Connect with us
Advertisement

SIASAT

KPU Batanghari Terima LPSDK Tiga Paslon 

Published

on

detail.id/, Batanghari – Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) masing-masing pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Batanghari tak sampai Rp1 miliar. Penyerahan LPSDK kepada KPU Batanghari berlangsung tanggal 31 Oktober 2020.

Komisioner KPU Batanghari Divisi Hukum dan Pengawasan, Mustra mengatakan, LPSDK paslon nomor urut 1 (Yunninta Asmara dan Muhammad Mahdan) tidak ada bersumber dari perseorangan dan semuanya dalam bentuk barang. Secara rinci dari calon Bupati senilai Rp150.000.000 dan dari calon Wakil Bupati Rp243.720.000. Total senilai Rp393.720.000.

“Kemudian untuk paslon nomor urut 2 (Muhammad Firdaus dan Camelia Puji Astuti) tidak ada dari perseorangan. Ada dalam bentuk uang nominal dari paslon Bupati sebanyak Rp400.000.000 dan dari Wakil sebanyak Rp68.450.000 dalam bentuk barang. Total senilai Rp468.450.000,” ujarnya kepada detail, Kamis 5 November 2020.

Sedangkan untuk paslon nomor urut 3 (Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar) selaku calon Bupati dan calon Wakil Bupati tidak ada yang menyumbang. Sumbangan paslon ini diterima dari perseorangan senilai Rp640.200.000.

“Perlu penjelasan sedikit, bahwa dari jumlah perseorangan ini tidak ada LPSDK paslon yang melebihi batas ketentuan undang-undang senilai Rp75.000.000 perseorangan,” ucapnya.

KPU Batanghari telah mengumumkan LPSDK tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari sesuai dengan tahapan, yakni tanggal 1 November 2020 pada website KPU dan halaman papan pengumuman KPU Batanghari.

“LPSDK sudah final sesuai dengan tahapan. Pembukaan penyampaian LPSDK dimulai tanggal 25 September sampai dengan 30 Oktober 2020. Kemudian diserahkan tanggal 31 Oktober 2020,” katanya.

Dia berujar KPU Batanghari cuma menerima sesuai dengan sistem dana kampanye dan ada aplikasinya terproses berjalan lancar. Sedangkan waktunya tidak ada melebihi dari pukul 18.00 WIB per tanggal 31 Oktober 2020. Penyerahan LPSDK dihadiri LO (Liaison officer) beserta operator masing-masing paslon.

Bagaimana kalau dana kampanye paslon melebihi dari LPSDK? Mustra berkata persoalan benar atau tidak dana kampanye melebihi LPSDK akan diketahui usai gelaran Pilkada. KPU Batanghari akan menyerahkan LPSDK masing-masing paslon kepada KAP (Kantor Akuntan Publik) untuk dilakukan audit paling lambat tanggal 7 Desember 2020.

“Jadi, KAP nantinya yang akan melakukan audit kebenaran mulai dari apa yang sudah dibenarkan. Mulai dari Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sampai LPSDK dan terakhir tanggal 7 Desember 2020 adalah LPPDK (Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye),” ucapnya.

Masing-masing paslon nantinya ada satu KAP yang akan mengaduit. KPU Batanghari sejak tahapan verifikasi telah menentukan hal-hal dalam penawaran yang harus dipenuhi sesuai dengan standar, terkait KAP yang akan di tunjuk sesuai dengan aturan. Standarisasi batasan dana kampanye yang digunakan masing-masing paslon sesuai hasil koordinasi dengan tim senilai sekitar Rp8 miliar.

Artinya, pada saat selesai kampanye tanggal 5 Desember 2020, ternyata setelah di audit KAP melebihi Rp8 miliar, paslon akan dapat rekomendasi KPU sanksi tegas berupa diskualifikasi. Sebaliknya, jika dana sumbangan tidak habis digunakan, maka uang akan dikembalikan ke kas negara selama 14 hari paling lambat setelah Pilkada,” ujarnya.

“Sanksi ini berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang tertuang dalam Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 514/PL.02.5-Kpt/03/KPU/X/2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Audit Laporan Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,” ucapnya.

Mustra mengatakan penyerahan LPPDK masing-masing paslon ke KPU Batanghari tanggal 6 Desember 2020. Selanjutnya tanggal 7 Desember 2020, KPU Batanghari akan menyerahkan kepada KAP untuk dilaksanakan audit dari tanggal 7 hingga 21 Desember 2020.

“Hasil audit KAP akan diserahkan kepada KPU Batanghari tanggal 22 Desember 2020. KPU menyampaikan hasil audit KAP dari tanggal 23 hingga 25 Desember 2020 dan dalam rentang waktu itu juga diumumkan,” katanya.

Reporter: Ardian Faisal

SIASAT

Reses, Daulat Sitorus Serap Aspirasi Buruh

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Daulat Sitorus menggelar reses khusus bersama para buruh di Rumah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Jambi, Senin, 25 Mei 2026.

‎Dalam pertemuan tersebut, para buruh menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan ketenagakerjaan di Provinsi Jambi. Salah satu yang menjadi perhatian yakni pentingnya dukungan anggaran terhadap Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai forum komunikasi antara pemerintah, pengusaha dan pekerja.

‎Selain itu, para buruh juga menyoroti maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sejumlah perusahaan dengan dalih efisiensi.
‎Menanggapi hal tersebut, Daulat menegaskan dirinya akan memperjuangkan seluruh aspirasi buruh di DPRD Provinsi Jambi.

‎Daulat pun menekankan bahwa perjuangan buruh harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang membuat banyak pekerja berada dalam situasi tidak pasti.

‎”Terkait banyaknya perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja dengan alasan efisiensi. Ini tentu harus menjadi perhatian bersama agar hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujar Daulat.

‎Politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku memiliki kedekatan emosional dengan kalangan pekerja. Menurutnya, dirinya berasal dari lingkungan buruh dan dibesarkan oleh perjuangan kaum buruh.

‎”Saya berasal dari buruh dan dibesarkan oleh buruh. Karena itu, aspirasi para pekerja akan terus saya perjuangkan,” katanya.

‎Reses tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan para pekerja untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di lapangan, mulai dari ancaman PHK hingga perlindungan hak-hak buruh di Provinsi Jambi.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

SIASAT

Hasto Kristianto Sampaikan Pesan-pesan Megawati di Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai membuka Konferda dan Konfercab di Jambi. (DETAIL/JS)

DETAIL.ID, Jambi – Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto menyampaikan sejumlah poin penting dalam agenda Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi pada Minggu, 30 November 2025.

Hasto bilang, dirinya mendapat pesan dari Megawati untuk menyerukan politik lingkungan PDI Perjuangan yang diawali dengan semangat kecintaan terhadap tanah air. Sebagaimana gerakan merawat pertiwi yang telah dicanangkan dan harus terus digerakkan. PDI perjuangan pun menyerukan untuk moratorium hutan, agar tidak disalahgunakan bagi kepentingan segelintir pihak.

“Selain menyelamatkan ekosistem kita, Ibu Mega juga berpesan agar Badan Penanggulangan Bencana terus bergerak membantu rakyat membantu rakyat dalam tanggap darurat bemcana, sebagaimana terjadi di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat serta daerah-daerah lain,” ujar Hasto.

Menurut Hasto, PDI Perjuangan lewat organisasi sayap Badan Serbaguna (Baguna) kini juga tengah aktif bergerak membantu masyarakat terdampak bencana tanpa membeda-bedakan afiliasi politiknya. Semua itu, kata Hasto, digerakkan oleh nilai-nilai kemanusiaan.

Sekjen PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti kondisi ekosistem lingkungan yang jadi pemicu bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia saat ini, terkhusus di Pulau Sumatera. Oleh karena itu Ketua Umum PDI Perjuangan juga mengajak agar semua masyarakat bersama-sama saling merawat ekosistem lingkungan, yang tak lain merupakan jalan peradaban manusia itu sendiri.

“Maka mari kita jaga peradaban kita, dengan (menjaga) hutan-hutan tropis sebagai paru-paru dunia dan pusat ekosistem yang harusnya kita kaji manfaatnya bagi kemanusiaan, bukan dieksploitasi yang kemudian menciptakan bencana di mana-mana,” katanya.

Sementara itu disinggung terkait target Pemilu 2029, Hasto bilang saat ini PDI Perjuangan lebih berbicara pada konsolidasi mulai ideologi hingga organisasi politik kader. Sebab menurut Hasto target politik PDI Perjuangan sendiri merupakan fungsi di tengah-tengah rakyat.

“Itu akan dicanangkan di dalam Konferda dan Konfercab ini serta sikap politik kita. Terhadap lingkungan, perekonomian rakyat, sikap politik terhadap geopolitik dan geostrategis dari Jambi. Ini semua akan disampaikan kepada masyarakat luas,” katanya.

Secara geografis, letak Provinsi Jambi yang berada di tengah-tengah Pulau Sumatera, maka menurut Hasto aspek konektografi harus dikedepankan. Selain itu ia kembali menekankan soal pentingnya menjaga lingkungan khususnya ekosistem Sungai Batanghari.

Kata Hasto, agar tidak ada lagi limbah industri yang dibuang ke Sungai Batanghari, yang telah merekam jejak peradaban yang luar biasa.

“Itu pesan utama dari ibu Megawati, cintailah lingkungan hidup. Selamatkanlah hutan-hutan kita, selamatkanlah sungai-sungai kita,” ujarnya.

Continue Reading

SIASAT

Sah! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 Dipercepat

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Pelantikan Bupati dan Wakil Terpilih Kabupaten Tebo dijadwalkan akan dilangsungkan pada tanggal 6 Februari 2025.

Hal tersebut diketahui setelah terbitnya surat dengan kop Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tertanggal 22 Januari 2025 tentang kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI.

Dalam isi surat tersebut, pada point pertama DPR RI dan peserta rapat diatas menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang tidak ada sengketa hasil perselisihan di Mahkamah Konstitusi dan telah ditetapkan ditetapkan oleh KPU Kabupaten serta sudah diusulkan oleh DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota kepada Presiden RI/Menteri Dalam Negeri RI untuk Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia di Ibukota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku.

Kemudian pada point kedua, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dari hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi RI berkekuatan Hukum. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Terkait hal ini, Ketua Tim Koalisi Partai Agus – Nazar, H.Harmain saat di wawancarai media ini pada Rabu, 22 Januari 2025, mengatakan sangat bersyukur jadwal pelantikan ini di majukan lebih cepat dari jadwal semula.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur kepada Allah, semoga pelantikan ini berjalan dengan lancer sesuai dengan harapan,” ujar Harmain.

Kemudian, Harmain juga berpesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih yaitu saudara Agus dan Nazar, pasca pelantikan nanti dapat menjalankan amanah dari rakyat dengan sebaik-baiknya dalam membangun Kabupaten Tebo untuk lima tahun mendatang sesuai dengan visi dan misi yang berkeadilan demi Tebo Maju.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs