Connect with us
Advertisement

DAERAH

Terobosan Baru, PTPN VI Teken Kesepakatan Penanganan Hukum dengan Kejati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

PTPN VI

DETAIL.ID, Kerinci – Sebuah terobosan baru dilakukan PTPN VI Jambi dengan melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Minggu, 2 Februari 2021 lalu.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur PTPN VI HM Iswan Achir dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr Johanis Tanak SH, MH. Pelaksanaan acara tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Kerja sama dalam bidang hukum ini PTPN VI mengharapkan saran-saran hukum dari pihak kejaksaan, karena saat ini PTPN VI sedang melakukan langkah-langkah strategis untuk mengembangkan bisnis perusahaan,” kata Direktur PTPN VI HM Iswan Achir kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa penandatanganan ini adalah bentuk kerja sama strategis antara PTPN VI dan Kejati Jambi dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum terutama di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara.

Direktur PTPN VI, H.M. Iswan Achir mengucapkan terima kasih atas kemurahan hati jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi, yang mana bisa meluangkan waktunya datang ke Kayu Aro – Kerinci dan melaksanakan penandatanganan ini. Menurutnya, kesepakatan bersama ini juga sebagai komitmen PTPN VI dalam menjalankan kegiatan usaha jangan sampai melanggar ketentuan-ketentuan hukum yang ada dan juga seiring dengan langkah strategis kami saat ini yang ingin mengamankan aset perusahaan.

Komisaris Utama PTPN VI, Rio Sarwono pun sangat mengapresiasi kesepakatan bersama ini. Menurutnya, kesepakatan ini sangat baik bagi PTPN VI agar dalam menjalankan roda perusahaan, manajemen tetap menjaga prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian dalam mengambil kebijakan perusahaan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur PTPN VI HM Iswan Achir dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr Johanis Tanak SH, MH pada Minggu, 2 Februari 2021. (DETAIL/ist)

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dalam sambutannya mengatakan bahwasanya kejaksaan Tinggi Jambi siap dan sangat terbuka kepada PTPN VI apabila membutuhkan pendampingan hukum baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum secara perdata dan tata usaha negara.

Selain melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, PTPN VI dan Kejaksaan Tinggi Jambi juga melakukan penanaman bersama teh di Kayu Aro Kerinci. Penanaman dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Komisaris Utama dan Direktur PTPN VI dan para jajaran dari Kejaksaan Tinggi Jambi serta jajaran dari PTPN VI.

Seperti diketahui bahwa PT Perkebunan Nusantara VI merupakan Anak Perusahaan dari PTPN III (Persero) Holding Perkebunan Nusantara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha agro bisnis, terutama komoditas kelapa sawit, teh, kopi dan karet. Perseroan didirikan pada 11 Maret 1996 berdasarkan hukum pendirian merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996. (*)

DAERAH

Menjawab Era Digital: Para Guru Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang Gandeng AI untuk Internasionalisasi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang Panjang – Dalam rangka menghadapi tantangan pendidikan di era digital dan mendukung misi internasionalisasi, para guru di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang mengikuti pelatihan intensif tentang Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dan pemrograman (coding) pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Kegiatan yang berlangsung di ruang majelis guru pesantren ini diikuti secara antusias oleh seluruh dewan guru.

Pelatihan ini menghadirkan Ustadz Harry Kurniawan, S.Kom., seorang praktisi IT yang juga merupakan bagian dari keluarga pesantren, sebagai narasumber utama. Ustadz Harry juga telah mengikuti Bimtek bersama fasilitator Nasional di Hotel Grand Zury Padang pada 08-12 Oktober 2025. Hari ini juga bahagian dari praktek diseminasi yang beliau laksanakan di hadapan guru pesantren Kauman.

Dalam paparannya, Ustadz Harry menjelaskan pentingnya penguasaan teknologi digital, khususnya AI dan coding, untuk diterapkan dalam proses pembelajaran sehari-hari.

“Era di mana guru sebagai satu-satunya sumber ilmu sudah berubah. Sekarang, dengan AI, kita bisa menciptakan asisten virtual yang membantu menjawab pertanyaan santri, menerjemahkan materi bahasa asing, atau bahkan membuat konten pembelajaran yang interaktif dan personalized,” ujar Ustadz Harry di hadapan para peserta.

Menurutnya, pemahaman dasar coding juga crucial bagi guru untuk membangun platform e-learning sederhana, aplikasi kuis, atau otomatisasi tugas administratif.

“Ini bukan sekadar tren, tapi sudah menjadi kebutuhan. Dengan menguasai ini, kita bisa lebih efisien dan punya metode mengajar yang lebih menarik bagi generasi Z dan Alpha,” katanya.

Kegiatan pelatihan berlangsung interaktif, di mana para guru tidak hanya mendengarkan teori tetapi juga langsung mempraktikkan penggunaan beberapa tools AI berbasis web dan menulis kode pemrograman dasar. Antusiasme tinggi terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi yang mengalir seputar penerapan teknologi ini dalam konteks kurikulum pesantren.

Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, M.A., dalam sambutannya menyatakan komitmen penuh pesantren terhadap pengembangan kompetensi guru di bidang digital.

“Program pelatihan AI dan coding ini merupakan langkah strategis dalam roadmap transformasi digital pesantren kami. Kita harus bergerak cepat mengimbangi perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri sebagai lembaga pendidikan Islam,” ujarnya.

Dr. Derliana menekankan bahwa misi internasionalisasi pesantren membutuhkan kemampuan adaptasi yang tinggi. “Kita tidak hanya ingin dikenal secara tradisi keilmuannya, tetapi juga sebagai lembaga yang modern, relevan, dan mampu bersaing di kancah global. Penguasaan teknologi oleh para guru adalah kunci utamanya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mudir Pesantren menjelaskan bahwa integrasi teknologi dalam pembelajaran adalah keniscayaan. “Melalui penguasaan AI dan coding, para guru diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran yang inovatif, membangun jaringan global, dan menyajikan konten pendidikan yang mampu bersaing di tingkat internasional, tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan,” katanya.

Inisiatif Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pesantren-pesantren lain di Indonesia untuk tidak alergi terhadap teknologi, melainkan memanfaatkannya sebagai sarana untuk mempermudah dan memajukan pendidikan Islam. (

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Verifikasi Lahan di Lubuk Mandarsah Gagal, Petani STT Tebo Tolak Kemitraan Sepihak dengan PT WKS

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Upaya verifikasi lapangan terkait konflik lahan antara masyarakat anggota Serikat Tani Tebo (STT) dan PT Wira Karya Sakti (WKS) di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, gagal terlaksana secara transparan.

Verifikasi yang dijadwalkan pada Senin 14 Oktober 2025 tersebut batal dilakukan dengan baik karena pihak PT WKS, Kelompok Tani Langkup Berjaya, Pemerintah Desa Lubuk Mandarsah, serta pihak Kecamatan Tengah Ilir tidak hadir di lokasi.

Padahal rencana verifikasi lapangan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam pertemuan di kantor Desa Lubuk Mandarsah pada 7 Oktober 2025 lalu. Kegiatan tersebut seharusnya menjadi langkah penting dalam penyelesaian konflik agraria antara warga dan perusahaan. Namun, ketidakhadiran pihak terkait membuat proses ini kembali tertunda.

Masyarakat anggota STT menyatakan penolakan terhadap kemitraan lahan mereka yang disebut telah dimitrakan secara sepihak oleh Kelompok Tani Langkup Berjaya kepada PT WKS. Mereka menilai tindakan tersebut tidak memiliki dasar kesepakatan dan merugikan hak-hak petani.

Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi Frans Dodi, selaku pendamping para petani pun menyesalkan sikap perusahaan dan unsur pemerintah yang tidak menghadiri verifikasi lapangan sesuai jadwal yang sudah disepakati.

“Pihak PT WKS dan pemerintah desa serta kecamatan membatalkan secara sepihak verifikasi yang sudah di sepakati hari ini,” ujar Korwil KPA Jambi, Frans Dodi pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Padahal verifikasi ini dinilai penting untuk membuktikan dan memperjelas status lahan masyarakat. Ketidakhadiran pihak terkait menunjukkan kurangnya iktikad baik dalam penyelesaian konflik yang sudah berlangsung lama.

Dalam berita acara hasil verifikasi yang disusun masyarakat, disebutkan bahwa beberapa nama warga yang tercantum dalam dokumen Kelompok Tani Langkup Berjaya merasa tidak pernah ikut kelompok tersebut dan menolak pencatutan nama mereka dalam kemitraan dengan PT WKS.

Warga pun menyesalkan ketidakhadiran unsur pemerintah dan pihak perusahaan. Ditengah tuntutan transparansi dalam penyelesaian konflik, verifikasi lahan malah tetap dilakukan dengan hanya dihadiri beberapa warga dan Anggota DPRD Tebo, Fahruddin Alroji.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

LMP Tanjungjabung Timur Desak Ranperda BUMD Dibatalkan, Soroti Dugaan Kerugian Negara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL ID, Tanjungjabung Timur – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab LMP) Kabupaten Tanjungjabung Timur Sudirman, mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibatalkan. Ia menilai keberadaan BUMD di daerah tersebut justru menimbulkan banyak masalah dan potensi kerugian negara.

“BUMD PT Bumi Samudra Perkasa banyak masalah di dalamnya. Ada kerugian negara sejak berdiri, dan itu harus diaudit,” kata Sudirman pada Senin, 13 Oktober 2025.

Menurutnya, kondisi BUMD tersebut sudah menjadi rahasia umum. Selain dugaan kerugian hingga miliaran rupiah, Sudirman juga menyebut kantor perusahaan itu sering tertutup dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya.

“Utang BUMD Tanjab Timur dengan pihak ketiga seperti PT PDPDE Gas, PT Enviromate Technology Internasional (ETI), dan PT Lineli Altura Asia (LAA) mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Apakah ini sudah dibayar? DPRD jangan langsung membuat Ranperda, telusuri dulu persoalan ini,” ujarnya.

Sudirman menegaskan, DPRD Tanjab Timur harus melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap BUMD tersebut. Ia meminta agar lembaga berwenang dilibatkan untuk melakukan audit secara transparan.

“DPRD harus kroscek, kalau perlu minta audit resmi. Ini uang negara, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak, baik legislatif maupun eksekutif, untuk duduk bersama membahas permasalahan BUMD Tanjab Timur agar tidak menimbulkan kerugian lebih besar di kemudian hari.

“Ayo kita duduk bersama, DPRD, pemerintah, dan pihak terkait. Kita bahas secara terbuka persoalan BUMD ini, karena ada dugaan kerugian negara di sana,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs