DETAIL.ID, Batanghari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari melakukan uji publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kegiatan bertujuan memastikan semua warga Kabupaten Batanghari dapat menyalurkan hak pilih pada Pilkada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Batanghari A Kadir mengatakan uji publik hari ini merupakan lanjutan uji publik KPU Batanghari terhadap 124 Desa/Kelurahan pada 25 sampai dengan 27 September 2020.
“Uji publik ini merupakan wujud keterbukaan KPU Batang Hari terhadap Pemilih. Dimana instansi terkait, tim penghubung paslon juga diundang untuk memberikan tanggapan dan masukan,” ujar Kadir kepada detail, Senin 28 September 2020.
KPU Batanghari berharap uji publik bertujuan memberikan ruang yang sebesar-besarnya bagi seluruh warga masyarakat untuk bisa mengoreksi DPS yang telah ditetapkan sebelumnya sebanyak 195.320.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya uji publik DPS ini akansemakin membangun kepercayaan terhadap data pemilih yang disajikan oleh KPU Kabupaten Batanghari dalam Pemilihan Serentak 2020 serta akan membuat Daftar Pemilih Tetap (DPT) semakin valid dan berkualitas,” ucapnya.
Discussion about this post