DETAIL.ID, Jambi – Plh Gubernur Jambi H. Sudirman, SH,MH membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota, Senin, 15 Februari 2021, bertempat di Aula BPSDM.
Dalam sambutannya Plh Gubernur Jambi menyatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing adalah modal utama dalam pembangunan. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, H M Iskandar Nasution.
“Ada tiga kompetensi yang harus dikembangkan ketika kita menjadi Aparatur Sipil Negara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pertama kompetensi manajerial, kompetensi manajerial calon pemimpin atau pemimpin harus dapat ditingkatkan kompetensi manajerial antara lain membangun kebersamaan, kedua kompetensi intelektual, rakor dan pelatihan yang dilakukan adalah salah satu upaya untuk meningkatkan intelektual, yang nantinya mengarah pada profesional, dan ketiga adalah kompetensi moral, ini sangat penting jangan gadaikan ASN Anda untuk kepentingan sesaat, hormati pimpinan dan bawahan,” ujar Sudirman.
Ditegaskan Plh Gubernur bahwa modal utama dalam pembangunan bukanlah sumber daya alam atau kekayaan alam saja, melainkan SDM yang berkualitas.
“Inilah paradigma yang harus kita bangun. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi dan seluruh pemangku kepentingan berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Provinsi Jambi, baik aparatur pemerintah maupun masyarakat luas. Guna meningkatkan kualitas dan kompetensi aparatur pemerintah, Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi,” katanya.
Dijelaskan Plh Gubernur bahwa Pengembangan Sumber Daya Manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang merupakan payung hukum dalam pengembangan sumber daya manusia.
“Beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam rangka pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan kompetensi telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir diterbitkannya Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan SDM Aparatur Berbasis Kompetensi di lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah, dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas bidang pemerintahan,” ucapnya.
Ia memberikan apresiasi kepada narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Jakarta.
“Semoga materi yang disampaikan bisa secara signifikan meningkatkan wawasan dan pengetahuan peserta rapat koordinasi, yang selanjutnya bisa meningkatkan kompetensi aparatur. Saya meminta seluruh peserta untuk mengikuti rapat koordinasi dengan sebaik-baiknya, bukan hanya formalitas, tetapi benar-benar dimanfaatkan dalam meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kompetensi, sehingga para peserta rapat koordinasi dapat diandalkan dalam melaksanakan program pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi,” katanya.
Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, H M Iskandar Nasution menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi pengembangan sumber daya manusia aparatur secara terintegrasi dan adanya pemahaman tugas pokok, fungsi dan wewenang dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menyelesaikan beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan sesuai aturan yang berlaku serta tidak terjadinya tumpang tindih dalam melaksanakan pengembangan sumber daya manusia di Provinsi Jambi,” kata Iskandar. (***)
Discussion about this post