DAERAH
Biarpun Telah Klarifikasi, Bawaslu Tetap Selidiki Keberpihakan Wali Kota AJB
detail.id/, Jambi – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi akan terus menindaklanjuti persoalan seorang kepala daerah di Kota Sungai Penuh Jambi yakni Asafri Jaya Bakri (AJB) yang berpihak pada salah satu paslon di Pilgub Jambi 2020. Bawaslu Jambi juga akan memberikan sanksi jika AJB itu terbukti telah menyalahi kewenangannya sebagai kepala daerah.
“Mengenai persoalan kepala daerah di Sungai Penuh itu akan terus berlanjut, kita juga masih terus melakukan penelusuran. Jika memang terbukti bersalah, nantinya kepala daerah itu bisa saja dapat sanksi,” kata Anggota Bawaslu Jambi, Fachrul Rozi saat dihubungi, Kamis, 17 September 2020.
Diterangkan Fachrul Rozi, tindakan yang dilakukan AJB sebagai kepala daerah yang mengajak masyarakat memilih salah satu paslon di Pilgub Jambi adalah tindakan yang salah.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Namun persoalan itu masih diselidiki lebih lanjut oleh Bawaslu Jambi lantaran ajakan yang dilakukan oleh AJB itu didapat dari video yang beredar.
“Nanti kita cari tahu lagi, apakah ajakan itu cuma dari video yang beredar saja atau kepala daerah itu juga melakukan hal serupa juga. Jika nanti terbukti ada tindakan yang serupa selain dari video yang beredar maka nanti bisa kita berikan sanksi kepala daerah itu,” ujar pria yang kerap disapa Paul tersebut.
Sanksi yang diberikan itu sebut Paul bisa berupa administrasi bahkan pidana. Maka dari itu Paul meminta agar kepala daerah di Jambi harus tetap mengingatkan aparaturnya untuk menjaga netralitas di Pilkada Jambi nanti.
“Ini sesuai dengan keputusan yang ada. Setiap kepala daerah dilarang menyalahgunakan wewenangnya pada saat Pilkada. Mereka harus bisa menjaga sikap netralitasnya di Pilkada agar seluruh aparaturnya pun juga ikut netral, jika tidak akan diberikan sanksi,” kata Paul.
Sebelumnya diketahui, video Wali Kota Sungai Penuh Jambi, Asafri Jaya Bakri yang mengajak masyarakat memilih salah satu paslon yakni cawagub Jambi Irjen Safri Nursal viral di media sosial. Video berdurasi 45 detik itu viral lantaran sang kepala daerah itu telah berpihak ke salah satu paslon.
Tidak hanya itu, di dalam rekaman video tersebut AJB juga tengah menggunakan seragam ASN lengkap dengan didampingi oleh bawahannya yang juga menggunakan seragam ASN.
Bahkan ajakan yang dilakukan AJB kepada masyarakat itu ketika tengah menyerahkan bantuan sosial PKH di salah satu kecamatan di Kota Sungai Penuh Jambi.
Sejauh ini, AJB telah memberikan klarifikasi tertulis dengan beredarnya videonya itu. Klarifikasinya tersebut ia tunjukan langsung kepada Mendagri, gubernur dan jajaran penyelenggara pemilu baik tingkat pusat maupun daerah.
Pada klarifikasi itu disebutkan jika AJB tidak bermaksud mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu cagub dan cawagub Jambi. Dia juga menyebutkan jika kejadian itu terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan.
Ia juga tidak mengetahui jika ada yang merekam atas kegiatannya itu hingga akhirnya rekaman videonya itu viral. Bahkan ia juga menjelaskan jika tugas yang dilakukannya itu memang saat berada di daerah yang mana masyarakatnya sangat fanatik terhadap salah satu paslon yang disampaikannya yakni Safril Nursal.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
AJB juga menyampaikan rasa permohonan maafnya atas apa yang terjadi pada saat itu dimana pernyataannya dalam memberikan dukungan ke salah satu paslon adalah tidak tepat karena sebagai pembina ASN.
Melalui surat klarifikasi itu, AJB juga secara resmi mencabut pernyataan dukungannya itu ke salah satu paslon di Pilgub Jambi demi menjaga netralitas.
DAERAH
Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal
DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.
Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.
“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.
Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.
“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.
Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.
“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty atau rotasi jabatan, tour of area atau rotasi wilayah penugasan, dan tour of time atau pembatasan masa jabatan.
“Rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier ASN. Hal ini penting untuk membentuk profil birokrat yang adaptif, kaya pengalaman lapangan, dan mampu melihat persoalan publik dari sudut pandang yang lebih holistik,” ujar Wamen Ossy.
Kepada ke-78 pejabat terlantik yang terdiri atas 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 70 Pejabat Administrator, Wamen Ossy mengingatkan soal tantangan yang dihadapi birokrasi saat ini. Menurutnya, birokrasi kini semakin dinamis sehingga seluruh pejabat dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan kinerja terbaik.
“Perubahan yang berlangsung cepat tidak dapat direspons dengan cara kerja yang biasa, melainkan membutuhkan semangat baru, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional,” kata Wamen Ossy.
Sebagai pejabat publik, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, dedikasi, dan kejujuran perlu menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan setiap aparatur sipil negara (ASN).
“Pergunakan kompetensi, semangat, profesionalisme, dan energi baru yang Saudara miliki untuk membawa organisasi ini melangkah lebih jauh serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kesempatan ini, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan pakta integritas, yaitu Muhamad Irdian selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.
“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.
Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)



