DETAIL.ID, Muarojambi – Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilgub Jambi tahun 2020 tingkat Kecamatan Maro Sebo baru mencapai 30 persen hingga Jumat, 11 Desember 2020 sore ini. Proses rekapitulasi dilaksanakan di gedung Aula Kantor Camat Maro Sebo.
“Proses rekapitulasi suara tidak bisa online karena terkendala gangguan sinyal internet. Jadi kita melakukan rekapitulasi secara manual,” kata Asnawi, Ketua Pengawas Kecamatan Maro Sebo.
Menurut Asnawi di Kecamatan Maro Sebo terdapat 50 TPS yang tersebar di 11 desa. Proses rekapitulasi yang sudah selesai di antaranya antara lain Desa Jambi Kecil, Tanjung Katung, Danau Lamo, dan Lubuk Raman. Sementara 7 desa lainnya sedang direkapitulasi.
Camat Maro Sebo, Saprita, SE mengatakan proses pleno rekapitulasi menjalankan protokol kesehatan COVID-19 yang sangat ketat. Menurutnya, setiap orang yang masuk ke ruangan rapat pleno harus menggunakan masker dan mencuci tangan terlebih dahulu, jika tidak maka tidak maka tidak diperbolehkan masuk ruangan.
“Alhamdulillah dari 11 desa di Kecamatan Maro Sebo kami pantau aman-aman saja meskipun banyak yang tidak ikut berpartisipasi dalam menggunakan hak suara mereka,” ujarnya. (*)
Discussion about this post