DETAIL.ID, Tanjung Jabung Barat – Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib menghadiri rapat paripurna keempat DPRD mengenai penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Senin, 3 Agustus 2020.
Agenda paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap keputusan DPRD hasil pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yqng disampaikan Wakil Bupati, Amir Sakib.
Dalam sambutannya, Amir Sakib mengatakan setelah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019, selanjutnya Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jambi, Fachrori Umar untuk dievaluasi lebih lanjut.
Menurutnya, kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan rangkaian proses berkesinambungan dari kebijakan program dan kegiatan sebelumnya untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Ia berharap dengan pengesahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 ini akan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016-2021.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja kerasnya adalah membahas Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sehingga menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini sebagai amal ibadah kita serta mendapatkan ridho dari Allah,” ujar Amir Sakib.
Usai rapat paripurna keempat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019, dilanjutkan dengan paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH, Wakil Bupati Amir Sakib menyampaikan akan melakukan penyelarasan penganggaran dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka pencapaian target pelaksanaan pembangunan lima tahunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).
“Maka penganggaran Tahun 2021 difokuskan untuk menyelesaikan target-target yang belum tercapai,” kata Amir Sakib.
Mengakhiri sambutannya, Amir Sakib berharap dalam proses pembahasan nantinya dapat tercipta kesamaan pandangan terhadap permasalahan dan perumusan alternatif pemecahannya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Sekda, Wakil Ketua DPRD, 29 Anggota Dewan, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (advertorial)
Discussion about this post