembangkan minat bakat dan prestasi khususnya di bidang seni,” ujar Syamsu Rizal.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap mahasiswa khususnya mahasiswa BK yang berhasil menyelenggarakan kegiatan ini. Harus kita akui seperti lompatan maju karena saya dengar informasi tadi. Ini baru kegiatan yang pertama, mudah-mudahan terus ada di tahun berikutnya,” katanya.
Sementara itu juga, Ketua Pelaksana BK Festival Nabila Zahrani dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai wadah pengembangan minat bakat dan kreativitas generasi muda yang mengusung tema “Metamorf: Dua Era Menuju Warna Baru” yang menggambarkan transformasi mahasiswa bimbingan dan konseling sebagai individu yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, tetap berakar pada nilai nilai tradisional serta berani berinovasi mengikuti modernitas.
“Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 13 s.d 14 Februari, rangkaian kegiatan dalam miko festival 2026 meliputi beberapa cabang lomba seni yaitu vokal solo, tari kreasi den dan stand UMKM serta pemilihan Bujang dan Gadis BK 2026. Peserta kegiatan ini berasal dari pelajar SLTA sederajat, mahasiswa se-Kota Jambi dan Muarojambi serta Civitas Akademika Universitas Jambi,” ujar Nabila.
ADVERTORIAL
Wakil Gubernur Buka Resmi Gerakan Pasar Murah Serentak Provinsi Jambi Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah
Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Ajakan tersebut disampaikannya saat membuka Gerakan Pasar Murah Serentak Provinsi Jambi dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, yang dipusatkan di Citraland NGK pada Jumat pagi, 13 2026.
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari peningkatan produksi lokal, efisiensi rantai pasok, hingga pengembangan cadangan pangan strategis. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
“Stabilitas harga bahan pokok merupakan faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. Fluktuasi harga yang terlalu tinggi dapat mengganggu keseimbangan ekonomi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Wagub Sani.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak merupakan salah satu bentuk intervensi langsung pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan berkualitas dengan harga ekonomis. Pemerintah pusat dan daerah, kata dia, memiliki tanggung jawab bersama dalam menjamin ketersediaan serta stabilitas harga pangan agar tetap terjangkau oleh masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pasar murah ini. Kegiatan ini diharapkan menjadi instrumen nyata dalam menjaga ketersediaan dan aksesibilitas harga pangan yang terjangkau,” katanya.
Berdasarkan Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Jambi Nomor 05/02/15/Th. XX tanggal 2 Februari 2026, inflasi Provinsi Jambi secara year on year (y-on-y) pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,35 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 109,98. Penyumbang utama inflasi berasal dari kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga dengan andil 1,39 persen, disusul kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,38 persen, serta kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,45 persen.
Sementara itu, terkait produksi beras, Wagub Sani menyebutkan bahwa produksi beras Januari–Desember 2025 mencapai 212,76 ribu ton atau meningkat 30,88 persen dibandingkan tahun 2024. Potensi produksi beras pada Januari–Maret 2026 diperkirakan mencapai 57,40 ribu ton atau naik 11,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Wagub Sani, Gerakan Pangan Murah merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat, keterjangkauan harga pangan, serta menekan laju inflasi daerah. Program ini juga sejalan dengan Perda Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Provinsi Jambi, yang menempatkan stabilisasi harga barang kebutuhan pokok sebagai salah satu program prioritas pembangunan daerah.
“Semoga kegiatan hari ini memberi dampak positif bagi masyarakat dalam menyambut dan menjalani ibadah Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah dengan lebih khusyuk,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi selama bulan Ramadhan akan melaksanakan pasar murah secara rutin setiap minggu. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan harga kebutuhan pokok yang cenderung meningkat menjelang hari besar keagamaan.
“Inisiatif ini juga bertujuan menjaga daya beli masyarakat, memastikan akses pangan yang terjangkau, serta meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu,” tuturnya.


