Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Konsep Pembangunan Jambi Mantap Pemerataan Timur, Tengah Hingga ke Barat

Published

on

Konsep Pembangunan

detail.id/, Jambi – Pasangan calon Al Haris – Abdullah Sani mendapatkan resmi mendapat nomor urut 3 di Pilgub Jambi 2020. Paslon yang diusung tiga partai militan PKS, PKB dan PAN itu maju Pilgub Jambi dengan memiliki konsep pembangunan ekonomi mulai dari wilayah timur, tengah dan barat.

“Di wilayah Jambi bagian timur ini merupakan wilayah pesisir yang memiliki sumber daya alam laut yang banyak. Potensi SDM yang melimpah di laut juga sangat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat pesisir. Sektor kelautan di sana sangat diandalkan masyarakat lebih dominan mengandalkan hidup dari nelayan,” kata Cagub Jambi, Al Haris usai pencabutan nomor urut, Kamis, 24 September 2020.

Kepala daerah Merangin dua periode itu juga menyebutkan untuk wilayah Jambi tengah, konsep yang diambil mereka adalah pengembangan layanan jasa dan industri. Tidak hanya itu, paslon yang telah berpengalaman di bidang pemerintahan ini juga akan meningkatkan sistem pendidikan di Jambi.

“Untuk wilayah Jambi bagian tengah akan kita tingkatkan perekonomiannya melalui jasa dan industri. Di teori ekonomi, bagaimana uang berputar di wilayah tersebut tinggal kita kembangkan saja nantinya,” ujar Haris.

Selain meningkatkan perekonomian, dan pendidikan di Jambi, Al Haris juga memiliki konsep pembangunan infrastruktur yang mana nantinya wilayah Jambi bagian barat akses jalannya akan lebih mantap lagi. Bahkan ia juga memprioritaskan akses jalan Kerinci- Padang dan Bengkulu.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Tidak hanya pembangunan infrastruktur, perekonomian di bidang perkebunan juga akan ditingkatkannya, tujuan itu untuk kesejahteraan masyarakat banyak di Jambi.

“Saya ini kelahiran Jambi, dan saya juga paham wilayah Jambi ini, saya juga tahu bagaimana cara mengembangkan wilayah Jambi ini. Doakan saja semua konsep ini akan berjalan,” ujar dia.

Sementara Direktur Media dan Publikasi Haris, Musri Nauli mengatakan paslon Al Haris-Sani ini memiliki program yang terbilang baik untuk kebutuhan masyarakat Jambi. Dia juga menyebutkan bahwa paslon nomor urut 3 ini juga ingin menyejahterakan masyarakatnya baik di bidang perekonomian, lalu kemaritiman kemudian pendidikan.

“Nah untuk di pendidikan ia akan memberikan beasiswa kepada anak-anak yang cerdas dan masyarakat yang kurang mampu. Bahkan paslon ini juga akan mendata murid dan siswa untuk lebih diperketat sehingga tidak lagi terjadi lagi pembagian beasiswa yang tidak salah sasaran,” ujar Musri.

Musri juga menambah bahwa paslon Haris-Sani juga memiliki program keagamaan serta program peningkatan olahraga. Dimana akan dibentuk lokasi Islamic Center dan Sport Center di Jambi.

“Keagamaan ini terutama seperti sore mengaji. Sore mengaji ini untuk anak-anak biar mereka mengaji sore di musala maupun masjid-masjid. Yang mana untuk guru mengaji itu akan mendapatkan biaya honor dimana honor itu ditanggung oleh pemerintah, jadi masyarakat yang menginginkan anaknya mengaji tak perlu memikirkan biaya, pemerintah akan menanggungnya untuk meningkatkan keagamaan anak di usia dini,” kata Musri.

 

Reporter: Nanda

PERISTIWA

‎Lakalantas Truk Vs Motor, Seorang Wanita Meninggal di Tempat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lingkar Barat III, tepatnya dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu pagi 20 Mei 2026 sekitar pukul 08.20 WIB.

‎Seorang penumpang sepeda motor meninggal ditempat usai terlibat tabrakan dengan truk Hino. Sosok korban meninggal diketahui bernama Tri Reni Aprianti (48), seorang honorer warga Perumahan Amanda III, Simpang Rimbo, Kota Jambi. Sementara pengendara sepeda motor bernama Abu Hanifah (63) mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari Satlantas Polresta Jambi kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Kymco Cevira dan mobil truk Hino BG 8501 JM melaju dari arah Simpang Rimbo menuju Kampung Rajo. Kedua kendaraan berada di jalur kiri dengan posisi sepeda motor berada di depan truk.

‎”Setibanya di dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, truk Hino yang dikemudikan Oyon Saputra (46) warga Kabupaten Batang Hari, diduga hendak mendahului sepeda motor tersebut. Namun saat proses mendahului, kedua kendaraan bertabrakan,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Siregar.

Akibat insiden itu, pengendara motor mengalami luka-luka, sedangkan penumpangnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Usai kejadian, sopir truk sempat melarikan diri ke arah terminal.

‎Namun, ia berhasil dikejar dan diamankan anggota Satlantas Polresta Jambi dibantu personel Ditjenhubdar Kemenhub serta warga sekitar.

‎”Saat ini, sopir beserta kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

‎Eks Komisaris PT PAL Arief Rohmat Divonis 2 Tahun, Uang Pengganti Rp 2,5 Milliar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Arief Rohmat, mantan Komisaris PT Prosympac Agro Lestari (PAL) divonis bersalah oleh Majelis Hakim PN Tipikor Jambi pada Rabu, 20 Mei 2026.

‎Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara menilai bahwa Arief Rohmat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakulan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair penuntut umum.

‎”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta,” ujar Ketua Majelis Hakim, Anisa Bridgestirana, membacakan putusan.

‎Selain itu Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana berupa uang pengganti sejumlah Rp 2,5 miliar subsider 1 tahun penjara.

‎Vonis hakim tersebut lebih rendah 6 bulan dari tuntutan JPU sebelumnya yakni 2 tahun 6 bulan. Terhadap putusan itu penasehat hukum terdakwa Arief, Frenchelse usai sidang mengatakan bahwa pihaknya masih pikir-pikir.

‎”Pada prinsipnya kami menghargai putusan majelis hakim. Kami akan mempelajari terlebih dahulu dan mempertimbangkannya,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Lapas Jambi Musnahkan 51 Handphone, Penertiban Disebut Dilakukan Secara Persuasif

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memusnahkan sebanyak 51 unit handphone hasil razia di sejumlah blok hunian warga binaan pada Senin, 18 Mei 2026. Pemusnahan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali.

‎Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Jambi. Dalam amanatnya, Syahroni menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin guna mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

‎”Terus tingkatkan kewaspadaan serta jalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syahroni.

‎Usai apel, puluhan handphone dimusnahkan sebagai bentuk tindak lanjut atas komitmen pemberantasan barang terlarang di dalam lapas. Langkah itu disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.

‎Sebelumnya, sebanyak 51 handphone ditemukan dari sejumlah blok hunian warga binaan, mulai dari blok tindak pidana korupsi, kriminal umum, hingga narkoba. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026.

‎Namun, Kalapas Syahroni Ali bilang bahwa puluhan handphone tersebut bukanlah hasil penindakan melainkan diserahkan secara sukarela oleh warga binaan kepada petugas.

‎Menurutnya, penyerahan itu merupakan bagian dari pendekatan persuasif yang dilakukan pihak Lapas dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan sebagaimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs