PERISTIWA
Mahasiswa Gabungan di Jambi Lanjut Demo Omnibus Law Hingga Jelang Malam
detail.id/, Jambi – Demo menolak Omnibus Law yang dilakukan gabungan mahasiswa di Jambi kembali dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2020. Awalnya mahasiswa yang sempat membubarkan diri usai terjadi ricuh dengan polisi kembali turun aksi dengan tujuan ke gedung DPRD Jambi.
Pantauan detail, massa yang terlihat bertambah itu kembali turun aksi untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja. Aksi mereka ini ingin menerobos masuk ke dalam gedung dewan dengan menyampaikan aspirasi mereka. Namun aksi massa ini tertahan memasuki gedung dewan lantaran polisi menutup gerbang gedung dewan itu dengan dijaga ketat yang di bantu pihak TNI.
“Kita di sini dari mahasiswa mewakili rakyat Indonesia, termasuk mewakili masyarakat Jambi hanya meminta tolak Omnibus Law. Kita kembali lagi untuk menyampaikan aspirasi, kami ingin tolak Omnibus Law. Kami minta tolak akan diresmikannya Undang-undang ini,” kata perwakilan mahasiswa yang sedang berorasi, Kamis, 8 Oktober 2020.
Usai menjalankan aksi, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto dari Fraksi PDI Perjuangan kembali mendatangi massa. Ketua DPRD Jambi itu hadir dengan lagi-lagi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jambi, Rocky Chandra dari Fraksi Gerindra. Kehadiran dua wakil rakyat itu dikawal polisi dan TNI.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Ketua DPRD Jambi itu masih meminta para mahasiswa yang berorasi untuk kembali berdiskusi. Namun di sela-sela berbicara, Edi yang juga ketua PDI Perjuangan itu sempat membahas persoalan adanya kericuhan dan adanya sejumlah proyektil peluru yang ditemukan di dalam gedung dewan.
“Adik-adik yang saya sayangi, tadi kita sudah setujui akan diskusi sebanyak 30 orang perwakilan, jika Adik-adik minta ada yang perlu ditanda tangani ayo kita tanda tangani. Saya di sini kaget ketika ada 6 proyektil peluru yang mengarah ke gedung DPRD Jambi, tapi kami yakin itu bukan dari Adik-adik,” kata Edi.
Namun pernyataan ketua DPRD Jambi itu lagi-lagi buat massa emosi. Mahasiswa ini tak terima jika adanya pernyataan terkait persoalan proyektil itu. Mereka menolak jika membawa senjata api.
“Kami di sini hanya ingin menyampaikan aspirasi kami tidak pernah bawa senjata api,” kata mahasiswa dengan kompak.
Adik-adik, kata Edi, “Saya di sini tidak menuduh adik-adik. Saya hakulyakin jika proyektil itu bukan dari adik-adik. Pernyataan Edi langsung disoraki kembali oleh massa.
Demo tolak Omnibus Law ini hingga kini masih berlanjut. Para mahasiswa yang awalnya tertahan di luar gedung, akhirnya berhasil masuk setelah bersepakat menjalankan aksi damai.
Reporter: Nanda
PERISTIWA
Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim
DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjungjabung Timur.
Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6–7 Agustus 2026.
Dalam sidang, kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
”Mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan dalam konferensi pers, Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Menurut Erlan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan.
”Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” ujarnya.
Meski begitu Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum
DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.
Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.
Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.
”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.
Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.
Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)
PERISTIWA
Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.
Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.
”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.
”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.
”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita



