PERISTIWA
Kongres HMI Ricuh, Polda Siagakan 1.250 Personel
DETAIL.ID, Jawa Timur – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyiagakan sebanyak 1.150 personel untuk mengamankan jalannya Kongres XXXI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Islamic Center Surabaya yang sempat ricuh, hingga mengakibatkan kaca di salah satu sudut gedung pecah.
“Pengamanan ini atas permintaan dari panitia kongres,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Surabaya, Rabu 24 Maret 2021. Dikutip dari Antara.
Ribuan personel itu dibagi dalam tiga ring, pertama berjaga di dalam ruangan kongres, lalu ring dua berjaga di luar ruangan kongres, sedangkan ring tiga berjaga di depan gerbang di area Islamic Center Surabaya.
“Polisi juga mengamankan jangan sampai asetnya pemprov pada rusak, sebagaimana pesan Ibu Gubernur Khofifah,” ujar dia pula.
Kapolda berharap kader HMI bisa menyelesaikan kongres dengan baik, karena batas waktu digelarnya kongres hanya sampai hari ini.
“Suasana sudah kondusif. Memang ada sedikit gejolak, tapi proses ini merupakan bagian penting untuk demokrasi. Saya yakin HMI organisasi yang mencetak pemimpin baru. Saya yakin HMI bisa mengatasi dan menyelesaikan permasalahan di internalnya,” kata dia pula.
“Saya kira adik-adik sudah dewasa, maka ada akan jalan tahapan-tahapan yang sudah dilalui, kami akan dukung, dan kami yakin HMI akan menyelesaikan permasalahan di dalamnya,” ujarnya menambahkan.
Ketua Badan Koordinasi (Badko) HMI Jatim Yogi Pratama mengatakan sidang pleno Kongres XXXI HMI di Islamic Center Surabaya kembali dilanjutkan setelah ricuh Selasa 23 Maret 2021 malam.
“Ya hari ini harus selesai. Sekarang sudah kondusif kok. Semalam sampai dini hari itu mereka minta forum tidak dilanjutkan. Ya, hanya beberapa kelompok cabang saja,” katanya lagi.
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail alasan sejumlah kelompok cabang itu meminta forum dihentikan.
Kongres XXXI HMI akan tetap dituntaskan, karena menurut Yogi mayoritas kelompok cabang se-Indonesia meminta forum yang sudah molor beberapa hari (sudah berlangsung hampir sepekan) itu dilanjutkan.
Panitia sebelumnya menargetkan kongres ini tuntas pada Selasa 23 Maret 2021, tapi pada malam harinya harus tertunda karena sejumlah anggota kelompok cabang yang sempat marah.
Mereka mengamuk, karena panitia tetap melanjutkan kongres hingga mengakibatkan sejumlah kursi rusak dan kaca di salah satu sisi gedung Islamic Center Surabaya pecah.
“Harusnya kemarin selesai. Tapi molor lagi. Jam 10 tadi pagi juga harusnya sudah ada (calon ketua umum, Red) terpilih. Hanya memang, mungkin peserta kecapekan, banyak yang kesiangan. Saya optimistis Kongres XXXI HMI di Surabaya bisa tuntas hari ini,” katanya pula.
Akibat kericuhan yang terjadi, enam orang peserta Kongres XXXI HMI harus diamankan pihak kepolisian dan kini masih menjalani pemeriksaan.
PERISTIWA
Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum
DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.
Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.
Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.
”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.
Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.
Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)
PERISTIWA
Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.
Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.
”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.
”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.
”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Diserahkan di Kantor Polisi, Bayi Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu Kandungnya
DETAIL.ID, Jambi – Bayi perempuan berusia 8 bulan, korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial G akhirnya kembali pelukan ibu kandungnya yakni Pemi, seusai penyerahan di Polda Jambi, Rabu 29 Juli 2026.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dalam jumpa pers bilang bahwa perkara dugaan TPPO terhadap anak tersebut masih dalam tahap penyidikan. Penanganan kasus kini diambil alih oleh Subdit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi.
”Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga berawal dari konflik rumah tangga antara kedua orang tua korban yang kemudian berujung pada dugaan penyerahan anak kepada pihak lain dengan imbalan sejumlah uang,” ujar Irjen Pol Krisno.
Menurut Kapolda Jambi tersebut, kini seluruh fakta masih terus didalami untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda juga tak menampik jika peristiwa ini bukan kali pertama, namun menurutnya polri harus kedepankan negosiasi dan penegakan hukum ultimum remedium.
”Yang terpenting korban dapat diselamatkan karena seorang anak. Kami Polda Jambi akan memfasilitasi anak G akan diserahkan kepada ibunya inisial P,” katanya.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jambi
Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan bahwa dalam perkara yang melibatkan anak, keselamatan dan kepentingan terbaik bagi korban menjadi prioritas utama.
”Polda Jambi berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel. Di samping proses penegakan hukum yang terus berjalan, kami juga memastikan korban memperoleh perlindungan maksimal. Alhamdulillah, hari ini anak dapat kembali dipertemukan dengan ibu kandungnya dalam kondisi sehat,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Ia menambahkan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti dan mendalami seluruh keterangan saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa tersebut.
”Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi terhadap perkara yang sedang ditangani. Berikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja secara profesional. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara kepentingan dan masa depan korban tetap menjadi perhatian utama kami,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita



