No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home PERKARA

Sri Mulyani Menang di PTUN, Kemenkeu Akan Tagih Utang Bambang Trihatmodjo

by Danang
Maret 5, 2021
A A
Sri Mulyani Menang di PTUN, Kemenkeu Akan Tagih Utang Bambang Trihatmodjo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Detail/ist)

27
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Keuangan akan tetap menagih utang Bambang Trihatmodjo ke negara terkait penyelenggaraan SEA Games XIX-1997.

ArtikelTerkait

Mengaku Polisi dan Aniaya Perawat RS Siloam OKI, Kapolda: Bukan Polisi

Fakta Terkait Penganiayaan Terhadap Perawat Christina Ramauli Simatupang

April 19, 2021
Kasus Pencucian Uang ASABRI, Kejagung Periksa Direktur PT INDODAX

Kasus Pencucian Uang ASABRI, Kejagung Periksa Direktur PT INDODAX

April 18, 2021
Bupati Banggai Laut Wenny Segera Diadili di PN Tipikor Palu

Bupati Banggai Laut Wenny Segera Diadili di PN Tipikor Palu

April 16, 2021
Plt Kadis Dukcapil Pesta Miras dengan 3 Wanita hingga Mabuk, Sekda Bengkulu: Sudah Dipindahtugaskan Walikota

Plt Kadis Dukcapil Pesta Miras dengan 3 Wanita hingga Mabuk, Sekda Bengkulu: Sudah Dipindahtugaskan Walikota

April 15, 2021

Langkah tersebut merespons putusan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menolak gugatan Bambang Trihatmodjo terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait perpanjangan masa pencekalan Bambang agar ia membayar utangnya kepada negara.

“Itu kan sudah clear ya. Dengan putusan sidang, maka pencegahan Bambang Trihatmodjo ke luar negeri sah,” ucap Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan Puspa Rahayum seperti dilansir CNNIndonesia, Jumat 5 Maret 2021.

  Baca Juga
Fakta Terkait Penganiayaan Terhadap Perawat Christina Ramauli Simatupang April 19, 2021
Benarkah Jose Mourinho Dipecat Tottenham Karena Tolak ESL? April 19, 2021
7 Polisi di Siak Positif Covid-19 Usai Seminggu Vaksinasi April 19, 2021
Pemuda Pembobol 11 Toko Raup Rp135 Juta, Diringkus Polres Sumedang April 19, 2021
Debt Collector Terpaksa Nekat Terjun ke Kali Ciliwung Usai Diuber Warga April 19, 2021
Truk Berisi Minyak Mentah Terguling di Simpang Rimbo Sempat Dikerumuni Masyarakat April 18, 2021
Panglima Pemimpin Kudeta Myanmar Bakal Hadiri KTT ASEAN di Jakarta April 18, 2021
Next
Prev

Rahayu belum dapat memastikan apakah permohonan pencegahan terhadap Bambang ke Ditjen Imigrasi akan kembali diperpanjang atau tidak. Ia hanya menjelaskan penagihan utang selanjutnya akan dilakukan melalui Panitia Pengurusan Piutang Negara (PUPN).

“Selanjutnya karena masa pencegahan sudah berakhir, tentunya penagihan terus dilakukan dengan mekanisme PUPN,” terangnya.

Sementara itu berdasarkan catatan CNNIndonesia pencekalan hanya dapat dilakukan dua kali atau diperpanjang sekali oleh pemerintah dengan masa cekal maksimal enam bulan.

Ini mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada akhir Juni 2020 terkait permohonan asas kepastian hukum atas kewenangan Ditjen Imigrasi melakukan pencekalan yang diatur dalam UU nomor 6/2011 tentang keimigrasian.

Kepastian asas hukum tersebut diajukan untuk ditinjau ulang (judicial review) oleh pengacara senior Yusril Ihza Mahendra pada September 2011.

Sebelumnya, UU 6/2011 tentang Keimigrasian memberi kewenangan kepada pejabat tertentu seperti Kejagung, Kapolri, Kemenkeu, KPK, dan Kemenkumham untuk mencekal orang selama enam bulan dan sesudah itu dapat diperpanjang tanpa ada batasan berapa kali boleh diperpanjang.

  Baca Juga
Fakta Terkait Penganiayaan Terhadap Perawat Christina Ramauli Simatupang April 19, 2021
Benarkah Jose Mourinho Dipecat Tottenham Karena Tolak ESL? April 19, 2021
7 Polisi di Siak Positif Covid-19 Usai Seminggu Vaksinasi April 19, 2021
Pemuda Pembobol 11 Toko Raup Rp135 Juta, Diringkus Polres Sumedang April 19, 2021
Debt Collector Terpaksa Nekat Terjun ke Kali Ciliwung Usai Diuber Warga April 19, 2021
Truk Berisi Minyak Mentah Terguling di Simpang Rimbo Sempat Dikerumuni Masyarakat April 18, 2021
Panglima Pemimpin Kudeta Myanmar Bakal Hadiri KTT ASEAN di Jakarta April 18, 2021
Next
Prev

Dengan dikabulkannya gugatan judicial review tersebut, cekal hanya dapat dilakukan maksimum 12 bulan saja dan jika lebih dari itu dinyatakan MK bertentangan dengan UUD 1945.

Tags: Bambang TrihatmodjoKemenkeuPTUNPUPNSEA GAME 1997Sri MulyaniXIX-1997
Next Post
Petani Kecewa Impor Beras Tetap Dilakukan

Petani Kecewa Impor Beras Tetap Dilakukan

Jaksa KPK Bacakan Surat Dakwaan Dua Penyuap Eks Mensos Juliari Rabu Besok

Usut Korupsi Barang Kena Cukai, KPK Geledah 4 Lokasi di Batam

3 Pelaku Perampokan 1.245 Unit Handphone Ditangkap Polda Jambi

3 Pelaku Perampokan 1.245 Unit Handphone Ditangkap Polda Jambi

Pelaku Pencuri Tiang Kabel Optik Telkom Diamankan Satreskrim Polres Merangin

Pelaku Pencuri Tiang Kabel Optik Telkom Diamankan Satreskrim Polres Merangin

Wagub Riau: Karhutla Jadi Pengalih Isu Peredaran Narkoba

Wagub Riau: Karhutla Jadi Pengalih Isu Peredaran Narkoba

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA