No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home TEMUAN

Cafe dan Resto VSOP Dinilai Mengabaikan Protokol Kesehatan, Candra: Kami Tetap Patuhi Perwal

Heru Primasatya by Heru Primasatya
September 17, 2020
Cafe dan Resto VSOP Dinilai Mengabaikan Protokol Kesehatan, Candra: Kami Tetap Patuhi Perwal

Pemandangan Cafe dan Resto VSOP pada Sabtu malam, 12 September 2020 yang padat dan dinilai mengabaikan protokol kesehatan. (DETAIL/ist)

46
SHARES
304
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jambi – IPK Provinsi Jambi tampaknya tak main-main memberantas tempat hiburan malam di Kota Jambi yang mengabaikan protokol kesehatan. Jumat besok, 18 September 2020, IPK Provinsi Jambi akan menggelar aksi damai.

ArtikelTerkait

Sopir Truk Pasir Bejat Cabuli Bocah Kembar Sekaligus

February 23, 2021
Ibu Mertua Dibacok, Pelaku Masih Diburu Polisi

Ibu Mertua Dibacok, Pelaku Masih Diburu Polisi

February 21, 2021
20 Kampus di Jateng Terancam Ditutup Lantaran Kondisi Keuangan dan Lulusan Tak Kompeten

20 Kampus di Jateng Terancam Ditutup Lantaran Kondisi Keuangan dan Lulusan Tak Kompeten

February 20, 2021
LPI TIPIKOR Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Kompensasi pada ROW Pembangunan SUTT 150 KV Merangin – Kerinci ke Kejagung

LPI TIPIKOR Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Kompensasi pada ROW Pembangunan SUTT 150 KV Merangin – Kerinci ke Kejagung

February 17, 2021

Ketua DPD IPK Provinsi Jambi, Hairul Amri mengatakan tidak hanya akan menggelar aksi tetapi mereka juga akan mempertanyakan kinerja Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Jambi.

“Soalnya, kita melihat kinerja tim gugus tidak bekerja secara maksimal. Kenapa mereka bertindak tidak adil,” kata Hairul Amri pada Kamis, 17 September 2020.

Tidak itu saja, Hairul Amri juga mempertanyakan ke mana denda penutupan usaha. Denda diatur dalam Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan COVID-19 di Area Publik/di lingkungan Usaha dan Masyarakat dalam Pemberlakuan Relaksasi Ekonomi dan Sosial Kemasyarakatan pada Masa Pandemi.

https://detail.id/wp-content/uploads/2020/09/WhatsApp-Video-2020-09-18-at-2.37.07-PM.mp4
  baca juga
JPU Dakwa Pengusaha Harry Van Sidabukke Suap Eks Mensos Juliari Rp1,28 M February 24, 2021
Wali Kota Nonaktif Tasikmalaya Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pegawai Kemenkeu February 24, 2021
Guguran Abu Gunung Sinabung Meluncur Sejauh 1 Km February 24, 2021
Mendikbud: Sekolah Tatap Muka Dimulai Setelah Vaksinasi Guru Selesai, Guru PAUD dan SD Prioritas February 24, 2021
Tumpukan Sampah Bambu Bikin Sumbat Aliran Sungai Cikeas Bekasi February 24, 2021
Next
Prev

“Kita mau tanya denda penutupan usaha ke mana? Sudah berapa saja? Kita berharap pemerintah kota dapat lebih transparan soal ini,” ujarnya.

Hairul Amri memberi contoh salah satu tempat hiburan malam yang mengabaikan protokol kesehatan adalah Cafe dan Resto VSOP yang berada pusat Kota Jambi.

Pemilik VSOP, Candra membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, Cafe dan Resto VSOP tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan Perwal Nomor 21 tahun 2020.

“Seperti menyediakan air cuci tangan, pengukuran suhu badan, penggunaan masker, pemasangan media informasi, pemasangan tanda khusus dan lain-lainnya sesuai dengan Perwal Pak Wali,” katanya kepada detail pada Kamis, 17 September 2020.

Tags: CafeCafe dan Resto VSOPIPKResto VSOP
Next Post
Pilkada 2020, Daftar Pemilih Sementara Pilkada Batanghari Bertambah

Pilkada 2020, Daftar Pemilih Sementara Pilkada Batanghari Bertambah

Pilgub

Memilih Adalah Hak

Penarikan JD Union Dipersulit! Ingat Berita Hoaks?

Penarikan JD Union Dipersulit! Ingat Berita Hoaks?

Jefri Pardede

Cagub FU-Syafril Nursal Tak Punya Konsep Pembangunan Jambi, Jefri Pardede: Semua dari Pusat

Maju di Pilgub Jambi, Al Haris Dinilai Mampu Satukan Lawan dan Kawan Demi Membangun Jambi

Maju di Pilgub Jambi, Al Haris Dinilai Mampu Satukan Lawan dan Kawan Demi Membangun Jambi

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA