DETAIL.ID, Jambi – Sirekap KPU online hampir rampung 100 persen untuk Pilgub Jambi. Namun, hingga pagi ini update data C1 dari TPS di Kota Sungaipenuh, belum juga 100 persen. Masyarakat Jambi bertanya-tanya terkait ini.
Jawaban akhirnya ditemukan. Sumber yang minta namanya tak disebutkan di media menyebut, ada gerakan sistematis hingga ke TPS. Oknum-oknum penyelenggara terkesan enggan mengirimkan formulir C1 dari TPS ke Sirekap KPU.
“Ada yang ditanya kenapa tak kirim foto ke Sirekap? Ada yang bilang foto C1 hilang dan macam-macamlah,” kata sumber, Rabu, 16 Desember 2020.
Kekacauan makin parah ketika pleno di PPK, perolehan suara dari C1 banyak berubah. Ada 2.000 suara 02 bergeser ke 01.
“Saya sudah ingatkan supaya tak ada yang bermain, sanksinya penjara. Nanti di pleno kabupaten dibuktikan. Hari ini pleno di Sungaipenuh,” tambahnya.
Terpisah, Desi Ariyanto, Direktur Center Cagub 01 CE-Ratu, membantah soal dugaan penggelembungan suara di Koto Baru Sungaipenuh, yang sudah dilaporkan tim Haris Sani ke Bawaslu Sungaipenuh.
“Paslon CE Ratu tidak pernah melakukan hal hal yang inskonstitusional baik dalam pelaksanaan kampanye maupun pemungutan dan penghitungan suara. Jika ada dugaan penggelembungan silakan laporkan dan ditindakanjuti sesuai peraturan perundang undangan yg berlaku,” kata Desi.
Terpisah, Fachrul Rozi, komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, mengaku sudah mendapat informasi terkait laporan penggelembungan suara di Koto Baru, Sungaipenuh.
“Kami selalu mengingatkan semua penyelenggara tak macam-macam. Sanksi pidana menanti. Ingat,” kata Paul, sapaan akrab Fachrul Rozi. (*)
Discussion about this post