No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home PENJURU

Arab Saudi Umumkan Syarat-syarat Umrah di Tengah Pandemi

Danang by Danang
September 29, 2020
Arab Saudi Umumkan Syarat-syarat Umrah di Tengah Pandemi

Pelaksanaan Umrah, para jamaah wajib untuk menaati protokol kesehatan agar terhindar dari virus corona (Covid-19). (Detail/ist)

43
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jakarta – Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah. Otoritas Saudi juga telah menetapkan syarat dan protokol yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan umrah di tengah pandemi corona.

ArtikelTerkait

Pemerintahan Biden Akan Distribusikan 25 Juta Masker untuk Rakyat Miskin AS

February 25, 2021
Israel Akan Kirim Vaksin COVID-19 Tak Terpakai ke Palestina

Israel Akan Kirim Vaksin COVID-19 Tak Terpakai ke Palestina

February 24, 2021
Indonesia Bantah Dukung Pemilu Ulang Myanmar

Indonesia Bantah Dukung Pemilu Ulang Myanmar

February 23, 2021
Tim Eropa Rekrut Pemain Asal Indonesia, Miftah Anwar Sani

Tim Eropa Rekrut Pemain Asal Indonesia, Miftah Anwar Sani

February 17, 2021

Pembukaan kembali umrah akan berlangsung dalam tiga tahap. Masing-masing tahap dengan kapasitas jemaah tertentu sesuai dengan standar yang dilakukan saat pelaksanaan ibadah haji yang dihelat Agustus lalu.

Kegiatan umrah mulai dibuka kembali pada 17 Safar atau 4 Oktober. Menteri Haji dan Umrah, Mohammed Saleh Benten mengungkapkan setiap prosedur pendaftaran dilakukan secara digital.

  Baca Juga
Dinas Perindagnaker Tebo Dukung Penuh Pelatihan Ekonomi Kreatif March 3, 2021
Warga Minta Jalan Lintas Tebo-Bungo Diberi Pembatas  March 3, 2021
Cegah Karhutla, Kacabjari Panggil Dua Camat dan Belasan Kades March 3, 2021
Begini Kronologis Laka Lantas di Kilometer 7 Tebo Versi Sopir Pickup L300 March 3, 2021
Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Tebo  March 3, 2021
Jokowi Izinkan Investor Asing Cari Harta Karun di Indonesia March 3, 2021
Korban Pelecehan Seksual Bos Perbankan di Jakut Bertambah Jadi 4 Orang March 3, 2021
Next
Prev

Calon jemaah bisa mengunduh aplikasi yang telah dibuat Kementerian yakni Eatmarna.

Aplikasi itu dibuat untuk menegakkan standar kesehatan di tengah pandemi Covid-19, sehingga memudahkan jamaah.

Calon jemaah diwajibakan terdaftar di aplikasi Tawakkalna milik Kementerian Kesehatan. Aplikasi ini akan memeriksa status kesehatan pengguna dan kelayakan untuk melakukan ritual umrah.

Dalam wawancara dengan program Al-Rased TV, Saleh mengatakan tahap pertama pembukaan umrah akan memungkinkan 6.000 jemaah setiap harinya. Mereka nanti akan dibagi dalam 12 kelompok setiap 24 jam.

Selama menjalankan ibadah, para jemaah wajib menjaga jarak, dan hal yang sama juga diterapkan kepada jemaah haji. Saleh menjelaskan ada patokan usia yang boleh melangsungkan ibadah.

“Kami juga menetapkan kelompok usia 18-65 tahun. Bagi yang tidak mampu berjalan akan disediakan kursi roda agar bisa melakukan tawaf dan sa’i, namun gerakan tawaf mereka akan konstan,” ujarnya seperti dikutip dari Arab News, Selasa 29 September 2020.

Saleh bilang para jemaah akan memiliki jangka waktu tertentu untuk melakukan ritual, namun tidak dijelaskan secara rinci.

Bagi Jamaah haji yang datang dari luar Makkah, wajib memesan hotel dan tempat tinggal di sana. Mereka akan diminta untuk bertemu di sebuah titik kumpul 15 menit sebelum jadwal keberangkatan ke Masjidil Haram.

Di sana ada pemandu dan tenaga kesehatan yang akan memberi panduan kepada jemaah untuk melakukan ritual umrah.

Anak-anak diperbolehkan menemani orang tua mereka asalkan ditambahkan ke aplikasi Tawakkalna di bawah tanggungan pengguna.

  Baca Juga
Dinas Perindagnaker Tebo Dukung Penuh Pelatihan Ekonomi Kreatif March 3, 2021
Warga Minta Jalan Lintas Tebo-Bungo Diberi Pembatas  March 3, 2021
Cegah Karhutla, Kacabjari Panggil Dua Camat dan Belasan Kades March 3, 2021
Begini Kronologis Laka Lantas di Kilometer 7 Tebo Versi Sopir Pickup L300 March 3, 2021
Polisi Tangkap Pelaku Ilegal Logging di Tebo  March 3, 2021
Jokowi Izinkan Investor Asing Cari Harta Karun di Indonesia March 3, 2021
Korban Pelecehan Seksual Bos Perbankan di Jakut Bertambah Jadi 4 Orang March 3, 2021
Next
Prev

Mobil tidak akan diizinkan parkir di di sekitar Masjidil Haram, namun tetap boleh bagi yang tinggal di sana.

Jamaah yang datang dari luar negeri akan diberi izin masuk ke wilayah Saudi. Kementerian Kesehatan yang akan menentukan warga negara mana saja yang memperoleh izin.

Tags: Arab SaudiCOVID-19Protokol KesehatanUmrah
Next Post
Aplikasi Cats Garden, Penghasil Cryptocurrency

Aplikasi Cats Garden, Penghasil Cryptocurrency

Zulkifli Jawab Sanggah Banding PT KBPM, Proyek PJP PDAM Terancam Gagal 

Padat Karya Tunai Revitalisasi Drainase, BPJN IV Jambi Gandeng Masyarakat

Padat Karya Tunai Revitalisasi Drainase, BPJN IV Jambi Gandeng Masyarakat

PT Brahma Bina Bakti

Punya Komitmen Tinggi, PT Brahma Bina Bakti Persiapkan Antisipasi Karhutla

Kota Sarolangun

Kota Sarolangun Terlihat Kumuh, Ternak Kerbau Keluyuran di Tengah Kota

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA