Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Kongres HMI Ricuh, Polda Siagakan 1.250 Personel

Published

on

DETAIL.ID, Jawa Timur – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyiagakan sebanyak 1.150 personel untuk mengamankan jalannya Kongres XXXI Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Islamic Center Surabaya yang sempat ricuh, hingga mengakibatkan kaca di salah satu sudut gedung pecah.

“Pengamanan ini atas permintaan dari panitia kongres,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Surabaya, Rabu 24 Maret 2021. Dikutip dari Antara.

Ribuan personel itu dibagi dalam tiga ring, pertama berjaga di dalam ruangan kongres, lalu ring dua berjaga di luar ruangan kongres, sedangkan ring tiga berjaga di depan gerbang di area Islamic Center Surabaya.

“Polisi juga mengamankan jangan sampai asetnya pemprov pada rusak, sebagaimana pesan Ibu Gubernur Khofifah,” ujar dia pula.

Kapolda berharap kader HMI bisa menyelesaikan kongres dengan baik, karena batas waktu digelarnya kongres hanya sampai hari ini.

“Suasana sudah kondusif. Memang ada sedikit gejolak, tapi proses ini merupakan bagian penting untuk demokrasi. Saya yakin HMI organisasi yang mencetak pemimpin baru. Saya yakin HMI bisa mengatasi dan menyelesaikan permasalahan di internalnya,” kata dia pula.

“Saya kira adik-adik sudah dewasa, maka ada akan jalan tahapan-tahapan yang sudah dilalui, kami akan dukung, dan kami yakin HMI akan menyelesaikan permasalahan di dalamnya,” ujarnya menambahkan.

Ketua Badan Koordinasi (Badko) HMI Jatim Yogi Pratama mengatakan sidang pleno Kongres XXXI HMI di Islamic Center Surabaya kembali dilanjutkan setelah ricuh Selasa 23 Maret 2021 malam.

“Ya hari ini harus selesai. Sekarang sudah kondusif kok. Semalam sampai dini hari itu mereka minta forum tidak dilanjutkan. Ya, hanya beberapa kelompok cabang saja,” katanya lagi.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail alasan sejumlah kelompok cabang itu meminta forum dihentikan.

Kongres XXXI HMI akan tetap dituntaskan, karena menurut Yogi mayoritas kelompok cabang se-Indonesia meminta forum yang sudah molor beberapa hari (sudah berlangsung hampir sepekan) itu dilanjutkan.

Panitia sebelumnya menargetkan kongres ini tuntas pada Selasa 23 Maret 2021, tapi pada malam harinya harus tertunda karena sejumlah anggota kelompok cabang yang sempat marah.

Mereka mengamuk, karena panitia tetap melanjutkan kongres hingga mengakibatkan sejumlah kursi rusak dan kaca di salah satu sisi gedung Islamic Center Surabaya pecah.

“Harusnya kemarin selesai. Tapi molor lagi. Jam 10 tadi pagi juga harusnya sudah ada (calon ketua umum, Red) terpilih. Hanya memang, mungkin peserta kecapekan, banyak yang kesiangan. Saya optimistis Kongres XXXI HMI di Surabaya bisa tuntas hari ini,” katanya pula.

Akibat kericuhan yang terjadi, enam orang peserta Kongres XXXI HMI harus diamankan pihak kepolisian dan kini masih menjalani pemeriksaan.

PERISTIWA

‎Lakalantas Truk Vs Motor, Seorang Wanita Meninggal di Tempat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Lingkar Barat III, tepatnya dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu pagi 20 Mei 2026 sekitar pukul 08.20 WIB.

‎Seorang penumpang sepeda motor meninggal ditempat usai terlibat tabrakan dengan truk Hino. Sosok korban meninggal diketahui bernama Tri Reni Aprianti (48), seorang honorer warga Perumahan Amanda III, Simpang Rimbo, Kota Jambi. Sementara pengendara sepeda motor bernama Abu Hanifah (63) mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari Satlantas Polresta Jambi kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Kymco Cevira dan mobil truk Hino BG 8501 JM melaju dari arah Simpang Rimbo menuju Kampung Rajo. Kedua kendaraan berada di jalur kiri dengan posisi sepeda motor berada di depan truk.

‎”Setibanya di dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, truk Hino yang dikemudikan Oyon Saputra (46) warga Kabupaten Batang Hari, diduga hendak mendahului sepeda motor tersebut. Namun saat proses mendahului, kedua kendaraan bertabrakan,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Siregar.

Akibat insiden itu, pengendara motor mengalami luka-luka, sedangkan penumpangnya meninggal dunia di lokasi kejadian. Usai kejadian, sopir truk sempat melarikan diri ke arah terminal.

‎Namun, ia berhasil dikejar dan diamankan anggota Satlantas Polresta Jambi dibantu personel Ditjenhubdar Kemenhub serta warga sekitar.

‎”Saat ini, sopir beserta kendaraan yang terlibat telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

‎Eks Komisaris PT PAL Arief Rohmat Divonis 2 Tahun, Uang Pengganti Rp 2,5 Milliar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Arief Rohmat, mantan Komisaris PT Prosympac Agro Lestari (PAL) divonis bersalah oleh Majelis Hakim PN Tipikor Jambi pada Rabu, 20 Mei 2026.

‎Dalam pertimbangannya, majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara menilai bahwa Arief Rohmat telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakulan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair penuntut umum.

‎”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta,” ujar Ketua Majelis Hakim, Anisa Bridgestirana, membacakan putusan.

‎Selain itu Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana berupa uang pengganti sejumlah Rp 2,5 miliar subsider 1 tahun penjara.

‎Vonis hakim tersebut lebih rendah 6 bulan dari tuntutan JPU sebelumnya yakni 2 tahun 6 bulan. Terhadap putusan itu penasehat hukum terdakwa Arief, Frenchelse usai sidang mengatakan bahwa pihaknya masih pikir-pikir.

‎”Pada prinsipnya kami menghargai putusan majelis hakim. Kami akan mempelajari terlebih dahulu dan mempertimbangkannya,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Lapas Jambi Musnahkan 51 Handphone, Penertiban Disebut Dilakukan Secara Persuasif

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memusnahkan sebanyak 51 unit handphone hasil razia di sejumlah blok hunian warga binaan pada Senin, 18 Mei 2026. Pemusnahan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali.

‎Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Jambi. Dalam amanatnya, Syahroni menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin guna mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

‎”Terus tingkatkan kewaspadaan serta jalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syahroni.

‎Usai apel, puluhan handphone dimusnahkan sebagai bentuk tindak lanjut atas komitmen pemberantasan barang terlarang di dalam lapas. Langkah itu disebut sebagai bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.

‎Sebelumnya, sebanyak 51 handphone ditemukan dari sejumlah blok hunian warga binaan, mulai dari blok tindak pidana korupsi, kriminal umum, hingga narkoba. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 10 Mei 2026.

‎Namun, Kalapas Syahroni Ali bilang bahwa puluhan handphone tersebut bukanlah hasil penindakan melainkan diserahkan secara sukarela oleh warga binaan kepada petugas.

‎Menurutnya, penyerahan itu merupakan bagian dari pendekatan persuasif yang dilakukan pihak Lapas dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan sebagaimana sebelumnya telah dilakukan sosialisasi.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs