DETAIL.ID, Saham – Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham yakni PT Trans Power Marine Tbk (TPMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa dihentikannya sementara perdagangan tersebut, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TPMA.
“Oleh karena itu dalam, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham tersebut pada perdagangan tanggal 9 Februari 2021,” ujarnya.
Sebagai informasi pada perdagangan tanggal 8 Januari 2021 saham TPMA ditutup di harga Rp358, sedangkan pada perdagangan di tanggal 8 Februari 2021 ditutup di harga Rp1.005 per saham.
Ia menegaskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham TPMA.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” ujarnya.
Discussion about this post