ADVERTORIAL
Wabup Amir Sakib Hadiri Rapat Paripurna Keempat Pembahasan Raperda
detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Wakil Bupati Drs. H. Amir Sakib menghadiri rapat paripurna keempat DPRD mengenai penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Tanjung Jabung Barat, Senin, 3 Agustus 2020.
Agenda paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati terhadap keputusan DPRD hasil pembahasan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yqng disampaikan Wakil Bupati, Amir Sakib.
Dalam sambutannya, Amir Sakib mengatakan setelah pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019, selanjutnya Raperda tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Jambi, Fachrori Umar untuk dievaluasi lebih lanjut.
Menurutnya, kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan rangkaian proses berkesinambungan dari kebijakan program dan kegiatan sebelumnya untuk mengatasi permasalahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Ia berharap dengan pengesahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019 ini akan semakin mempercepat proses pencapaian visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016-2021.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat atas komitmen dan kerja kerasnya adalah membahas Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 sehingga menjadi Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2019. Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan ini sebagai amal ibadah kita serta mendapatkan ridho dari Allah,” ujar Amir Sakib.
Usai rapat paripurna keempat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2019, dilanjutkan dengan paripurna pembahasan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH, Wakil Bupati Amir Sakib menyampaikan akan melakukan penyelarasan penganggaran dengan pelaksanaan kegiatan dalam rangka pencapaian target pelaksanaan pembangunan lima tahunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD).
“Maka penganggaran Tahun 2021 difokuskan untuk menyelesaikan target-target yang belum tercapai,” kata Amir Sakib.
Mengakhiri sambutannya, Amir Sakib berharap dalam proses pembahasan nantinya dapat tercipta kesamaan pandangan terhadap permasalahan dan perumusan alternatif pemecahannya.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut adalah Sekda, Wakil Ketua DPRD, 29 Anggota Dewan, para Kepala OPD serta tamu undangan lainnya. (advertorial)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Jamin Kontrak Aman, Siap Sambut Peralihan PPPK ke PNS
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan tidak pernah ada pemutusan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintahan daerah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, pemkab terus berkomitmen menjaga keberlangsungan status dan kepastian nasib para pegawai.
Langkah ini beriringan dengan apresiasi yang disampaikan Pemkab Jember kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta pimpinan DPR RI atas arah kebijakan nasional.
Kebijakan tersebut membuka peluang peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dengan pembiayaan anggaran pusat, serta rencana pengangkatan lanjutan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gus Fawait menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk memproses seluruh kebutuhan administratif demi kelancaran transisi status kepegawaian.
“Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai. Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden,” ujar Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
DETAIL.ID, Jakarta – Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penilaian diambil saat Pelatihan Dasar (Latsar) bukan hanya untuk mengukur kemampuan individu, tapi menjadi pijakan untuk membaca kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Menindaklanjuti penilaian tersebut, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu, 19 Agustus 2026, untuk membantu jajaran memahami kompetensi yang telah dimiliki dan area yang masih perlu dikembangkan.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Heri Mulianto, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Heri Mulianto menjelaskan, hasil Feedback akan dijadikan dasar penyusunan individual development plan (IDP), termasuk menentukan pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Pada kegiatan ini, PNS yang telah melalui tahap penilaian kompetensi saat Latsar 2025, melakukan sesi one on one atau sesi tatap muka bersama asesor aparatur. Jumlah pegawai yang mengikuti sesi asesmen pada tanggal 19 Agustus 2026 sebanyak 18 orang, kemudian 13 orang lainnya akan mengikuti sesi asesmen pada 20 Agustus 2026 esok.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menyebut Feedback Penilaian Kompetensi ini jadi bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi dan pengembangan kapasitas pegawai. Saat ini Kementerian ATR/BPN juga melakukan penguatan transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin, 17 Agustus 2026, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Menurut Budi Santosa, penerapan Organisasi Berbasis Wilayah tersebut akan berdampak pada penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai. “Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” katanya.
ADVERTORIAL
Incar Investasi Sampah Rp2 Triliun, Pemkab Jember dan BI-OJK Perluas Pembiayaan Ekonomi
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sejumlah target strategis ke depan guna memacu laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah penguatan pembiayaan ini dibahas melalui ajang high level dialogue bersama pimpinan perbankan se-Kabupaten Jember di Kantor OJK Jember pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pertemuan ini menjadi penajaman arah kebijakan setelah Jember mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,32 persen pada triwulan I-2026—angka tertinggi di wilayah Sekarkijang.
Untuk menjaga tren positif tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menargetkan pengoptimalan penyaluran Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada paruh kedua tahun ini.
“Kita dorong supaya disalurkan lebih optimal pada semester kedua demi pengentasan kemiskinan,” katanya.
Di samping memfasilitasi forum berkala bersama BI dan OJK untuk menyelesaikan hambatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta menjaga lahan LP2B, Pemkab Jember memproyeksikan masuknya investasi skala besar di sektor lingkungan hidup dan infrastruktur.
“Soal tata ruang, kita berkomitmen menjaga ketahanan pangan melalui LP2B yang jumlahnya justru bertambah,” ujarnya.
Gus Fawait mengungkapkan target besar daerah hingga penghujung tahun.
“Akhir tahun nanti insyaAllah kita akan kemasukan investor sekitar Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun di sektor penanganan sampah,” tutur Gus Fawait.
Dari sisi regulator, Kepala OJK Jember, Aris Budiman, menegaskan bahwa dialog ini dirancang untuk menyelaraskan langkah industri keuangan dalam mendukung target-target pembiayaan tersebut.
“High-level dialogue ini memang sengaja diselenggarakan untuk mempertemukan para bankers dan pimpinan perbankan di wilayah Jember,” tutur Aris.
Menutup pernyataan tersebut, Kepala BI Jember, Iqbal Reza Nugraha, menyampaikan bahwa sinergi berkesinambungan ini menjadi kunci utama untuk memperkokoh ketahanan industri perbankan sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jember secara menyeluruh.
“Untuk pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.



