Connect with us
Advertisement

OPINI

Marga Kembang Paseban

Published

on

MARGA KEMBANG Paseban merupakan tempat “Paseban” duduk berunding antara Marga VII Koto, Marga IX Koto dan Marga Jebu. Pasebanan adalah balai persidangan. Tempat menyelesaikan perselisihan. Dipusatkan di Pasebanan. Marga Kembang Paseban berpusat di Mersam.

Dusun asal yang termasuk ke dalam Marga Kembang Paseban terdiri dari Dusun Mersam, Dusun Sengkati Gedang, Dusun Sengkati Kecik, Dusun Benteng, Dusun Sungai Puar, Dusun Rantau Gedang, Dusun Teluk Melintang, Dusun Benteng, Dusun Pematang Gadung. Dusun Mersam dipimpin seorang Depati. Sedangkan di luar dari Dusun Mersam dipimpin seorang Ngebi.

Gelar Kepala Dusun Mersam dikenal Tumenggung Moko-moko.

Tembo Dusun Mersam “Sebelah hilir sebelah kanan mudik di tepi Sungai Batanghari, Sungai Lumpur, dari situ mendarat menuju Ulu Sungatan pada rasa dengan tanah Danau Embat, dari situ ke hulu menuju Ulu Sungai Kayu Aro pada raksa dengan tanah Sengkati Besar, dari situ ke laut menuju tanah tergadai terjun ke Batanghari, dari situ menyambung Batanghari menuju Tanah Putih, dari situ mendarat menuju Sungai Mersan, dari situ menuju Sialang Pulau Padu raksa dengan Tanah orang Dusun Karmiyo dalam Tembesi dari situ ke laut menuju Rengas Terjun ke situ menyambung Batanghari menuju Sungai Lumpur.

Piagam Hutan tanah Mersam dibuat oleh Sultan Agung Seri Inga Laga pada tahun 1276 H untuk Raja Istirah Dilaga Periai Rajo Sari.

Disebut Sengkati adalah “Sekati”. Kati adalah ukuran di bawah semato. Istilah “Semato” adalah sistem pengukuran berat. “Semato” adalah 100 gram. Jadi 1 kilogram adalah 10 “mato”. Sedangkan “sekati” adalah ukuran di bawah “semato’.

Sekati dikonversi menjadi 16 tahil emas. Setahil 38,5 gram emas.

Masyarakat mengenal Puyang “Datuk Panglima Berambai’

Menurut Piagam Tanah Sengkati Gedang yang dipimpin oleh Ngebi Sutodilago Perisai Rajo Sari, Pembesar Orang Kerajaan Jambi yang dua belas bangsa, “hutan tanah Sengkati Gedang yang sebelah hilir kanan mudik dari tepi sungai Batanghari, adalah Pauh Besar antara tanah tergadai dari situ mendarat menuju Pematang Sekawi dari situ menuju Sungai Kayu Aro, di simpang kanan dari situ menuju Sungai Bernai dari situ menuju Hulu Sungai Batu Ampar, dari situ menuju Napal Terding dari situ menuju sungai Menanak berbatasan dengan Tanah Tungkal.

Dengan perbatasan yang sebelah ulu ke kanan mudik dari tepi Sungai Batanghari yaitu Tanah Genting, dari situ menuju Hulu Sungai Jalai, dari situ menuju Pematang Sakti dari situ menuju bekal kayu arang dari situ menuju Renah Ujo, dari situ menuju Pematang Damar Kepala Tupai dari situ menuju Bagan Raden Bodang yaitu hulu Sungai Sengkati Gedang berbatas dengan Sungai Rengas.

Perbatasan Tanah Sengkati Gedang yang sebelah kiri mudik di tepian sungai Batanghari yaitu tanah Pilih dari situ mendarat menuju Sungai Kalamusi, dari situ mendarat Menuju Talang Buruk. Dari situ menuju Sungai Limau, dari situ menuju Talang Mengkuang berbatas dengan tanah Mersam.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Perbatasan Tanah Sengkat Gedang yang sebelah hulu kiri mudik dari tepian Batanghari yaitu Aur duri dari situ mendarat menuju Jawi-jawi, dari situ menuju Rengas Betuah/Rengas Batebuk, dari situ menuju hulu simpang dari situ menuju hulu Sungai Bengkal berbatas Payo Mengkuang Tanah Mersam.

Tanah Buruk adalah tempat yang sering dimakan harimau. Sedangkan “tanah tergadai” adalah tanah perselisihan yang kemudian ditetapkan tidak boleh diganggu (status quo).

Piagam Tanah Sengkati Besar diberikan oleh Sultan Agung (Seri Inga Laga) tahun 1273 Hijriah.

Sungai Puar adalah kedudukan Keturunan Rajo. Tempat “syukur puji”.

Rantau Gedang adalah tempat “Tepuk Tampan”. Tempat rantaunya yang gedang. Sungai yang mengelilingi yang dapat dihuni (rantau yang gedang).

Tembo Simpang Rantau Gedang “Sebelah Darat/Sebelah Utara berbatasan dengan Bukit Bakar, Sungai Benanak dan Meranti Betebuk.”Sebelah Belakang Dusun/Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Selang ke Pematang Rambut. Sebelah Ulu/Sebelah Barat berbatasan dengan Pematang Rambut, Pinang Belarik, Sungai Batanghari, menyeberang sungai ke Tanah Berbedah, ke Kayu Kedondong, menuju ke Sungai Gadis, Terus ke Lengkok-Lengkok Kanan Sungai Rengas langsung ke Bukit Bakar. Sebelah Ilir/sebelah Timur berbatasan dengan Meranti Betebuk/Kebun Jae, ke Sungai Danglo, menyeberang Sungai Batanghari ke Simpur.

Sedangkan Belanti adalah nama sungai yang dikenal sebagai Sungai Sauk. Anak sungai Batanghari. Teluk Melintang adalah teluk yang melintang. Tempat air Sungai Batanghari yang berputar-putar dengan arus derasnya. Sedangkan Pematang Gadung di mana terdapatnya pematang yang banyak terdapat gadung. Gadung adalah makanan sejenis umbi-umbian.

Marga Kembang Paseban berbatasan dengan Marga Marga Maro Sebo Ulu yang berpusat di Sungai Rengas. Marga Maro Sebo Ilir di Danau Embat.

Sedangkan menurut Marga Maro Sebo Ulu yang berbatasan dengan Marga Kembang Paseban ditandai dengan seloko “terus menuju ke Bukit Bakar menuju ke duren kembar tigo – menuju ke muaro sungai besar (makam) menuju ke Pematang Palak Beruk berbatasan dengan Desa Rantau Gedang dan Belanti Jaya Kecamatan Mersam.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Sedangkan menurut Marga Maro Sebo Tengah, batas antara Marga Sebo Tengah dengan Marga Kembang Paseban ditandai dengan “Bukit Gajah”. Marga Kembang Paseban juga berbatasan dengan Marga Tungkal Ulu.

Masyarakat mengenal “Rimbo Gagak, Talang Buruk, Pematang Berani” sebagai tempat yang dilindungi. Tempat yang kemudian telah hancur oleh berbagai izin industri.

Tata cara membuka hutan dimulai dari “Berunding”, “Pergi Ketalang”, “Tepung Tawar’ berupa “Sapo-sapa, pancung, mancah, tanah dingin dan tanaman tuo.

Selain itu dikenal “muko tanah’. Di mana setelah “pancang” ditetapkan, maka ke arah uluan menjadi hak dari pemilik tanah. Atau yang bisa dikenal “muko tanah”.

Marga Kembang Paseban kemudian mengalami perkembangan pesat. Marga Kembang Paseban kemudian dikenal Kecamatan Mersam.

Dusun Mersam kemudian menjadi Dusun Mersam, Dusun Kembang Tanjung, Kelurahan Kembang Paseban. Kelurahan Kembang Paseban kemudian ditetapkan menjadi Ibukota Kecamatan Mersam.

Dusun Sengkati Gedang kemudian menjadi Desa Sengkati Baru. Dusun Sengkati Kecil kemudian mengalami pemekaran menjadi Desa Sengkat Kecil Dan Desa Sengkati Mudo.

Dusun Sungai Puar mengalami perkembangan menjadi Desa Sungai Puar dan Desa Tanjung Putra. Dusun Rantau Gedang kemudian menjadi Desa Rantau Gedang dan Desa Simpang Rantau Gedang.

Sedangkan Mersam 1 dikenal di Bukit Harapan. Mersam 2 dikenal Belanti Jaya. Mersam 3 dikenal di Tapak Sari. Dan Mersam 4 kemudian dikenal Bukit Kemuning. Daerah yang kemudian ditetapkan sebagai daerah transmigrasi.

Dengan demikian maka desa dan kelurahan yang termasuk ke dalam Kecamatan Mersam adalah Belanti Jaya, Benteng Rendah, Bukit Harapan, Bukit Kemuning, Kembang Tanjung, Mersam, Pematang Gadung, Rantau Gedang, Sengkati Baru, Sengkati Gedang, Sengkai Kecil Simpang Rantau Gedang, Sungai Puar, Tapah Sari dan Teluk Melintang.

 

*Advokat, tinggal di Jambi

OPINI

Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

Oleh: Chr. Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.

Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.

Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.

Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.

Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.

Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.

*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

Oleh: Nazli*

DETAIL.ID

Published

on

ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.

Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.

Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.

Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?

Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.

Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.

Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.

“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.

Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.

Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.

Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.

Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.

Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.

Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.

*Budak dusun

Continue Reading

OPINI

Mendidik Meneguhkan Karakter Generasi Penerus

Oleh: Chr. Danang Wahyu P, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

DI TENGAH derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, generasi Z dan Alpha tumbuh dalam dunia yang serba cepat, instan, dan penuh distraksi. Informasi hadir tanpa batas di genggaman, namun ruang untuk merenung justru semakin sempit. Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi dapat dimaknai sekadar sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebagai fondasi peradaban yang memanusiakan manusia secara utuh. Pendidikan sejati bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan nurani, membentuk karakter, dan mengarahkan manusia pada makna hidup yang lebih luhur. Filsuf pendidikan John Dewey pernah menegaskan, “Education is not preparation for life, education is life itself.” Pendidikan bukan sekadar persiapan hidup, melainkan proses kehidupan itu sendiri yang membentuk keutuhan pribadi manusia.

Kesadaran ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau kekuatan ekonomi, tetapi oleh kualitas karakter generasi penerusnya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan berbasis nilai Pancasila dan semangat P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) menemukan urgensinya kembali. P4 bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral kebangsaan yang membimbing generasi muda agar tidak kehilangan arah di tengah krisis nilai, polarisasi sosial, dan budaya pragmatis yang kian menguat. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang unggul secara teknologi, tetapi juga bangsa yang kokoh secara moral, sosial, dan spiritual.

Menghidupkan kembali pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah berarti meneguhkan jati diri bangsa di tengah arus global. Kurikulum boleh adaptif terhadap perkembangan zaman digital, tetapi nilai tidak boleh dikompromikan oleh perubahan zaman. Sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Artinya, pendidikan harus membimbing, bukan sekadar mengarahkan secara mekanis. Pendidikan yang tercerabut dari akar kebangsaan berisiko melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan identitas.

Dalam perspektif humanis, pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Paulo Freire dalam gagasannya tentang pendidikan pembebasan menyatakan bahwa “pendidikan harus menjadi praksis pembebasan, bukan penindasan”. Pendidikan yang memerdekakan tidak mencetak manusia yang patuh secara pasif, tetapi membentuk pribadi yang sadar, kritis, dan reflektif. Generasi Z dan Alpha bukan generasi yang kekurangan informasi, melainkan generasi yang membutuhkan makna. Oleh karena itu, proses belajar tidak boleh berhenti pada hafalan dan capaian akademik semata, tetapi harus menyentuh pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Dari pengalaman lahir refleksi, dari refleksi lahir kesadaran, dan dari kesadaran lahir tindakan yang bernilai.

Hakekatnya, pendidikan karakter yang kuat tidak dapat dilepaskan dari peran guru sebagai ujung tombak pendidikan. Di tengah perubahan zaman, martabat guru menghadapi tantangan yang kompleks. Status profesional dan sertifikasi tidak otomatis menjamin kepercayaan publik jika tidak disertai keteladanan. Aristoteles pernah mengatakan, “Educating the mind without educating the heart is no education at all.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan tanpa pembentukan hati dan karakter hanyalah kecerdasan yang kehilangan arah. Guru tidak cukup hanya menjadi pengajar, tetapi harus menjadi inspirator, fasilitator, dan pemimpin pembelajaran yang humanis.

Karakteristik generasi Z dan Alpha yang adaptif, terbuka, dan melek teknologi menuntut pendekatan pendidikan yang relevan dan bermakna. Mereka hidup dalam budaya digital yang cepat, namun sering kali kurang ruang refleksi dan kedalaman makna. Dalam konteks ini, keteladanan menjadi metode pendidikan karakter yang paling efektif. Murid mungkin lupa teori yang diajarkan, tetapi mereka akan selalu mengingat sikap, nilai, dan integritas gurunya. Seperti yang diungkapkan oleh Albert Schweitzer, “Example is not the main thing in influencing others. It is the only thing”, bahwa teladan bukanlah hal utama dalam memengaruhi orang lain, tetapi teladan adalah satu-satunya hal yang penting.
Lebih jauh, pendidikan sejatinya adalah proses kepemimpinan diri. Prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menegaskan bahwa pendidikan adalah seni mendampingi manusia agar bertumbuh secara otentik. Pendidikan yang humanis akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral. Dalam perjalanan pendidikan, baik bagi murid maupun guru, selalu terdapat dimensi batin: proses belajar, berjuang, gagal, dan bangkit kembali merupakan ruang pembentukan kedewasaan diri. Friedrich Nietzsche pernah menulis, “He who has a why to live can bear almost any how.” Pendidikan yang bermakna membantu manusia menemukan “mengapa” dalam hidupnya, bukan sekadar “bagaimana” untuk sukses.

Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan karakter yang ditanamkan hari ini di sekolah. Jika pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik, maka kita mungkin menghasilkan generasi cerdas namun kehilangan arah. Sebaliknya, jika pendidikan berlandaskan nilai Pancasila, humanisme, dan refleksi, maka akan lahir generasi yang berprinsip, berintegritas, dan berbelarasa. Pendidikan bukan sekadar soal apa yang diajarkan, tetapi siapa yang dibentuk. Ketika pendidikan mampu memerdekakan pikiran, menumbuhkan karakter, dan memanusiakan manusia, maka di sanalah pendidikan menjalankan misi sejatinya untuk menjaga martabat manusia sekaligus menyelamatkan peradaban.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs