DETAIL.ID, JAKARTA – Hari ini Selasa 20 Oktober 2020, unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja kembali dilaksanakan.
Upaya untuk menyampaikan aspirasi terhadap pembentukan dan penetapan Undang-Undang yang menyangkut hajat hidup banyak pihak terus dilangsungkan.
Meski belum didengar, mereka tidak menyerah. Sebelumnya, unjuk rasa serupa dituding dipengaruhi informasi hoaks. Hingga keluar perintah untuk mengintai, larang dan lawan narasi penolak uu cipta kerja.
Melansir Kompas.com, pada pukul 09.10 WIB, massa mahasiswa mulai berdatangan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Massa dari Badan Koordinasi Nasional Lembaga Ekonomi Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (LEMI PB HMI) telah mulai menyampaikan orasinya di dekat Patung Kuda.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ include_category=”3559″ include_author=”10″]
Pihak kepolisian mulai berjaga-jaga dan menutup satu ruas jalan di depan Patung Kuda ke arah Gedung Kemenristekdikti.
Pihak kepolisian mulai menutup jalan dengan kawat berduri sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan. Massa HMI menuntut revisi UU Cipta Kerja, menyelamatkan kedaulatan rakyat dan tanah adat, sera keadilan investasi dan demokrasi.
Massa juga telah mengumpulkan koin untuk diberikan kepada pemerintah untuk investasi dan merevisi UU Cipta Kerja. Hari ini, Selasa 20 Oktober 2020, sejumlah elemen kembali menggelar aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.
Selain mahasiswa, elemen buruh juga terlibat dalam aksi yang bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Jokowi-Ma’ruf Amin ini. Guna mengawal aksi, pihak kepolisian menerjunkan sebanyak 6.000 personel di sekitar lokasi aksi.
Sebelumnya, demonstrasi serupa telah diselenggarakan di Jakarta sebanyak dua kali, yakni pada Kamis 8 Oktober 2020 dan Selasa 13 Oktober 2020. Keduanya demonstrasi diwarnai kericuhan. Massa aksi bentrok dengan polisi. Beberapa video tangkapan netizen menduga kuat adanya provokator penyusup.