Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Jelang Berstatus Legal, Bupati MFA Dorong Warga Pelatihan

Published

on

detail.id/, Batanghari – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) minta Camat dan Kepala desa (Kades) mendata warga di sekitar wilayah pengeboran minyak secara ilegal (ilegal driling) Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Pernyataan ini disampaikan MFA kala mengunjungi lokasi penertiban ilegal driling menggunakan alat berat bersama Kapolres AKBP Heru Ekwanto dan Kajari Batanghari Dedy Priyo Handoyo. Tak jauh dari lokasi penertiban, MFA juga berdialog dengan emak-emak.

“Kita akan koordinasi dengan Camat dan Kades agar masyarakat dilakukan pendataan. Apakah mereka mempunyai aktivitas selain ilegal driling yang dilakukan selama ini dan sedang dihentikan saat ini,” ujarnya.

Kalau mereka punya kebun, kata dia, bagaimana kebunnya menjadi baik, kebun yang bermanfaat bagi mereka dan menimbulkan kesejahteraan. Kalau mereka tak punya lahan, mungkin akan di dorong pelatihan agar mereka punya skill.

“Kalau skill mereka punya, nanti kita distribusikan kepada perusahaan yang ada di sekitar desa ini. Atau mereka berbakat menjadi pengusaha kecil. Setelah skill kita latih, nanti kita atur bagaimana permodalannya,” ucapnya.

“Jadi harus komprehensif, tak bisa satu sisi, supaya mereka tahu banyak lagi rejeki lain diberikan Tuhan apabila kita mau berusaha. Tapi yang ini masih menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kita, jangan sampai timbul lagi, timbul lagi,” katanya.

MFA sepakat apa yang disampaikan Kapolda Jambi, bahwa harus ada solusi permanen terhadap masalah ilegal driling di Desa Bungku. Ia berujar upaya legal telah di dorong TNI-Polri, Kejari Batanghari dan Pemkab Batanghari ke Kementerian ESDM Republik Indonesia.

“Tinggal bagaimana kita menunggu sambutan pihak pemerintah pusat,” ujarnya.

Terkait kapan waktu aktivitas ilegal driling bisa menjadi legal, MFA bilang tak bisa menentukan karena bukan kewenangan Pemkab Batanghari. Meski begitu pihaknya coba mendorong terus apa yang dibutuhkan terhadap data di lapangan.

Dampak lingkungan akibat ilegal driling akan dikaji bersama Dinas Lingkungan Hidup Batanghari. Secara sederhana, upaya pencegahan telah dilakukan pihak kepolisian dengan cara di timbun agar bisa normal.

“Kita lihat kelapa sawit banyak tak berbuah, ini pasti dampak lingkungan ilegal driling. Nanti kita bikin kajian khusus. Kalau di tambang ada reklamasi, bagaimana pemulihan lingkungan disini. Karena sudah lama tercemar, hampir enam tahun ini ya,” ucapnya.

Menurut dia, upaya pelegalan sudah dapat semua, apa yang dilakukan masyarakat, titik sumur sudah ada koordinat semua. Lokasi-lokasi potensi minyak sudah ada, tinggal dipisahkan saja, mana yang mungkin dan mana yang tak mungkin.

 

 

ADVERTORIAL

Tekan Gejolak Harga LPG 3 Kg, Bupati Jember Minta Warga Laporkan Pangkalan Nakal

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan langkah preventif guna menjaga stabilitas harga dan stok LPG 3 kilogram yang sempat memicu keresahan warga di berbagai titik.

Melalui koordinasi intensif dengan Pertamina Patra Niaga, Pemkab Jember memastikan akan mengawal distribusi gas melon tersebut agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengungkapkan bahwa persoalan di lapangan saat ini didominasi oleh praktik penjualan di atas harga resmi yang dilakukan oleh oknum pangkalan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kecil dirugikan oleh spekulasi harga yang tidak berdasar.

“Yang membuat resah bukan sekadar stok, tapi harga. Banyak pangkalan menjual di atas HET. Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan,” tutur Gus Fawait.

Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan mandiri.

“Kalau ada pangkalan menjual di atas Rp18.000, tolong laporkan. Itu sudah melanggar aturan pemerintah. Kami ingin memastikan harga di pangkalan sesuai ketentuan. Maksimal Rp18.000, tidak boleh lebih,” katanya.

Pihak Pertamina Patra Niaga turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten.

Pertamina memastikan tidak akan ragu untuk memutus rantai distribusi pangkalan yang terbukti melakukan pelanggaran berat demi menjaga integritas penyaluran subsidi energi.

“Menjual di atas HET adalah pelanggaran berat. Sanksi terberatnya pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” ucap Ahad Rahedi dari Pertamina Patra Niaga.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Bidik Pengentaskan Kemiskinan di Kawasan Hutan dan Perkebunan Jember

DETAIL.ID

Published

on

Forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin (13/4/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menetapkan kawasan hutan dan perkebunan sebagai titik kritis penanganan kemiskinan saat menjadi narasumber forum Kompas.com Talks di Universitas Jember, Senin, 13 April 2026.

Forum yang berlangsung di Gedung Soedjarwo itu dihadiri akademisi dan pemangku kepentingan.

Diskusi mengulas persoalan kemiskinan di wilayah lahan produktif yang belum tertangani optimal.

Gus Fawait menyebut kemiskinan di Jember masih menjadi persoalan dalam satu dekade terakhir meski angkanya menunjukkan tren penurunan.

Ia menguraikan, wilayah pinggir hutan dan perkebunan kini menjadi fokus utama intervensi.

“Kemiskinan di kawasan pinggir hutan dan kebun menjadi tantangan utama hari ini,” kata Fawait.

Ia menyampaikan target pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2029 dengan mendorong keterlibatan berbagai pihak.

Menurutnya, keberadaan BUMN seperti PTPN dan Perhutani perlu diarahkan untuk mendukung upaya tersebut.

“Harapannya sama, zero kemiskinan ekstrem pada 2029, dan Jember sedang berikhtiar ke arah itu,” ucapnya.

Gus Fawait menilai potensi program hutan sosial dengan luasan puluhan ribu hektare dapat dimanfaatkan untuk menekan kemiskinan ekstrem.

“Jika dikelola tepat, hutan sosial bisa menekan angka kemiskinan ekstrem secara signifikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan kategori miskin ekstrem merujuk pada masyarakat yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian.

Ia memperkirakan puluhan ribu kepala keluarga berpotensi keluar dari kategori tersebut melalui intervensi yang tepat.

Gus Fawait juga mengulas perlunya distribusi lahan dan kesempatan kerja di kawasan perkebunan agar berpihak pada masyarakat sekitar.

“Prioritas harus diberikan kepada warga miskin ekstrem di sekitar hutan dan kebun,” ucapnya.

Ia menilai lahan tidur milik perusahaan dapat dimanfaatkan untuk mendorong ekonomi sektor informal, namun pemerintah daerah belum sepenuhnya dilibatkan dalam program kehutanan sosial.

“Kami berharap ada koordinasi kuat agar program tepat sasaran dan berbasis data,” katanya.

Sementara itu, Guru Besar FEB Universitas Jember, Prof Muhammad Zainuri, menilai persoalan utama terletak pada kurangnya kolaborasi antar pihak.

“Program sudah ada, tapi berjalan sendiri-sendiri tanpa koneksi,” ujarnya.

Ia menguraikan pentingnya integrasi kebijakan, digitalisasi data, serta penerapan reward dan punishment agar program berjalan efektif.

Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak bersifat karitatif semata, melainkan mendorong pemberdayaan berkelanjutan.

“Kolaborasi yang solid membuka peluang percepatan pengentasan kemiskinan di Jember dalam beberapa tahun ke depan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil Arief: Pemkab Batanghari Dukung Penuh Percepatan Pembangunan PSEL, Siap Kurangi Sampah dan Hasilkan Energi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Bupati Batanghari, Fadhil Arief ikut melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Wilayah Jambi Raya, pada Sabtu, 11 April 2026 malam.

Penandatanganan kerja sama tersebut digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan langsung penandatanganan tersebut.

Hadir juga Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris serta kepala daerah yang ikut dalam dalam penandatanganan perjanjian kerja sama itu, seperti Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno, Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja.

Fadhil Arief menyebutkan, Pemkab Batanghari sangat mendukung pembangunan Energi Listrik PSEL Waste-to-Energy, terutama persiapan lahan yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan.

Dikatakannya, dengan adanya pembangunan PSEL ini bisa mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.

Sementara, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq memastikan percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) wilayah Jambi Raya, Muarojambi, Batanghari, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur dalam upaya menekan jumlah timbunan sampah.

Menurut Hanif, proyek strategis ini akan menggunakan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang hati-hati.

“Pasca penandatanganan, pemerintah pusat akan segera menindaklanjuti dengan proses lelang proyek. Namun, tahapan tersebut diperkirakan memakan waktu hingga tiga tahun,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs