DETAIL.ID, Jakarta – Dua orang anggota komplotan pencurian mengaku Geng Pandawa, yakni FH dan MAG ditembak di kedua kakinya oleh polisi karena melawan menggunakan badik. Perlawanan itu terjadi ketika hendak ditangkap pada Rabu 25 November 2020.
“Karena lawan petugas, akhirnya petugas lakukan tindak terukur di kaki terhadap dua tersangka, FH dan M,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya, Kamis 26 November 2020 melansir kompas.com.
Awalnya, polisi berhasil menangkap satu orang anggota Geng Pandawa di tempat persembunyiannya di Grogol, Jakarta Barat, pada Rabu.
Dari situ, polisi melakukan pengembangan dan mampu mengetahui keberadaan empat pelaku lainnya, 2 di antaranya Artis Ketika hendak ditangkap oleh polisi, Rabu malam, FH dan M mencoba melukai polisi dengan badik yang mereka bawa.
Mereka kemudian berusaha kabur dari tangkapan polisi. Imbasnya, FH dan M dihadiahi timah panas di kedua kakinya. Selanjutnya, pelaku diboyong oleh polisi ke Polres Jakarta Barat untuk pendalaman lebih lanjut. Kelima pelaku berinisial JF, FH, S, RH, dan MAG telah menjadi incaran polisi sejak dilaporkan melakukan pencurian di salah satu rumah tinggal yang berlokasi di Jalan RR, Cengkareng, Kamis 12 November 2020.
Mereka mengaku sebagai petugas biro pertanahan kepada pemilik rumah. Sehingga, pemilik rumah pun tak menolak ketika diajak keluar rumah untuk mengukur tanahnya dengan dua orang pelaku.
Sementara pemilik rumah lengah, tiga orang pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan berhasil mengambil Rp 7 juta uang tunai milik korban. Dari pendalaman kasus, diketahui bahwa peristiwa tersebut bukanlah kali pertama aksi pencurian dilakukan Geng Pandawa.
Nyatanya, mereka telah menggunakan modus tersebut di 24 rumah yang berlokasi di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Depok di sepanjang tahun 2020. Mereka tak selalu mengaku berasal dari biro pertanahan. Dalam kesempatan lain mereka mengaku sebagai petugas Covid-19 ataupun petugas dari kantor PLN.
“Tergantung (menyamar jadi siapa), lihat situasi. Dilihat mana yang lebih menguntungkan. Kalau sasaran dilihat lebih menguntungkan untuk jadi petugas PLN, maka akan jadi petugas PLN. Jadi, nilai situasi untuk lakukan aksi,” jelas Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru, Kamis. Diketahui setelahnya, salah seorang tersangka berinisial RH terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Discussion about this post