PERISTIWA
Tak Tahu Malu! Wanita Ini Mesum di tempat Umum, Pelaku: Emang Kenapa?
DETAIL.ID, Jakarta – Wanita yang viral berbuat mesum di Halte SMKN 34 bersama seorang pria yang kini masih diselidiki polisi, tampak santai ketika ditanya soal aksinya itu di ruang publik.
Wanita berusia 21 tahun itu malah balik bertanya ketika ditanya Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, terkait motifnya mesum di Halte SMKN 34 di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat.
“Kenapa? Ya gak apa-apa. Emang kenapa?” kata MA dengan nada santai di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin 25 Januari 2021.
MA juga tampak santai ketika ditanyakan tentang identitas pelaku pria itu.
MA mengaku tidak mengetahui identitas pria yang mesum bersamanya tersebut.
“Gak tahu itu siapa,” ujar MA dilansir dari Antara.
Kejiwaannya Diperiksa
Kekinian polisi terus menyelidiki identitas pria yang mesum bersama MA di Halte SMKN 34 Kramat Raya tersebut.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan, mohon doa agar pasangannya kita bisa melakukan penangkapan pasangannya,” tegas Ewo.
“Nanti kita periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan,” pungkasnya.
Viral di Media Sosial
MA dan pasangannya sempat terekam kamera saat melakukan mesum oral seks di halte bus SMKN 34 Jakarta.
Video aksi mesum mereka pun viral hingga menuai kecaman dari warganet.
Video tindakan asusila MA dan pasangannya itu viral di media sosial usai terekam kamera handphone warga yang melintas.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @ifo_jakartapusat.
Berdasarkan rekaman video amatir itu terlihat sepasang kekasih melakukan oral seks persis di halte bus dekat SMKN 34 Jakarta.
Mereka melakukan perbuatan asusila di muka umum tanpa mempedulikan lingkungan sekitar.
Di sisi lain, beberapa pengendara yang melintas tampak berteriak ketika melihat tindakan asusila MA dan pasangannya tersebut.
“Pak di hotel aja pak di hotel jangan di situ,” teriaknya
Tindak Lanjut Polisi
Menindaklanjuti itu, pihak kepolisian pun ketika itu langsung memeriksa kamera pengintai atau CCTV di sekitar halte bus dekat SMKN 34.
Pemeriksaan CCTV dan beberapa saksi di sekitar dilakukan untuk memburu kedua pelaku tindak asusila tersebut.
Pengunggah video viral itu saat ini berstatus saksi untuk kasus tindak asusila MA dan pasangannya.
Terkait ancaman hukuman, MA terancam pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila dengan jeratan pidana kurungan selama 2 tahun 8 bulan.
PERISTIWA
Terbentuk, Ferdiono Simanjuntak Pimpin DPC PIKI Tanjungjabung Barat
DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPC PIKI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi terbentuk melalui rapat musyawarah yang digelar di Dawn Resto Kuala Tungkal, Selasa 26 Mei 2026.
Dalam hasil musyawarah tersebut, Ferdiono Simanjuntak, SH terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PIKI Tanjab Barat. Sementara posisi sekretaris dipercayakan kepada Harry P Sitorus.
Sebelumnya, pembentukan DPC PIKI Tanjab Barat dipersiapkan oleh tim caretaker yang diketuai Tagor Simangunsong, SE bersama J Simamora, M Tampubolon dan L Siboro.
Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi, Robinson Hutapea dalam sambutannya mengatakan, DPC PIKI Tanjab Barat merupakan cabang ketiga yang terbentuk setelah Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Menurutnya, pembentukan DPC tersebut merupakan bentuk keseriusan DPD PIKI Jambi dalam menjalankan amanat Kongres PIKI 2026 sebagaimana yang diharapkan Ketua Umum PIKI periode 2026–2031, Maruarar Sirait.
”Kehadiran DPC baru menjadi bentuk komitmen organisasi untuk memperluas peran PIKI dalam memperjuangkan persoalan sosial kemasyarakatan, keadilan, demokrasi, serta menolak tindakan diskriminatif di tengah gereja, masyarakat, bangsa dan negara,” ujarnya.
Robinson juga meminta kepengurusan DPC PIKI Tanjab Barat segera disempurnakan dan aktif menjalin komunikasi dengan tokoh Kristiani, tokoh gereja, lembaga keumatan serta pemerintah daerah. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada tim caretaker yang telah bekerja hingga DPC PIKI Tanjab Barat terbentuk secara definitif.
Robinson menambahkan, DPD PIKI Provinsi Jambi menargetkan pembentukan enam DPC hingga Juni 2026 sebelum menggelar Konferensi Daerah (Konferda) yang direncanakan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.
Sementara itu, Ketua DPC PIKI Tanjab Barat terpilih, Ferdiono Simanjuntak menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen menjalankan tanggung jawab organisasi agar keberadaan PIKI dapat memberikan dampak positif bagi gereja maupun masyarakat di Tanjab Barat.
”Saya mohon dukungan dari teman-teman dan bimbingan dari DPD PIKI Provinsi Jambi agar PIKI Tanjab Barat dapat berjalan dan memberi manfaat,” katanya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Bidang Litbang DPD PIKI Jambi Tagor Simangunsong, SE, Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan SDM Bobok Simanjuntak, SKM, MKes, serta Andi Andreas Gultom, ST. (*)
PERISTIWA
Tiga Pekerja Kapal Tewas Diduga Keracunan Gas, Ditpolairud Polda Jambi Masih Selidiki Penyebabnya
DETAIL.ID, Jambi – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi masih melakukan penyelidikan terkait insiden tewasnya tiga pekerja kapal yang diduga akibat keracunan gas di dalam palka Tongkang KM TS Daya Niaso di kawasan Sungai Batanghari, Niaso, Kabupaten Muarojambi.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Febriandy mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami penyebab pasti kejadian tersebut.
”Masih lidik, kita sudah melakukan olah TKP. Para korban sudah dievakuasi dan dipulangkan ke rumah duka di Pontianak,” ujarnya pada Senin, 25 Mei 2026.
Menurut Febriandy, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa orang yang berada di lokasi saat insiden terjadi, termasuk nahkoda kapal dan anak buah kapal (ABK).
”Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, termasuk nahkoda kapal dan ABK kapal,” katanya.
Selain pemeriksaan saksi, pihak kepolisian juga berencana meminta klarifikasi dari perusahaan pemilik kapal guna melengkapi proses penyelidikan.
Sebelumnya 3 pekerja kapal meninggal dunia setelah diduga menghirup gas beracun saat berada di dalam palka Tongkang KM TS Daya Niaso di kawasan Sungai Batanghari, Kabupaten Muarojambi pada 20 Mei 2026 lalu.
Ketiga korban diketahui merupakan warga Pontianak, Kalimantan Barat, masing-masing bernama Zulkarnain (42), Popo (32), dan Rudiansyah (41).
Kepala Kantor SAR Jambi, Adah Sudarsa mengatakan laporan kejadian diterima sekitar pukul 09.15 WIB dari pemilik tongkang bernama Sani.
”Ketiga korban sebelumnya turun ke dalam palka untuk melakukan pekerjaan perbaikan. Namun setelah berada di dalam, korban diduga menghirup gas beracun hingga lemas dan tidak merespons saat dipanggil,” kata Adah.
Usai menerima laporan, Basarnas Jambi langsung mengerahkan tim rescue menuju lokasi kejadian yang berjarak sekitar 13,5 kilometer. Tim SAR gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 10.25 WIB dan segera melakukan evakuasi menggunakan peralatan khusus Confined Space Rescue (CSR).
Seluruh korban berhasil dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi sebelum dipulangkan ke rumah duka di Pontianak untuk dimakamkan.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
PIKI Muaro Jambi Resmi Terbentuk, Robinson Sirait Terpilih sebagai Ketua
DETAIL.ID, Muarojambi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kabupaten Muaro Jambi resmi terbentuk dalam rapat pembentukan yang digelar di Cafe Nyaman Hati, Jaluko, Muaro Jambi, Sabtu kemarin 23 Mei 2026.
Pembentukan DPC PIKI Muaro Jambi tersebut dihadiri langsung Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi beserta jajaran pengurus.
Dalam forum rapat pembentukan itu, Robinson Sirait terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC PIKI Muaro Jambi untuk satu periode ke depan. Sementara posisi sekretaris dipercayakan kepada Don Sebastian Tarigan.
Ketua terpilih Robinson Sirait menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi tersebut.
”Terima kasih atas kepercayaannya. Saya berharap organisasi ini mampu berkontribusi secara optimal bagi pemerintah, masyarakat, dan secara khusus bagi gereja,” ujar Robinson.
Sementara itu, Ketua Caretaker Don Sebastian Tarigan mengatakan proses pembentukan DPC PIKI Muaro Jambi dilakukan melalui koordinasi bersama DPD PIKI Provinsi Jambi.
”Terima kasih atas kepercayaannya kepada kami. Semoga pengurus DPC PIKI Muaro Jambi ke depan mampu membawa organisasi ini menjadi lebih baik dan bermanfaat,” katanya.
Ketua DPD PIKI Provinsi Jambi turut menyampaikan apresiasi kepada tim caretaker yang telah mempersiapkan pembentukan kepengurusan cabang tersebut. Ia juga berharap DPC PIKI Muaro Jambi dapat menjadi mitra strategis pemerintah serta memberi manfaat bagi gereja dan masyarakat.
Pembentukan DPC PIKI Muaro Jambi merupakan bagian dari program penataan organisasi yang dilakukan DPD PIKI Provinsi Jambi. Pada 2026 ini, DPD PIKI Jambi menargetkan pembentukan enam DPC di kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. (*)



