No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
Home NASIONAL

BPJS Kesehatan Dibekukan? Ikuti Segera Langkah Ini

Danang by Danang
November 2, 2020
BPJS Kesehatan Dibekukan? Ikuti Segera Langkah Ini

BPJS Kesehatan (Detail/ist)

48
VIEWS
ShareTweetSend

DETAIL.ID, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai cleansing data atau penonaktifan sementara peserta BPJS Kesehatan yang datanya tidak lengkap per 1 November 2020.

ArtikelTerkait

Kini Masa Berlaku SIM Sudah Tak Lagi Sesuai Tanggal Lahir

Kini Masa Berlaku SIM Sudah Tak Lagi Sesuai Tanggal Lahir

March 2, 2021
IMB Kini Menjadi PBG, BPN: Sekarang Tidak Lagi Berbasis Izin

IMB Kini Menjadi PBG, BPN: Sekarang Tidak Lagi Berbasis Izin

March 2, 2021
Kemendagri: Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Sekarang Pakai QR Code

Kemendagri: Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran Sekarang Pakai QR Code

March 1, 2021
Rocky Candra Ajukan Program SENTUSA pada Kerja Sama Tiga Negara

Rocky Candra Ajukan Program SENTUSA pada Kerja Sama Tiga Negara

March 1, 2021

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang terkena penonaktifan sementara, karena status kepesertaannya langsung bisa aktif kembali. Asalkan bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

“Kita punya standar untuk apabila peserta bisa menunjukkan NIK atau KK untuk di-input ke master file dan kepesertaan langsung aktif,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf seperti dilansir CNBC Indonesia, Senin 2 November 2020.

Iqbal menjelaskan, peserta yang dinonaktifkan dan ingin kembali menjadi peserta BPJS Kesehatan, bisa langsung menghubungi care center 1500 400 atau bisa melalui pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa).

Berikut Nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di beberapa daerah Indonesia:

– Banda Aceh 085210913657
– Medan 08116791003
– Jambi 08117445897
– Palembang 081273199265
– Jakarta Pusat 081212326339
– Jakarta Selatan 081212945526
– Jakarta Timur 081388192220
– Jakarta Barat 081283093171
– Jakarta Utara 081282519335
– Bogor 081213331413
– Tangerang 082122375424
– Bekasi 081280688771
– Depok 081281789291
– Bandung 08131236544

Untuk diketahui, cleansing data oleh BPJS Kesehatan dilakukan merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Pasal 13 ayat (1) tentang Administrasi Kependudukan, di mana setiap penduduk wajib memiliki NIK.

BPJS Kesehatan juga melakukan cleansing data dengan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bahwa Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang paling sedikit memuat nama dan nomor identitas peserta yang terintegrasi, dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK), kecuali untuk bayi baru lahir.

Selain itu, keputusan pembekuan sementara oleh BPJS Kesehatan juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun buku 2018 dan hasil Rakornas Eselon I Kementerian/Lembaga.

Artinya, peserta yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada segmen peserta non penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK) akan dibekukan pada 1 November 2020 mendatang.

Tags: BPJS JambiBPJS KesehatanData BPJS Kurang LengkapKKKTPNomor wa bpjsNomor Whatsapp BPJS JambiPembekuan BPJS
Next Post
Tangkap Juanson Ambarita, Polda Jambi Dikecam GMKI Cabang Jambi

Tangkap Juanson Ambarita, Polda Jambi Dikecam GMKI Cabang Jambi

PDIP

Ratu Munawaroh, Edi Purwanto dan Kultur PDIP

Junawal

Jelang Sidang Putusan, SPI Minta Junawal Harus Dibebaskan karena Tidak Terbukti Bersalah

Ahli Temukan Alat Deteksi COVID-19 dari Suara Batuk

Ahli Temukan Alat Deteksi COVID-19 dari Suara Batuk

Pengamat: Apakah Kemhan Mampu Awasi Seluruh Industri Pertahanan?

Pengamat: Apakah Kemhan Mampu Awasi Seluruh Industri Pertahanan?

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA